<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Amien Rais Sebut Pemanggilannya Janggal, Ini Penjelasan Polisi </title><description>Argo menjelaskan, surat panggilan terhadap Amien Rais dibuat pada 2 Oktober 2018 bukan berdasarkan penangkapan Ratna Sarumpaet.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/10/10/338/1962008/amien-rais-sebut-pemanggilannya-janggal-ini-penjelasan-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/10/10/338/1962008/amien-rais-sebut-pemanggilannya-janggal-ini-penjelasan-polisi"/><item><title>Amien Rais Sebut Pemanggilannya Janggal, Ini Penjelasan Polisi </title><link>https://news.okezone.com/read/2018/10/10/338/1962008/amien-rais-sebut-pemanggilannya-janggal-ini-penjelasan-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/10/10/338/1962008/amien-rais-sebut-pemanggilannya-janggal-ini-penjelasan-polisi</guid><pubDate>Rabu 10 Oktober 2018 12:10 WIB</pubDate><dc:creator>Badriyanto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/10/10/338/1962008/amien-rais-sebut-pemanggilannya-janggal-ini-penjelasan-polisi-qVZVwRbKvd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/10/10/338/1962008/amien-rais-sebut-pemanggilannya-janggal-ini-penjelasan-polisi-qVZVwRbKvd.jpg</image><title>Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Polisi menanggapi pernyataan Amien Rais yang mempersoalkan pemanggilannya sebagai saksi kasus hoaks Ratna Sarumpaet yang dianggap janggal. Kasus aktivis perempuan itu sudah naik ke penyidikan pada Selasa, 2 Oktober 2018, atas dasar laporan polisi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, atas dasar itulah surat panggilan terhadap Amien Rais dibuat pada 2 Oktober, bukan berdasarkan penangkapan Ratna Sarumpaet ,sebagaimana dimaksud Amien Rais.

&quot;Tangal 2 Oktober sudah naik ke penyidikan, sudah ada laporan polisi, jadi dasarnya jangan penangkapan Bu Ratna Sarumpaet, tanggal 2 (Oktober-red) itu muncul LP (laporan polisi),&quot; kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/10/2018).

Mantan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur itu menegaskan, pemanggilan Amien Rais sudah sesuai prosedur penyidikan. Nama Amien Rais juga disebut-sebut oleh Ratna Sarumpaet sehingga perlu dilakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan.



&quot;Sudah (sesuai prosedur), melalui penyelidikan, proses penyelidikan seperti apa, kemudian muncul laporan polisi,&quot; pungkasnya.

(Baca Juga : Diperiksa di Polda Metro Terkait Kasus Ratna Sarumpaet, Amien Rais: Ini Sangat Janggal!)

Sebelumnya, Amien Rais mempersoalkan surat panggilan yang dikirim penyidik. Dalam surat pemanggilan itu tertera pada Selasa, 2 Oktober 2018, sementara Ratna Sarumpaet baru ditangkap polisi pada Kamis, 4 Oktober 2018.

(Baca Juga : Deretan Tokoh yang Dampingi Amien Rais sebagai Saksi Kasus Ratna Sarumpaet)

&quot;Padahal kita semua tahu Ratna Sarumpaet baru ditangkap oleh kepolisian yaitu tanggal 4 Oktober 2018, ini amat sangat janggal sekali. Ratna Sarumpaet pada tanggal 2 Oktober itu belum memberikan keterangan apa pun,&quot; kata Amien Rais di Mapolda Metro Jaya.

</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Polisi menanggapi pernyataan Amien Rais yang mempersoalkan pemanggilannya sebagai saksi kasus hoaks Ratna Sarumpaet yang dianggap janggal. Kasus aktivis perempuan itu sudah naik ke penyidikan pada Selasa, 2 Oktober 2018, atas dasar laporan polisi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, atas dasar itulah surat panggilan terhadap Amien Rais dibuat pada 2 Oktober, bukan berdasarkan penangkapan Ratna Sarumpaet ,sebagaimana dimaksud Amien Rais.

&quot;Tangal 2 Oktober sudah naik ke penyidikan, sudah ada laporan polisi, jadi dasarnya jangan penangkapan Bu Ratna Sarumpaet, tanggal 2 (Oktober-red) itu muncul LP (laporan polisi),&quot; kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/10/2018).

Mantan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur itu menegaskan, pemanggilan Amien Rais sudah sesuai prosedur penyidikan. Nama Amien Rais juga disebut-sebut oleh Ratna Sarumpaet sehingga perlu dilakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan.



&quot;Sudah (sesuai prosedur), melalui penyelidikan, proses penyelidikan seperti apa, kemudian muncul laporan polisi,&quot; pungkasnya.

(Baca Juga : Diperiksa di Polda Metro Terkait Kasus Ratna Sarumpaet, Amien Rais: Ini Sangat Janggal!)

Sebelumnya, Amien Rais mempersoalkan surat panggilan yang dikirim penyidik. Dalam surat pemanggilan itu tertera pada Selasa, 2 Oktober 2018, sementara Ratna Sarumpaet baru ditangkap polisi pada Kamis, 4 Oktober 2018.

(Baca Juga : Deretan Tokoh yang Dampingi Amien Rais sebagai Saksi Kasus Ratna Sarumpaet)

&quot;Padahal kita semua tahu Ratna Sarumpaet baru ditangkap oleh kepolisian yaitu tanggal 4 Oktober 2018, ini amat sangat janggal sekali. Ratna Sarumpaet pada tanggal 2 Oktober itu belum memberikan keterangan apa pun,&quot; kata Amien Rais di Mapolda Metro Jaya.

</content:encoded></item></channel></rss>
