<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Tetapkan Advokat Lucas Tersangka Merintangi Penyidikan Eddy Sindoro</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang Advokat bernama Lucas sebagai tersangka.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/10/01/337/1958277/kpk-tetapkan-advokat-lucas-tersangka-merintangi-penyidikan-eddy-sindoro</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/10/01/337/1958277/kpk-tetapkan-advokat-lucas-tersangka-merintangi-penyidikan-eddy-sindoro"/><item><title>KPK Tetapkan Advokat Lucas Tersangka Merintangi Penyidikan Eddy Sindoro</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/10/01/337/1958277/kpk-tetapkan-advokat-lucas-tersangka-merintangi-penyidikan-eddy-sindoro</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/10/01/337/1958277/kpk-tetapkan-advokat-lucas-tersangka-merintangi-penyidikan-eddy-sindoro</guid><pubDate>Senin 01 Oktober 2018 21:57 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/10/01/337/1958277/kpk-tetapkan-advokat-lucas-tersangka-merintangi-penyidikan-eddy-sindoro-oiQrEuDSNl.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/10/01/337/1958277/kpk-tetapkan-advokat-lucas-tersangka-merintangi-penyidikan-eddy-sindoro-oiQrEuDSNl.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang Advokat bernama Lucas sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi atau menghalang-halangi penyiikan kasus dugaan suap yang menyeret mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro.

&quot;KPK meningkatkan status &amp;lrm;penanganan perkara ini ke penyidikan sejalan dengan penetapan LCS (Lucas) sebagai tersangka,&quot; kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat menggelar konferensi pers di kantornya, di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (1/10/2018), malam.

KPK menduga Lucas membantu Eddy Sindoro yang sedang diburu saat melarikan diri serta menyembunyikan mantan petinggi Lippo Group tersebut ke luar nege&amp;lrm;ri. Terlebih, saat Eddy Sindoro akan ditangkap oleh pihak otoritas Malaysia.

&amp;lrm;&quot;LCS diduga berperan untuk tidak memasukkan tersangka ESI (Eddy Sindoro) ke wilayah yurisdiksi Indonesia tapi dikeluarkan kembali keluar negeri,&quot; sambungnya.

Atas perbuatannya, Lucas disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.



Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan &amp;lrm;Eddy Sindoro sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Eddy Sindoro diduga telah memberikan sejumlah uang suap kepada Edy Nasution terkait sejumlah perkara yang berkaitan dengan Lippo Group.

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, tapi Eddy Sindoro belum ditahan. Belakangan, Eddy Sindoro diduga sedang berada di luar negeri. Padahal, KPK telah memanggil Eddy Sindoro sebagai tersangka secara patut.

</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang Advokat bernama Lucas sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi atau menghalang-halangi penyiikan kasus dugaan suap yang menyeret mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro.

&quot;KPK meningkatkan status &amp;lrm;penanganan perkara ini ke penyidikan sejalan dengan penetapan LCS (Lucas) sebagai tersangka,&quot; kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat menggelar konferensi pers di kantornya, di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (1/10/2018), malam.

KPK menduga Lucas membantu Eddy Sindoro yang sedang diburu saat melarikan diri serta menyembunyikan mantan petinggi Lippo Group tersebut ke luar nege&amp;lrm;ri. Terlebih, saat Eddy Sindoro akan ditangkap oleh pihak otoritas Malaysia.

&amp;lrm;&quot;LCS diduga berperan untuk tidak memasukkan tersangka ESI (Eddy Sindoro) ke wilayah yurisdiksi Indonesia tapi dikeluarkan kembali keluar negeri,&quot; sambungnya.

Atas perbuatannya, Lucas disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.



Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan &amp;lrm;Eddy Sindoro sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Eddy Sindoro diduga telah memberikan sejumlah uang suap kepada Edy Nasution terkait sejumlah perkara yang berkaitan dengan Lippo Group.

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, tapi Eddy Sindoro belum ditahan. Belakangan, Eddy Sindoro diduga sedang berada di luar negeri. Padahal, KPK telah memanggil Eddy Sindoro sebagai tersangka secara patut.

</content:encoded></item></channel></rss>
