<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Perencanaan Tak Matang, Anggaran Nikah Massal Rp556 Juta Ditolak DPRD DKI</title><description>Acara nikah massal sebelumnya pernah digelar pada malam tahun baru, 31 Desember 2017.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/09/10/338/1948583/perencanaan-tak-matang-anggaran-nikah-massal-rp556-juta-ditolak-dprd-dki</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/09/10/338/1948583/perencanaan-tak-matang-anggaran-nikah-massal-rp556-juta-ditolak-dprd-dki"/><item><title>Perencanaan Tak Matang, Anggaran Nikah Massal Rp556 Juta Ditolak DPRD DKI</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/09/10/338/1948583/perencanaan-tak-matang-anggaran-nikah-massal-rp556-juta-ditolak-dprd-dki</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/09/10/338/1948583/perencanaan-tak-matang-anggaran-nikah-massal-rp556-juta-ditolak-dprd-dki</guid><pubDate>Senin 10 September 2018 15:40 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/09/10/338/1948583/perencanaan-tak-matang-anggaran-nikah-massal-rp556-juta-ditolak-dprd-dki-zI4hDTaUjP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Acara nikah massal di DKI Jakarta pada 2017. Foto: Okezone/Arif Julianto</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/09/10/338/1948583/perencanaan-tak-matang-anggaran-nikah-massal-rp556-juta-ditolak-dprd-dki-zI4hDTaUjP.jpg</image><title>Acara nikah massal di DKI Jakarta pada 2017. Foto: Okezone/Arif Julianto</title></images><description>
JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah DKI Jakarta mengajukan anggaran sebesar Rp 556 juta untuk menggelar acara pernikahan massal, namun ditolak DPRD karena kegiatan itu tak tertuang di dalam Rancangan Kerja Perangkat Daerah (RKPD)
Kegiatan nikah massal diajukan oleh Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta.
&quot;Karena secara administrasi tidak terpenuhi, dan juga dari aspek perencanaan juga tidak matang, kegiatan nikah massal 2018 ini digeser ke awal tahun 2019,&quot; kata pimpinan rapat Banggar, Triwisaksana di gedung DPRD DKI, Senin (10/9/2018).
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah pun mengakui kalau tidak ada kesiapan dari pihaknya untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut. Karena ia melihat animo masyarakat untuk mengikuti kegiatan itu dilihat masih sangat kurang.
Berdasarkan pengalaman kegiatan di Tahun 2017 lalu, dari target yang dipatok awalnya sebesar 1.000 mempelai, tapi kenyataannya yang ikut hanya berjumlah 500 pasangan.
&quot;DKI kemarin itu dari target 1.000, kita sudah kasih waktu untuk cari calonnya ini. Ternyata kita cukup kesulitan jadi terbalik ini kondisinya. Jadi waktu itu kita cuma dapat sekitar 100-an dipaksa baru dapat enggak bisa dapat 500 padahal targetnya itu,&quot; ujarnya.
Saefullah mengatakan, pihaknya tak mempersoalkan anggaran itu dihapus oleh legislatif. Ini akan menjadi pelajaran pihaknya agar ke depannya untuk lebih matang dalam membuat suatu program.
&quot;Jadi diinventarisir dulu, memang pemerintah pemerintah harus hadir kalau masyarakat seperti ini (tidak berpartisipasi), tapi diinventarisasi dulu baru diajukan (anggarannya),&quot; jelasnya.
Acara nikah massal sebelumnya pernah digelar pada malam tahun baru, 31 Desember 2017. Saat itu, nikah massal digelar di area park and ride di Jalan MH Thamrin.
</description><content:encoded>
JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah DKI Jakarta mengajukan anggaran sebesar Rp 556 juta untuk menggelar acara pernikahan massal, namun ditolak DPRD karena kegiatan itu tak tertuang di dalam Rancangan Kerja Perangkat Daerah (RKPD)
Kegiatan nikah massal diajukan oleh Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta.
&quot;Karena secara administrasi tidak terpenuhi, dan juga dari aspek perencanaan juga tidak matang, kegiatan nikah massal 2018 ini digeser ke awal tahun 2019,&quot; kata pimpinan rapat Banggar, Triwisaksana di gedung DPRD DKI, Senin (10/9/2018).
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah pun mengakui kalau tidak ada kesiapan dari pihaknya untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut. Karena ia melihat animo masyarakat untuk mengikuti kegiatan itu dilihat masih sangat kurang.
Berdasarkan pengalaman kegiatan di Tahun 2017 lalu, dari target yang dipatok awalnya sebesar 1.000 mempelai, tapi kenyataannya yang ikut hanya berjumlah 500 pasangan.
&quot;DKI kemarin itu dari target 1.000, kita sudah kasih waktu untuk cari calonnya ini. Ternyata kita cukup kesulitan jadi terbalik ini kondisinya. Jadi waktu itu kita cuma dapat sekitar 100-an dipaksa baru dapat enggak bisa dapat 500 padahal targetnya itu,&quot; ujarnya.
Saefullah mengatakan, pihaknya tak mempersoalkan anggaran itu dihapus oleh legislatif. Ini akan menjadi pelajaran pihaknya agar ke depannya untuk lebih matang dalam membuat suatu program.
&quot;Jadi diinventarisir dulu, memang pemerintah pemerintah harus hadir kalau masyarakat seperti ini (tidak berpartisipasi), tapi diinventarisasi dulu baru diajukan (anggarannya),&quot; jelasnya.
Acara nikah massal sebelumnya pernah digelar pada malam tahun baru, 31 Desember 2017. Saat itu, nikah massal digelar di area park and ride di Jalan MH Thamrin.
</content:encoded></item></channel></rss>
