<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengusaha di Jambi Akui Pernah Bantu Zumi Zola Kurban 10 Ekor Sapi</title><description>Pengusaha di Jambi akui pernah bantu Zumi Zola kurban 10 ekor sapi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/09/06/337/1946932/pengusaha-di-jambi-akui-pernah-bantu-zumi-zola-kurban-10-ekor-sapi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/09/06/337/1946932/pengusaha-di-jambi-akui-pernah-bantu-zumi-zola-kurban-10-ekor-sapi"/><item><title>Pengusaha di Jambi Akui Pernah Bantu Zumi Zola Kurban 10 Ekor Sapi</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/09/06/337/1946932/pengusaha-di-jambi-akui-pernah-bantu-zumi-zola-kurban-10-ekor-sapi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/09/06/337/1946932/pengusaha-di-jambi-akui-pernah-bantu-zumi-zola-kurban-10-ekor-sapi</guid><pubDate>Kamis 06 September 2018 15:28 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/09/06/337/1946932/pengusaha-di-jambi-akui-pernah-bantu-zumi-zola-kurban-10-ekor-sapi-WSSGR0pnka.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Zumi Zola.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/09/06/337/1946932/pengusaha-di-jambi-akui-pernah-bantu-zumi-zola-kurban-10-ekor-sapi-WSSGR0pnka.jpg</image><title>Zumi Zola.</title></images><description>JAKARTA &amp;lrm;- Pengusaha infrastruktur di Jambi, Muhammad Imaduddin alias Lim mengaku pernah membantu gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola untuk berkurban sapi hingga membiayai akomodasi 25 anggota DPD PAN Jambi.
Awalnya, Imaduddin mengaku mengenal Zumi Zola lewat orang kepercayaannya, Apif Firmansyah. Kata Direktur PT Artha Graha Persada tersebut, Apif memintanya untuk membelikan 10 ekor sapi atas nama Zumi Zola untuk kurban pada Idul Adha 2017.
Sebagaimana hal tersebut diungkapkan Imaduddin alias Lim saat bersaksi di sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Jambi untuk terdakwa Zumi Zola di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada hari ini.
&quot;Apif bilang ke saya atas nama Pak Gubernur. Saya berikan Rp156 juta untuk pembelian sapi kurban 10 ekor. Bantuan itu setelah saya bertemu dengan Pak Gubernur pada bulan September,&quot; kata Lim saat bersaksi, Kamis (6/9/2018).
Tak hanya itu, Imaduddin juga membeberkan permintaan lain dari Zumi Zola melalui orang kepercayaannya. Permintaannya tersebut yakni agar Imaduddin &amp;lrm;menyediakan dana untuk membantu akomodasi 25 kader DPD PAN Jambi berangkat ke pelantikan Zumi Zola sebagai gubernur.&amp;lrm;
&quot;Waktu itu ketemu Apif. Apif bilang perlunya tiket, mobil sewaan dan hotel, sama uang saku, totalnya Rp75 juta,&quot; terangnya.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2018/08/23/52709/265814_medium.jpg&quot; alt=&quot;Zumi Zola Tebar Senyum saat Jalani Sidang Perdana di Tipikor&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Berulang kali Imaduddin dimintai bantuan oleh Zumi Zola lewat orang kepercayaannya. Kata Imaduddin, Apif juga meminta untuk disediakan dua unit ambulans berjenis APV seharga Rp374 juta untuk keperluan DPD PAN Kota Jambi.
Kata Imaduddin merujuk informasi dari Apif, keperluan penyedian mobil ambulans itu &amp;lrm;agar adik Zumi Zola yakni Zumi Laza lancar menjadi pengurus DPD PAN Kota Jambi.
&quot;Saya tahu dari Apif mobil ambulansnya sekarang sudah disita (KPK),&quot; ucapnya.
Untuk membantu pencalonan Zumi Laza, sambung Imaduddin, Apif pun kembali diperintahkan Zumi Zola untuk membuatkan baliho dan sewa tempatnya senilai Rp70 juta. &quot;Saya juga berikan Rp500 juta untuk kepentingan pisah sambut. Diberikan ke Apif,&quot; katanya.
Sejumlah keperluan tersebut diberikan Imaduddin agar perusahaannya mendapat &amp;lrm;proyek di Provinsi Jambi. Diakui Imaduddin, perusahaannya pun mendapat proyek pada kurun waktu 2016 hingga 2017&amp;lrm;. &quot;Para pengusaha bilang Apif orang kepecayaan Pak Gubernur (Zumi) sehingga pengusaha percaya ketika diperintah Apif,&quot; kata Imaduddin.
Zumi Zola sendiri didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp44 miliar dan satu unit mobil Alphard. Gratifikasi tersebut berasal dari Afif Firmansyah Rp34,6 miliar, Asrul Pandapotan Rp2,7 miliar, dan Arfan Rp3 miliar, US30 ribu, serta SGD100 ribu.
Diduga, gratifikasi itu digunakan Zumi Zola untuk melunasi utang-utangnya saat kampanye sebagai calon Gubernur Jambi. Zumi Zola juga didakwa mengalirkan uang tersebut untuk keperluan adiknya, Zumi Laza yang akan maju sebagai calon Wali Kota Jambi.
Tak hanya terkait gratifikasi, Zumi Zola juga didakwa telah menyuap anggota DPRD Jambi sebesar Rp16 miliar. Uang Rp16 miliar tersebut diduga untuk memuluskan ketok palu Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Jamni tahun anggaran 2017-2018.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;lrm;- Pengusaha infrastruktur di Jambi, Muhammad Imaduddin alias Lim mengaku pernah membantu gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola untuk berkurban sapi hingga membiayai akomodasi 25 anggota DPD PAN Jambi.
Awalnya, Imaduddin mengaku mengenal Zumi Zola lewat orang kepercayaannya, Apif Firmansyah. Kata Direktur PT Artha Graha Persada tersebut, Apif memintanya untuk membelikan 10 ekor sapi atas nama Zumi Zola untuk kurban pada Idul Adha 2017.
Sebagaimana hal tersebut diungkapkan Imaduddin alias Lim saat bersaksi di sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Jambi untuk terdakwa Zumi Zola di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada hari ini.
&quot;Apif bilang ke saya atas nama Pak Gubernur. Saya berikan Rp156 juta untuk pembelian sapi kurban 10 ekor. Bantuan itu setelah saya bertemu dengan Pak Gubernur pada bulan September,&quot; kata Lim saat bersaksi, Kamis (6/9/2018).
Tak hanya itu, Imaduddin juga membeberkan permintaan lain dari Zumi Zola melalui orang kepercayaannya. Permintaannya tersebut yakni agar Imaduddin &amp;lrm;menyediakan dana untuk membantu akomodasi 25 kader DPD PAN Jambi berangkat ke pelantikan Zumi Zola sebagai gubernur.&amp;lrm;
&quot;Waktu itu ketemu Apif. Apif bilang perlunya tiket, mobil sewaan dan hotel, sama uang saku, totalnya Rp75 juta,&quot; terangnya.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2018/08/23/52709/265814_medium.jpg&quot; alt=&quot;Zumi Zola Tebar Senyum saat Jalani Sidang Perdana di Tipikor&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Berulang kali Imaduddin dimintai bantuan oleh Zumi Zola lewat orang kepercayaannya. Kata Imaduddin, Apif juga meminta untuk disediakan dua unit ambulans berjenis APV seharga Rp374 juta untuk keperluan DPD PAN Kota Jambi.
Kata Imaduddin merujuk informasi dari Apif, keperluan penyedian mobil ambulans itu &amp;lrm;agar adik Zumi Zola yakni Zumi Laza lancar menjadi pengurus DPD PAN Kota Jambi.
&quot;Saya tahu dari Apif mobil ambulansnya sekarang sudah disita (KPK),&quot; ucapnya.
Untuk membantu pencalonan Zumi Laza, sambung Imaduddin, Apif pun kembali diperintahkan Zumi Zola untuk membuatkan baliho dan sewa tempatnya senilai Rp70 juta. &quot;Saya juga berikan Rp500 juta untuk kepentingan pisah sambut. Diberikan ke Apif,&quot; katanya.
Sejumlah keperluan tersebut diberikan Imaduddin agar perusahaannya mendapat &amp;lrm;proyek di Provinsi Jambi. Diakui Imaduddin, perusahaannya pun mendapat proyek pada kurun waktu 2016 hingga 2017&amp;lrm;. &quot;Para pengusaha bilang Apif orang kepecayaan Pak Gubernur (Zumi) sehingga pengusaha percaya ketika diperintah Apif,&quot; kata Imaduddin.
Zumi Zola sendiri didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp44 miliar dan satu unit mobil Alphard. Gratifikasi tersebut berasal dari Afif Firmansyah Rp34,6 miliar, Asrul Pandapotan Rp2,7 miliar, dan Arfan Rp3 miliar, US30 ribu, serta SGD100 ribu.
Diduga, gratifikasi itu digunakan Zumi Zola untuk melunasi utang-utangnya saat kampanye sebagai calon Gubernur Jambi. Zumi Zola juga didakwa mengalirkan uang tersebut untuk keperluan adiknya, Zumi Laza yang akan maju sebagai calon Wali Kota Jambi.
Tak hanya terkait gratifikasi, Zumi Zola juga didakwa telah menyuap anggota DPRD Jambi sebesar Rp16 miliar. Uang Rp16 miliar tersebut diduga untuk memuluskan ketok palu Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Jamni tahun anggaran 2017-2018.</content:encoded></item></channel></rss>
