<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Diduga Menghina TGB, Ustaz Yahya Waloni Dilaporkan ke Bareskrim   </title><description>Himpunan Mahasiswa Nahdlatun Wathon (NW) Jakarta melaporkan ustaz Yahya Waloni ke Bareskrim Polri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/09/18/337/1952233/diduga-menghina-tgb-ustaz-yahya-waloni-dilaporkan-ke-bareskrim</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/09/18/337/1952233/diduga-menghina-tgb-ustaz-yahya-waloni-dilaporkan-ke-bareskrim"/><item><title> Diduga Menghina TGB, Ustaz Yahya Waloni Dilaporkan ke Bareskrim   </title><link>https://news.okezone.com/read/2018/09/18/337/1952233/diduga-menghina-tgb-ustaz-yahya-waloni-dilaporkan-ke-bareskrim</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/09/18/337/1952233/diduga-menghina-tgb-ustaz-yahya-waloni-dilaporkan-ke-bareskrim</guid><pubDate>Selasa 18 September 2018 18:29 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/09/18/337/1952233/diduga-menghina-tgb-ustaz-yahya-waloni-dilaporkan-ke-bareskrim-T7o0JkAKdN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto Istimewa</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/09/18/337/1952233/diduga-menghina-tgb-ustaz-yahya-waloni-dilaporkan-ke-bareskrim-T7o0JkAKdN.jpg</image><title>Foto Istimewa</title></images><description>
JAKARTA - Himpunan Mahasiswa Nahdlatun Wathon (NW) Jakarta melaporkan ustaz Yahya Waloni ke Bareskrim Polri lantaran dinilai telah melakukan pencemaran nama baik Tuan Guru Bajang (TGB).

Ketua Cabang Himpunan Mahasiswa NW Jakarta, Alimudin mengatakan TGB dihina disebuah sosial media Youtube dengan memplesetkan nama TGB.

&quot;Kami melaporkan pencemaran nama baik atas ketua umum kami, Tuan Guru Bajang. Jadi di YouTube sempat viral video Yahya. Jadi, istilah Tuan Guru Bajang itu diplesetkan menjadi Tuan Guru Bajingan,&quot; kata Alimudin di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018).

Disamping itu, Alimudin menilai Yahya juga telah melakukan penistaan agama dengan mengatakan bahwa keilmuan itu tidak berbanding dengan ketakwaan.
&amp;nbsp;
&quot;Sistematika keyakinan Islam tak bisa dilepaskan dari sistematika keilmuan. Tak mungkin umat Islam bisa memahami ajaran Islam dan Alquran dan Hadist Rasulullah SAW tanpa basis keilmuan yang kuat dan sistematis,&quot; tuturnya.

Yahya, kata Alimudin juga memfitnah TGB dengan mengatakan bahawa KPK telah menekan TGB sehingga mengalihkan dukungan politiknya.

&quot;Kami bawa rekaman video YouTube (ceramah Yahya) yang viral,&quot; terang Alimudin.

Laporan Alimudin masuk dalam laporan polisi nomor STTL/1145/IX/2018/Bareskrim. Perkara yang dilaporkan adalah pencemaran nama baik melalui media elektronik kejahatan tentang penghapusan diskriminasi RAS dan etnis dan penistaan agama dengan pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan pasal 156 KUHP.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Himpunan Mahasiswa Nahdlatun Wathon (NW) Jakarta melaporkan ustaz Yahya Waloni ke Bareskrim Polri lantaran dinilai telah melakukan pencemaran nama baik Tuan Guru Bajang (TGB).

Ketua Cabang Himpunan Mahasiswa NW Jakarta, Alimudin mengatakan TGB dihina disebuah sosial media Youtube dengan memplesetkan nama TGB.

&quot;Kami melaporkan pencemaran nama baik atas ketua umum kami, Tuan Guru Bajang. Jadi di YouTube sempat viral video Yahya. Jadi, istilah Tuan Guru Bajang itu diplesetkan menjadi Tuan Guru Bajingan,&quot; kata Alimudin di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018).

Disamping itu, Alimudin menilai Yahya juga telah melakukan penistaan agama dengan mengatakan bahwa keilmuan itu tidak berbanding dengan ketakwaan.
&amp;nbsp;
&quot;Sistematika keyakinan Islam tak bisa dilepaskan dari sistematika keilmuan. Tak mungkin umat Islam bisa memahami ajaran Islam dan Alquran dan Hadist Rasulullah SAW tanpa basis keilmuan yang kuat dan sistematis,&quot; tuturnya.

Yahya, kata Alimudin juga memfitnah TGB dengan mengatakan bahawa KPK telah menekan TGB sehingga mengalihkan dukungan politiknya.

&quot;Kami bawa rekaman video YouTube (ceramah Yahya) yang viral,&quot; terang Alimudin.

Laporan Alimudin masuk dalam laporan polisi nomor STTL/1145/IX/2018/Bareskrim. Perkara yang dilaporkan adalah pencemaran nama baik melalui media elektronik kejahatan tentang penghapusan diskriminasi RAS dan etnis dan penistaan agama dengan pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan pasal 156 KUHP.
</content:encoded></item></channel></rss>
