<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPR Sayangkan Adanya Aksi Diskualifikasi Miftahul Jannah karena Tolak Lepas Jilbab</title><description>DPR menyayangkan aksi diskualifikasi terhadap atlet judo Miftahul Jannah karena tolak lepas jilbab saat hendak bertanding.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/10/09/337/1961519/dpr-sayangkan-adanya-aksi-diskualifikasi-miftahul-jannah-karena-tolak-lepas-jilbab</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/10/09/337/1961519/dpr-sayangkan-adanya-aksi-diskualifikasi-miftahul-jannah-karena-tolak-lepas-jilbab"/><item><title>DPR Sayangkan Adanya Aksi Diskualifikasi Miftahul Jannah karena Tolak Lepas Jilbab</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/10/09/337/1961519/dpr-sayangkan-adanya-aksi-diskualifikasi-miftahul-jannah-karena-tolak-lepas-jilbab</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/10/09/337/1961519/dpr-sayangkan-adanya-aksi-diskualifikasi-miftahul-jannah-karena-tolak-lepas-jilbab</guid><pubDate>Selasa 09 Oktober 2018 12:42 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/10/09/337/1961519/dpr-sayangkan-adanya-aksi-diskualifikasi-miftahul-jannah-karena-tolak-lepas-jilbab-JXl3GrEg53.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi DPR (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/10/09/337/1961519/dpr-sayangkan-adanya-aksi-diskualifikasi-miftahul-jannah-karena-tolak-lepas-jilbab-JXl3GrEg53.jpg</image><title>Ilustrasi DPR (foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih sangat menyayangkan adanya kejadian diskualifikasi kepada atlet putri Indonesia, Miftahul Jannah hanya karena alasan menggunakan jilbab, dalam cabang Judo di kejuaraan Asian Para Games.
&amp;ldquo;Prinsipnya, tidak boleh ada pelarangan atas hak menjalankan kepercayaan seseorang, apalagi di ranah olahraga yang menjunjung tinggi nilai humanisme universal,&amp;rdquo; kata Abdul Fikri kepada wartawan, Selasa (9/10/2018).
(Baca Juga: MUI Minta Menpora Turun Tangan soal Atlet Judo Didiskualifikasi karena Tolak Lepas Jilbab)&amp;nbsp;
Namun, Fikri merasa heran bagaimana pihak terkait sampai lalai terkait regulasi yang berlaku dalam cabang Judo tersebut. Sehingga Miftahul mendapatkan diskualifikasi dari juri.
Miftahul Jannah (Foto Instagram @miftahul_blindjudo)&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Bagaimana bisa regulasi tidak didalami lebih dahulu, sampai Miftahul harus turun ke lapangan dan akhirnya didiskualifikasi juri?&amp;rdquo; tutur dia.
&amp;ldquo;Ini menunjukkan panitia dan cabor tidak siap menerjunkan para atlet bertanding,&amp;rdquo; tambahnya.
Namun begitu, Fikri mengakui regulasi dalam pertandingan internasional judo berdasarkan ketentuan IJF (International Judo Federation) belum membolehkan atlet menggunakan tutup kepala apapun, termasuk jilbab ketika berlaga dalam kejuaraan.
(Baca Juga: Miftahul Jannah Didiskualifikasi, PBNU: Ke Depan Harus Ada Kostum Adaptif untuk Muslimah)&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Mestinya bisa negosiasi sebelumnya, kalaupun permintaan gagal dipenuhi, tidak sampai merugikan kontingen Indonesia seperti ini,&amp;rdquo; papar dia.
Lebih jauh, dirinya khawatir dengan adanya kejadian ini akan membuat interpretasi negatif di kalangan publik Indonesia yang mayoritas muslim.
&amp;ldquo;Masyarakat muslim akan bereaksi karena melihat simbol islam seperti jilbab dilarang dalam event yang ditonton jutaan orang, dan hal itu menyakiti publik,&amp;rdquo; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih sangat menyayangkan adanya kejadian diskualifikasi kepada atlet putri Indonesia, Miftahul Jannah hanya karena alasan menggunakan jilbab, dalam cabang Judo di kejuaraan Asian Para Games.
&amp;ldquo;Prinsipnya, tidak boleh ada pelarangan atas hak menjalankan kepercayaan seseorang, apalagi di ranah olahraga yang menjunjung tinggi nilai humanisme universal,&amp;rdquo; kata Abdul Fikri kepada wartawan, Selasa (9/10/2018).
(Baca Juga: MUI Minta Menpora Turun Tangan soal Atlet Judo Didiskualifikasi karena Tolak Lepas Jilbab)&amp;nbsp;
Namun, Fikri merasa heran bagaimana pihak terkait sampai lalai terkait regulasi yang berlaku dalam cabang Judo tersebut. Sehingga Miftahul mendapatkan diskualifikasi dari juri.
Miftahul Jannah (Foto Instagram @miftahul_blindjudo)&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Bagaimana bisa regulasi tidak didalami lebih dahulu, sampai Miftahul harus turun ke lapangan dan akhirnya didiskualifikasi juri?&amp;rdquo; tutur dia.
&amp;ldquo;Ini menunjukkan panitia dan cabor tidak siap menerjunkan para atlet bertanding,&amp;rdquo; tambahnya.
Namun begitu, Fikri mengakui regulasi dalam pertandingan internasional judo berdasarkan ketentuan IJF (International Judo Federation) belum membolehkan atlet menggunakan tutup kepala apapun, termasuk jilbab ketika berlaga dalam kejuaraan.
(Baca Juga: Miftahul Jannah Didiskualifikasi, PBNU: Ke Depan Harus Ada Kostum Adaptif untuk Muslimah)&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Mestinya bisa negosiasi sebelumnya, kalaupun permintaan gagal dipenuhi, tidak sampai merugikan kontingen Indonesia seperti ini,&amp;rdquo; papar dia.
Lebih jauh, dirinya khawatir dengan adanya kejadian ini akan membuat interpretasi negatif di kalangan publik Indonesia yang mayoritas muslim.
&amp;ldquo;Masyarakat muslim akan bereaksi karena melihat simbol islam seperti jilbab dilarang dalam event yang ditonton jutaan orang, dan hal itu menyakiti publik,&amp;rdquo; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
