<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Fakta Baru: Bendera HTI yang Dibakar Dibeli via Online</title><description>Pembawa bendera yang diketahui simpatisan HTI sudah diamankan polisi mengaku membeli bendera bertuliskan kalimat tauhid via online.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/10/26/525/1969307/fakta-baru-bendera-hti-yang-dibakar-dibeli-via-online</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/10/26/525/1969307/fakta-baru-bendera-hti-yang-dibakar-dibeli-via-online"/><item><title>Fakta Baru: Bendera HTI yang Dibakar Dibeli via Online</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/10/26/525/1969307/fakta-baru-bendera-hti-yang-dibakar-dibeli-via-online</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/10/26/525/1969307/fakta-baru-bendera-hti-yang-dibakar-dibeli-via-online</guid><pubDate>Jum'at 26 Oktober 2018 14:00 WIB</pubDate><dc:creator>CDB Yudistira</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/10/26/525/1969307/fakta-baru-bendera-hti-yang-dibakar-dibeli-via-online-F79QV8Qm05.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/10/26/525/1969307/fakta-baru-bendera-hti-yang-dibakar-dibeli-via-online-F79QV8Qm05.jpg</image><title>Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto (foto: Okezone)</title></images><description>BANDUNG - &amp;lrm;Setelah mengamankan tiga orang yang terkait kasus pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Garut, polisi kembali mengamakan satu orang lainnya berinsial U alias Uus Sukmana (25). Uus sendiri diamankan di kawasan Laswi, Kota Bandung. Ia diamankan karena diketahui dirinyalah yang membawa bendera tersebut.

&quot;Dia (Uus) mengakui simpatisan (ormas yang dilarang pemerintah) dan pernah ikut aksi di Jakarta pada 2016,&quot; ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Mapolrestabes Bandung, Jumat (26/10/2018).
(Baca Juga: Polisi Amankan Pembawa Bendera yang Dibakar Banser NU)
&amp;nbsp;
Terkait soal bendera yang dibawanya pada saat Peringatan Hari Santri di Garut, Agung mengatakan, bendera tersebut memang miliknya.

&quot;Dia beli (bendera) dengan cara online,&quot; tegasnya.

&amp;lrm;&amp;lrm;Hingga saat ini, kata Agung, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Uus. Sementara itu soal status Uus, polisi mengatakan, yang bersangkutan masih dalam status terperiksa.
(Baca Juga: Eks Jubir HTI Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Pembakaran Bendera)&amp;nbsp;
&amp;lrm;Aksi pembakaran bendera HTI tersebut sendiri, terjadi pada Senin 22 Oktober 2018, di alun-alun Limbangan, Kabupaten Garut. Agung mengatakan, ketiga orang tersebut diketahui berinisial A, F, dan M. Mereka saat ini tengah dilakukan pemeriksaan secara mendalam oleh Polres Garut.

&quot;Untuk statusnya saat ini masih terperiksa,&quot; pungkas Agung.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8xMC8yNC8xLzExNjg4Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>BANDUNG - &amp;lrm;Setelah mengamankan tiga orang yang terkait kasus pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Garut, polisi kembali mengamakan satu orang lainnya berinsial U alias Uus Sukmana (25). Uus sendiri diamankan di kawasan Laswi, Kota Bandung. Ia diamankan karena diketahui dirinyalah yang membawa bendera tersebut.

&quot;Dia (Uus) mengakui simpatisan (ormas yang dilarang pemerintah) dan pernah ikut aksi di Jakarta pada 2016,&quot; ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Mapolrestabes Bandung, Jumat (26/10/2018).
(Baca Juga: Polisi Amankan Pembawa Bendera yang Dibakar Banser NU)
&amp;nbsp;
Terkait soal bendera yang dibawanya pada saat Peringatan Hari Santri di Garut, Agung mengatakan, bendera tersebut memang miliknya.

&quot;Dia beli (bendera) dengan cara online,&quot; tegasnya.

&amp;lrm;&amp;lrm;Hingga saat ini, kata Agung, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Uus. Sementara itu soal status Uus, polisi mengatakan, yang bersangkutan masih dalam status terperiksa.
(Baca Juga: Eks Jubir HTI Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Pembakaran Bendera)&amp;nbsp;
&amp;lrm;Aksi pembakaran bendera HTI tersebut sendiri, terjadi pada Senin 22 Oktober 2018, di alun-alun Limbangan, Kabupaten Garut. Agung mengatakan, ketiga orang tersebut diketahui berinisial A, F, dan M. Mereka saat ini tengah dilakukan pemeriksaan secara mendalam oleh Polres Garut.

&quot;Untuk statusnya saat ini masih terperiksa,&quot; pungkas Agung.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8xMC8yNC8xLzExNjg4Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
