<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Dijadikan Tersangka, Ahmad Dhani: Ini Kriminalisasi!   </title><description>Ahmad Dhani merasa ada kriminalisasi kepadanya ketika dijadikan tersangka oleh polisi dalam kasus ujaran kebencian.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/10/18/337/1965791/dijadikan-tersangka-ahmad-dhani-ini-kriminalisasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/10/18/337/1965791/dijadikan-tersangka-ahmad-dhani-ini-kriminalisasi"/><item><title> Dijadikan Tersangka, Ahmad Dhani: Ini Kriminalisasi!   </title><link>https://news.okezone.com/read/2018/10/18/337/1965791/dijadikan-tersangka-ahmad-dhani-ini-kriminalisasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/10/18/337/1965791/dijadikan-tersangka-ahmad-dhani-ini-kriminalisasi</guid><pubDate>Kamis 18 Oktober 2018 16:09 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/10/18/337/1965791/dijadikan-tersangka-ahmad-dhani-ini-kriminalisasi-R0B4blpRc8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/10/18/337/1965791/dijadikan-tersangka-ahmad-dhani-ini-kriminalisasi-R0B4blpRc8.jpg</image><title>Foto: Okezone</title></images><description>JAKARTA - Ahmad Dhani merasa ada kriminalisasi kepadanya ketika dijadikan tersangka oleh polisi dalam kasus ujaran kebencian.
&amp;ldquo;Ini kriminalisasi,&amp;rdquo; tutur Dhani kepada wartawan, Kamis (18/10/2018).
Pentolan Dewa 19 ini menilai polisi tak memahami arti dari ujaran kebencian. Padahal menurutnya, ujaran kebencian tersebut adalah pernyataan kebencian kepada sesuatu yang baik.
&amp;ldquo;Pernyataan kebencian kepada sesutatu hal yang buruk itu bukan ujaran kebencian,&amp;rdquo; kata dia.
&amp;nbsp;
(Baca juga: Ahmad Dhani Jadi Tersangka, Gerindra Minta Polisi Bersikap Profesional)
(Baca juga: Ahmad Dhani Jadi Tersangka, Gerindra Pastikan Beri Bantuan Hukum)
Sebelumnya, Polda Jatim menetapkan status tersangka terhadap Ahmad Dhani, Kamis (18/10/2018). Pasalnya suami dari Mulan Jameela tersebut diduga telah melakukan ujaran kebencian atau pencemaran nama baik.
&quot;Kita telah memeriksa AD (Ahmad Dhani) di Polda Jatim atas kasus laporan pencemaran nama baik, yang dilaporkan beberapa komponen masyarakat, kata-kata i (idiot-red) berujung pada pelaporan,&quot; terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera.</description><content:encoded>JAKARTA - Ahmad Dhani merasa ada kriminalisasi kepadanya ketika dijadikan tersangka oleh polisi dalam kasus ujaran kebencian.
&amp;ldquo;Ini kriminalisasi,&amp;rdquo; tutur Dhani kepada wartawan, Kamis (18/10/2018).
Pentolan Dewa 19 ini menilai polisi tak memahami arti dari ujaran kebencian. Padahal menurutnya, ujaran kebencian tersebut adalah pernyataan kebencian kepada sesuatu yang baik.
&amp;ldquo;Pernyataan kebencian kepada sesutatu hal yang buruk itu bukan ujaran kebencian,&amp;rdquo; kata dia.
&amp;nbsp;
(Baca juga: Ahmad Dhani Jadi Tersangka, Gerindra Minta Polisi Bersikap Profesional)
(Baca juga: Ahmad Dhani Jadi Tersangka, Gerindra Pastikan Beri Bantuan Hukum)
Sebelumnya, Polda Jatim menetapkan status tersangka terhadap Ahmad Dhani, Kamis (18/10/2018). Pasalnya suami dari Mulan Jameela tersebut diduga telah melakukan ujaran kebencian atau pencemaran nama baik.
&quot;Kita telah memeriksa AD (Ahmad Dhani) di Polda Jatim atas kasus laporan pencemaran nama baik, yang dilaporkan beberapa komponen masyarakat, kata-kata i (idiot-red) berujung pada pelaporan,&quot; terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera.</content:encoded></item></channel></rss>
