<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Simak, Ini Brosur Sosialisasi E-Tilang CCTV yang Disebar Polisi ke Pengendara</title><description>Polisi bagikan brosur sosialisasi e-Tilang menggunakan CCTV.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/10/15/338/1964068/simak-ini-brosur-sosialisasi-e-tilang-cctv-yang-disebar-polisi-ke-pengendara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/10/15/338/1964068/simak-ini-brosur-sosialisasi-e-tilang-cctv-yang-disebar-polisi-ke-pengendara"/><item><title>Simak, Ini Brosur Sosialisasi E-Tilang CCTV yang Disebar Polisi ke Pengendara</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/10/15/338/1964068/simak-ini-brosur-sosialisasi-e-tilang-cctv-yang-disebar-polisi-ke-pengendara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/10/15/338/1964068/simak-ini-brosur-sosialisasi-e-tilang-cctv-yang-disebar-polisi-ke-pengendara</guid><pubDate>Senin 15 Oktober 2018 09:52 WIB</pubDate><dc:creator>Badriyanto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/10/15/338/1964068/simak-ini-brosur-sosialisasi-e-tilang-cctv-yang-disebar-polisi-ke-pengendara-ZQONM7ZcEE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Foto: Badriyanto/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/10/15/338/1964068/simak-ini-brosur-sosialisasi-e-tilang-cctv-yang-disebar-polisi-ke-pengendara-ZQONM7ZcEE.jpg</image><title>(Foto: Badriyanto/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Polisi terus berupaya mensosialisasikan sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau yang biasa disebut tilang elektronik (e-Tilang). Sosialisasi kali ini, petugas membagi-bagikan brosur untuk pengendara di simpang Sarinah, Jakarta Pusat.
Direktur Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menjelaskan, bagi-bagi brosur tersebut dalam rangka sosialisasi sistem baru yang akan mulai diterapkan pada awal November 2018 mendatang.
&quot;Tujuanya supaya nanti mengetahui proses e-TLE ini akan berlangsung selama tanggal 1 November sudah dilaksanakan penindakan,&quot; ungkap Yusuf di simpang Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2018).
(Baca juga: Seperti di Luar Negeri, Begini Cara Kerja E-Tilang Gunakan Kamera)
Malalui brosur tersebut, pengedara dapat mengetahui di titik mana saja yang diterapkan sistem e-TLE, sekaligus cara mengurusnya apabila pengedara dikenakan tilang elektronik. Sudah ribuan brosur yang siap dibagikan selama sisa waktu sosialisasi ini.

&quot;Kalau sekarang mungkin belum tahu, pada kesempatan sekarang inilah mereka akan kita kasih tahu termasuk prosedur dan sebagainya ada di brosur ini,&quot; ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Okezone, uji coba e-Tilang dilakukan selama sebulan penuh yang dimulai pada Selasa 1 Oktober kemarin. Mulai 1 November, sistem baru itu resmi berlaku di Jalan Sudirman dan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi terus berupaya mensosialisasikan sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau yang biasa disebut tilang elektronik (e-Tilang). Sosialisasi kali ini, petugas membagi-bagikan brosur untuk pengendara di simpang Sarinah, Jakarta Pusat.
Direktur Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menjelaskan, bagi-bagi brosur tersebut dalam rangka sosialisasi sistem baru yang akan mulai diterapkan pada awal November 2018 mendatang.
&quot;Tujuanya supaya nanti mengetahui proses e-TLE ini akan berlangsung selama tanggal 1 November sudah dilaksanakan penindakan,&quot; ungkap Yusuf di simpang Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2018).
(Baca juga: Seperti di Luar Negeri, Begini Cara Kerja E-Tilang Gunakan Kamera)
Malalui brosur tersebut, pengedara dapat mengetahui di titik mana saja yang diterapkan sistem e-TLE, sekaligus cara mengurusnya apabila pengedara dikenakan tilang elektronik. Sudah ribuan brosur yang siap dibagikan selama sisa waktu sosialisasi ini.

&quot;Kalau sekarang mungkin belum tahu, pada kesempatan sekarang inilah mereka akan kita kasih tahu termasuk prosedur dan sebagainya ada di brosur ini,&quot; ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Okezone, uji coba e-Tilang dilakukan selama sebulan penuh yang dimulai pada Selasa 1 Oktober kemarin. Mulai 1 November, sistem baru itu resmi berlaku di Jalan Sudirman dan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
</content:encoded></item></channel></rss>
