<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Atiqah Hasiholan Jaminan Ratna Sarumpaet Jadi Tahanan Kota</title><description>Menjamin ibunya tidak akan melarikan diri atau mengulangi perbuatannya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/10/08/338/1961096/atiqah-hasiholan-jaminan-ratna-sarumpaet-jadi-tahanan-kota</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/10/08/338/1961096/atiqah-hasiholan-jaminan-ratna-sarumpaet-jadi-tahanan-kota"/><item><title>Atiqah Hasiholan Jaminan Ratna Sarumpaet Jadi Tahanan Kota</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/10/08/338/1961096/atiqah-hasiholan-jaminan-ratna-sarumpaet-jadi-tahanan-kota</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/10/08/338/1961096/atiqah-hasiholan-jaminan-ratna-sarumpaet-jadi-tahanan-kota</guid><pubDate>Senin 08 Oktober 2018 15:17 WIB</pubDate><dc:creator>Badriyanto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/10/08/338/1961096/atiqah-hasiholan-jaminan-ratna-sarumpaet-jadi-tahanan-kota-fUIZxPDlyb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Atiqah Hasiloan, anak Ratna Sarumpaet. Foto/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/10/08/338/1961096/atiqah-hasiholan-jaminan-ratna-sarumpaet-jadi-tahanan-kota-fUIZxPDlyb.jpg</image><title>Atiqah Hasiloan, anak Ratna Sarumpaet. Foto/Okezone</title></images><description>JAKARTA - Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasarudin mengajukan permohonan agar kliennya menjadi tahanan kota atas kasus hoak. Pasalnya, anak-anak aktivis perempuan itu, termasuk Atiqah Hasiholan menjamin ibunya tidak akan melarikan diri atau mengulangi perbuatannya.

&quot;Iya dong, kami menjamin, (dari pihak keluarga) anak-anaknya dong,&quot; ucap Insank di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/10/2018).
&amp;nbsp;
Insank mengatakan, dengan adanya jaminan dari kuasa hukum dan keluarga Ratna Sarumpaet, penyidik tidak perlu khawatir kliennya akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya.
Baca: Curhat Cawapres KH Ma'ruf Amin yang Pernah Jadi Korban Hoaks
Baca: Dianggap Sumir, IPW Sebut Kasus Ratna Sarumpaet Akan Menguap
&quot;Selanjutnya juga kami menjamin juga bahwa akan mempermudah jalannya proses hukum ini, kira-kira apa yang menjadi kendalanya,&quot; imbuhnya.
&amp;nbsp;
Adapun alasan mengajukan sebagai tahanan kota karena kondisi Ratna Sarumpaet yang sudah tua. Ia khawatir mental Ratna Sarumpaet akan terganggu apabila harus bertahan dalam penjara.

&quot;Alasan lainnya kan karena ini kita memikirkan ketika beliau di dalam Rutan (rumah tahanan) akan berpengaruh kepada fisiknya atau mentalnya semakin lama beliau di dalam,&quot; pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Okezone, Ratna resmi ditahan pada Jumat malam 5 Oktober kemarin setekah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Ia ditangkap polisi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat hendak bebergian ke Chile.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8xMC8wNS8xLzExNjU1NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasarudin mengajukan permohonan agar kliennya menjadi tahanan kota atas kasus hoak. Pasalnya, anak-anak aktivis perempuan itu, termasuk Atiqah Hasiholan menjamin ibunya tidak akan melarikan diri atau mengulangi perbuatannya.

&quot;Iya dong, kami menjamin, (dari pihak keluarga) anak-anaknya dong,&quot; ucap Insank di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/10/2018).
&amp;nbsp;
Insank mengatakan, dengan adanya jaminan dari kuasa hukum dan keluarga Ratna Sarumpaet, penyidik tidak perlu khawatir kliennya akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya.
Baca: Curhat Cawapres KH Ma'ruf Amin yang Pernah Jadi Korban Hoaks
Baca: Dianggap Sumir, IPW Sebut Kasus Ratna Sarumpaet Akan Menguap
&quot;Selanjutnya juga kami menjamin juga bahwa akan mempermudah jalannya proses hukum ini, kira-kira apa yang menjadi kendalanya,&quot; imbuhnya.
&amp;nbsp;
Adapun alasan mengajukan sebagai tahanan kota karena kondisi Ratna Sarumpaet yang sudah tua. Ia khawatir mental Ratna Sarumpaet akan terganggu apabila harus bertahan dalam penjara.

&quot;Alasan lainnya kan karena ini kita memikirkan ketika beliau di dalam Rutan (rumah tahanan) akan berpengaruh kepada fisiknya atau mentalnya semakin lama beliau di dalam,&quot; pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Okezone, Ratna resmi ditahan pada Jumat malam 5 Oktober kemarin setekah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Ia ditangkap polisi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat hendak bebergian ke Chile.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8xMC8wNS8xLzExNjU1NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
