<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Senang Jadi Pengacara Jokowi-Ma'ruf, Yusril: 1-2 Hari Ini Akan Tanda Tangani Surat Kuasa</title><description>Yusril Ihza Mahendra mengakui telah menerima tawaran untuk menjadi  pengacara pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/11/07/605/1974520/senang-jadi-pengacara-jokowi-ma-ruf-yusril-1-2-hari-ini-akan-tanda-tangani-surat-kuasa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/11/07/605/1974520/senang-jadi-pengacara-jokowi-ma-ruf-yusril-1-2-hari-ini-akan-tanda-tangani-surat-kuasa"/><item><title>Senang Jadi Pengacara Jokowi-Ma'ruf, Yusril: 1-2 Hari Ini Akan Tanda Tangani Surat Kuasa</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/11/07/605/1974520/senang-jadi-pengacara-jokowi-ma-ruf-yusril-1-2-hari-ini-akan-tanda-tangani-surat-kuasa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/11/07/605/1974520/senang-jadi-pengacara-jokowi-ma-ruf-yusril-1-2-hari-ini-akan-tanda-tangani-surat-kuasa</guid><pubDate>Rabu 07 November 2018 14:35 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/11/07/605/1974520/senang-jadi-pengacara-jokowi-ma-ruf-yusril-1-2-hari-ini-akan-tanda-tangani-surat-kuasa-fSzhplvNbA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Yusril Ihza Mahendra saat di PN Jakpus (Arie Dwi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/11/07/605/1974520/senang-jadi-pengacara-jokowi-ma-ruf-yusril-1-2-hari-ini-akan-tanda-tangani-surat-kuasa-fSzhplvNbA.jpg</image><title>Yusril Ihza Mahendra saat di PN Jakpus (Arie Dwi/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - &amp;lrm;Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mengakui telah menerima tawaran untuk menjadi pengacara pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. Mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) tersebut mengaku senang bisa menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf Amin.

&quot;Jadi ini pekerjaan dan saya merasa senang kerjakan tugas ini karena dapat memberikan kontribusi pemilu umumnya pilpres dapat berjalan secara adil dan jujur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,&quot; ungkap Yusril ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).
&amp;nbsp;Baca juga: Yusril Ihza Mahendra, dari Kuasa Hukum HTI Jadi Pengacara Jokowi

Menurut Yusril, sejauh ini tidak ada permasalahan yang signifikan &amp;lrm;setelah menerima tawaran dari Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN), Erick Thohir untuk menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf Amin. Kata Yusril, dirinya tinggal menandatangani surat kuasa menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf Amin.
&amp;nbsp;Baca juga: Erick Thohir yang Minta Yusril untuk Jadi Lawyer Jokowi-Maruf
&quot;Jadi tidak ada masalah apa-apa lagi tinggal formalitasnya yaitu mungkin sehari dua hari ini akan ditandatangani surat kuasa saja. Hanya itu aja. karena tidak ada yang lain-lain, tidak ada perjanjian, karena ini tidak dibayar,&quot; katanya.

&amp;nbsp;Baca juga: Yusril Jadi Pengacara Jokowi-Ma'ruf: Saya Profesional, Bukan Timses
Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra memutuskan jadi pengacara Jokowi-Ma&amp;rsquo;ruf Amin. Presiden Joko Widodo mengungkapkan alasan dirinya menggandeng Yusril sebagai penasihat hukumnya di Pilpres 2019.</description><content:encoded>JAKARTA - &amp;lrm;Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mengakui telah menerima tawaran untuk menjadi pengacara pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. Mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) tersebut mengaku senang bisa menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf Amin.

&quot;Jadi ini pekerjaan dan saya merasa senang kerjakan tugas ini karena dapat memberikan kontribusi pemilu umumnya pilpres dapat berjalan secara adil dan jujur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,&quot; ungkap Yusril ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).
&amp;nbsp;Baca juga: Yusril Ihza Mahendra, dari Kuasa Hukum HTI Jadi Pengacara Jokowi

Menurut Yusril, sejauh ini tidak ada permasalahan yang signifikan &amp;lrm;setelah menerima tawaran dari Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN), Erick Thohir untuk menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf Amin. Kata Yusril, dirinya tinggal menandatangani surat kuasa menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf Amin.
&amp;nbsp;Baca juga: Erick Thohir yang Minta Yusril untuk Jadi Lawyer Jokowi-Maruf
&quot;Jadi tidak ada masalah apa-apa lagi tinggal formalitasnya yaitu mungkin sehari dua hari ini akan ditandatangani surat kuasa saja. Hanya itu aja. karena tidak ada yang lain-lain, tidak ada perjanjian, karena ini tidak dibayar,&quot; katanya.

&amp;nbsp;Baca juga: Yusril Jadi Pengacara Jokowi-Ma'ruf: Saya Profesional, Bukan Timses
Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra memutuskan jadi pengacara Jokowi-Ma&amp;rsquo;ruf Amin. Presiden Joko Widodo mengungkapkan alasan dirinya menggandeng Yusril sebagai penasihat hukumnya di Pilpres 2019.</content:encoded></item></channel></rss>
