<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>62 Berkas Penindakan Telah Dikirim ke Pelanggar Selama Sepekan Penerapan E-Tilang</title><description>Sebanyak 62 berkas penindakan hasil e-tilang telah dikirim Polda Metro Jaya ke pelanggar lalu lintas.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/11/07/338/1974458/62-berkas-penindakan-telah-dikirim-ke-pelanggar-selama-sepekan-penerapan-e-tilang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/11/07/338/1974458/62-berkas-penindakan-telah-dikirim-ke-pelanggar-selama-sepekan-penerapan-e-tilang"/><item><title>62 Berkas Penindakan Telah Dikirim ke Pelanggar Selama Sepekan Penerapan E-Tilang</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/11/07/338/1974458/62-berkas-penindakan-telah-dikirim-ke-pelanggar-selama-sepekan-penerapan-e-tilang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/11/07/338/1974458/62-berkas-penindakan-telah-dikirim-ke-pelanggar-selama-sepekan-penerapan-e-tilang</guid><pubDate>Rabu 07 November 2018 12:52 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/11/07/338/1974458/62-berkas-penindakan-telah-dikirim-ke-pelanggar-selama-sepekan-penerapan-e-tilang-k4wxZj0fwt.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/11/07/338/1974458/62-berkas-penindakan-telah-dikirim-ke-pelanggar-selama-sepekan-penerapan-e-tilang-k4wxZj0fwt.jpg</image><title>Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Sebanyak 62 berkas penindakan telah dikirim oleh pihak kepolisian kepada para pelanggar selama sepekan diterapkannya sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Penerapan sistem E-TLE sendiri mulai diberlakukan sejak 1 November 2018 di Jalan MH Thamrin dan Sudirman.
(Baca juga: Sistem E-Tilang, Mobil TNI-Polri dan Pejabat Negara Tetap Ditindak jika Melanggar)
 
&quot;Sudah jadi semuanya. Sudah 62 (berkas) yang dikirim (kepada para pelanggar),&quot; kata Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, saat dikonfirmasi, Rabu (7/11/2018).
Ia mengungkapkan, dari 62 berkas tersebut, pihaknya baru menerima satu konfirmasi dari pelanggar. Konfirmasi dari pelanggar tersebut diperlukan untuk nantinya dikirim surat penilangan pelanggaran. &quot;Baru satu, tadi pagi sih, enggak tahu siang ini,&quot; tuturnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8xMS8wNS8xLzExNzEwMS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Hingga kini, lanjut Yusuf, penindakan sistem E-TLE telah berlangsung secara baik tanpa kendala berarti. &quot;Lancar, enggak ada masalah. (Komplain) sampai saat ini belum ada,&quot; paparnya.
(Baca juga: Polisi Usul Penindakan Hasil E-Tilang Tanpa Sidang)
 
Sebagaimana diberitakan Okezone, uji coba e-tilang dilakukan selama sebulan penuh yang dimulai pada Selasa 1 Oktober 2018. Mulai 1 November, sistem baru itu resmi berlaku di Jalan Sudirman dan MH Thamrin, Jakarta Pusat.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Sebanyak 62 berkas penindakan telah dikirim oleh pihak kepolisian kepada para pelanggar selama sepekan diterapkannya sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Penerapan sistem E-TLE sendiri mulai diberlakukan sejak 1 November 2018 di Jalan MH Thamrin dan Sudirman.
(Baca juga: Sistem E-Tilang, Mobil TNI-Polri dan Pejabat Negara Tetap Ditindak jika Melanggar)
 
&quot;Sudah jadi semuanya. Sudah 62 (berkas) yang dikirim (kepada para pelanggar),&quot; kata Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, saat dikonfirmasi, Rabu (7/11/2018).
Ia mengungkapkan, dari 62 berkas tersebut, pihaknya baru menerima satu konfirmasi dari pelanggar. Konfirmasi dari pelanggar tersebut diperlukan untuk nantinya dikirim surat penilangan pelanggaran. &quot;Baru satu, tadi pagi sih, enggak tahu siang ini,&quot; tuturnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8xMS8wNS8xLzExNzEwMS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Hingga kini, lanjut Yusuf, penindakan sistem E-TLE telah berlangsung secara baik tanpa kendala berarti. &quot;Lancar, enggak ada masalah. (Komplain) sampai saat ini belum ada,&quot; paparnya.
(Baca juga: Polisi Usul Penindakan Hasil E-Tilang Tanpa Sidang)
 
Sebagaimana diberitakan Okezone, uji coba e-tilang dilakukan selama sebulan penuh yang dimulai pada Selasa 1 Oktober 2018. Mulai 1 November, sistem baru itu resmi berlaku di Jalan Sudirman dan MH Thamrin, Jakarta Pusat.</content:encoded></item></channel></rss>
