<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Cegah Bupati Bengkalis ke Luar Negeri Terkait Suap Jalan </title><description>Febri menyatakan, pelarangan bepergian ke luar negeri terhadap Amril itu dilakukan selama enam bulan ke depan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/09/21/337/1953829/kpk-cegah-bupati-bengkalis-ke-luar-negeri-terkait-suap-jalan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/09/21/337/1953829/kpk-cegah-bupati-bengkalis-ke-luar-negeri-terkait-suap-jalan"/><item><title>KPK Cegah Bupati Bengkalis ke Luar Negeri Terkait Suap Jalan </title><link>https://news.okezone.com/read/2018/09/21/337/1953829/kpk-cegah-bupati-bengkalis-ke-luar-negeri-terkait-suap-jalan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/09/21/337/1953829/kpk-cegah-bupati-bengkalis-ke-luar-negeri-terkait-suap-jalan</guid><pubDate>Jum'at 21 September 2018 18:15 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/09/21/337/1953829/kpk-cegah-bupati-bengkalis-ke-luar-negeri-terkait-suap-jalan-l3nXx4uEd7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/09/21/337/1953829/kpk-cegah-bupati-bengkalis-ke-luar-negeri-terkait-suap-jalan-l3nXx4uEd7.jpg</image><title>Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Bupati Bengkalis Amril Mukminin bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan suap proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Riau, tahun anggaran 2013-2015.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, alasan pencegahan terhadap Amril guna kepentingan penyidikan atas tersangka Sekda Dumai, M Nasir. Lembaga antirasuah menilai bahwa Amril memiliki informasi penting terkait penyidikan tersebut.

&quot;Dilakukan pelarangan ke luar negeri terhadap saksi Amril Mukminin, Bupati Bengkalis dalam penyidikan dengan tersangka,&quot; kata Febri, Jakarta, Jumat (21/9/2018).
&amp;nbsp;
Febri menyatakan, pelarangan bepergian ke luar negeri terhadap Amril itu dilakukan selama enam bulan ke depan. Mengenai hal ini, KPK sudah melayangkan surat terhadap Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

&quot;Pelarangan ke luar negeri selama 6 bulan ke depan terhitung 13 September 2018 tersebut,&quot; ucap Febri.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek peningkatan Jalan Batu Panjang&amp;lrm;-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bangkalis, tahun anggaran 2013-2015. Dua tersangka tersebut adalah Sekda Dumai, M Nasir dan Dirut PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar.
&amp;nbsp;
Keduanya diduga melakukan tindak pidana suap pembangunan peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, tahun anggaran 2013-2015. Atas perbuatan keduanya, negara diduga merugikan negara hingga Rp495 miliar.
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Bupati Bengkalis Amril Mukminin bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan suap proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Riau, tahun anggaran 2013-2015.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, alasan pencegahan terhadap Amril guna kepentingan penyidikan atas tersangka Sekda Dumai, M Nasir. Lembaga antirasuah menilai bahwa Amril memiliki informasi penting terkait penyidikan tersebut.

&quot;Dilakukan pelarangan ke luar negeri terhadap saksi Amril Mukminin, Bupati Bengkalis dalam penyidikan dengan tersangka,&quot; kata Febri, Jakarta, Jumat (21/9/2018).
&amp;nbsp;
Febri menyatakan, pelarangan bepergian ke luar negeri terhadap Amril itu dilakukan selama enam bulan ke depan. Mengenai hal ini, KPK sudah melayangkan surat terhadap Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

&quot;Pelarangan ke luar negeri selama 6 bulan ke depan terhitung 13 September 2018 tersebut,&quot; ucap Febri.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek peningkatan Jalan Batu Panjang&amp;lrm;-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bangkalis, tahun anggaran 2013-2015. Dua tersangka tersebut adalah Sekda Dumai, M Nasir dan Dirut PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar.
&amp;nbsp;
Keduanya diduga melakukan tindak pidana suap pembangunan peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, tahun anggaran 2013-2015. Atas perbuatan keduanya, negara diduga merugikan negara hingga Rp495 miliar.
</content:encoded></item></channel></rss>
