<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Diduga Hina Polisi di Facebook, Karyawan Hotel Ditangkap</title><description>Saat ini pemuda tersebut tengah diperiksa polisi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/11/13/244/1977136/diduga-hina-polisi-di-facebook-karyawan-hotel-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/11/13/244/1977136/diduga-hina-polisi-di-facebook-karyawan-hotel-ditangkap"/><item><title>Diduga Hina Polisi di Facebook, Karyawan Hotel Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/11/13/244/1977136/diduga-hina-polisi-di-facebook-karyawan-hotel-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/11/13/244/1977136/diduga-hina-polisi-di-facebook-karyawan-hotel-ditangkap</guid><pubDate>Selasa 13 November 2018 12:57 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Balipost.com</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/11/13/244/1977136/diduga-hina-polisi-di-facebook-karyawan-hotel-ditangkap-XGDhcuVK8y.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Karyawan hotel ditangkap diduga karena hina polisi di media sosial. (Foto : balipost)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/11/13/244/1977136/diduga-hina-polisi-di-facebook-karyawan-hotel-ditangkap-XGDhcuVK8y.jpg</image><title>Karyawan hotel ditangkap diduga karena hina polisi di media sosial. (Foto : balipost)</title></images><description>DENPASAR &amp;ndash; Tim Unit IV Satreskrim Polresta Denpasar menangkap karyawan hotel berinisial NS (22), Senin (12/11/2018). NS asal Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap terkait tindak pidana Undang-Undang ITE karena menghina polisi yang di-posting di Facebook.
&amp;ldquo;Kasus ini dilaporkan ke Polres Lombok Utara.  Informasi awal NS ditangkap di wilayah Denpasar karena dia masih menjalani pemeriksaan,&amp;rdquo; kata sumber,  Selasa (13/11)/2018.
Sumber mengatakan pelaku menjalani pemeriksaan di ruang Unit IV Satreskrim Polresta. Penangkapan tersebut berdasarkan hasil koordinasi antara Polres Lombok Utara dengan Polresta Denpasar.



&amp;ldquo;Masih didalami apakah pelaku mem-posting kata-kata hinaan tersebut saat berada di Lombok atau di Bali karena pelaku tingal di Bali sejak sebulan lalu,&amp;rdquo; ucap sumber.

(Baca Juga : Polda Riau Limpahkan Berkas Penghina Ustaz Abdul Somad ke Kejaksaan)

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. &amp;ldquo;Sebentar ya,  pelaku masih diperiksa,&amp;rdquo; tegasnya.

(Baca Juga : Penghina Ustaz Abdul Somad Jadi Tersangka, Polisi Bilang Tak Perlu Penahanan)
</description><content:encoded>DENPASAR &amp;ndash; Tim Unit IV Satreskrim Polresta Denpasar menangkap karyawan hotel berinisial NS (22), Senin (12/11/2018). NS asal Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap terkait tindak pidana Undang-Undang ITE karena menghina polisi yang di-posting di Facebook.
&amp;ldquo;Kasus ini dilaporkan ke Polres Lombok Utara.  Informasi awal NS ditangkap di wilayah Denpasar karena dia masih menjalani pemeriksaan,&amp;rdquo; kata sumber,  Selasa (13/11)/2018.
Sumber mengatakan pelaku menjalani pemeriksaan di ruang Unit IV Satreskrim Polresta. Penangkapan tersebut berdasarkan hasil koordinasi antara Polres Lombok Utara dengan Polresta Denpasar.



&amp;ldquo;Masih didalami apakah pelaku mem-posting kata-kata hinaan tersebut saat berada di Lombok atau di Bali karena pelaku tingal di Bali sejak sebulan lalu,&amp;rdquo; ucap sumber.

(Baca Juga : Polda Riau Limpahkan Berkas Penghina Ustaz Abdul Somad ke Kejaksaan)

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. &amp;ldquo;Sebentar ya,  pelaku masih diperiksa,&amp;rdquo; tegasnya.

(Baca Juga : Penghina Ustaz Abdul Somad Jadi Tersangka, Polisi Bilang Tak Perlu Penahanan)
</content:encoded></item></channel></rss>
