<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri: Pengelola Bianglala yang Terbalik Bisa Dikenai Pidana jika Terbukti Lalai</title><description>Pihak pengelola bianglala yang terbalik di Yogyakarta bisa dijerat pidana bila terbukti lalai.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/11/13/337/1977014/polri-pengelola-bianglala-yang-terbalik-bisa-dikenai-pidana-jika-terbukti-lalai</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/11/13/337/1977014/polri-pengelola-bianglala-yang-terbalik-bisa-dikenai-pidana-jika-terbukti-lalai"/><item><title>Polri: Pengelola Bianglala yang Terbalik Bisa Dikenai Pidana jika Terbukti Lalai</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/11/13/337/1977014/polri-pengelola-bianglala-yang-terbalik-bisa-dikenai-pidana-jika-terbukti-lalai</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/11/13/337/1977014/polri-pengelola-bianglala-yang-terbalik-bisa-dikenai-pidana-jika-terbukti-lalai</guid><pubDate>Selasa 13 November 2018 09:36 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/11/13/337/1977014/polri-pengelola-bianglala-yang-terbalik-bisa-dikenai-pidana-jika-terbukti-lalai-Pf9ylOvom4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/11/13/337/1977014/polri-pengelola-bianglala-yang-terbalik-bisa-dikenai-pidana-jika-terbukti-lalai-Pf9ylOvom4.jpg</image><title>Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Sebuah wahana permainan bianglala terbalik di Arena Pasar Malam Perayaan Sekaten, Alun-Alun Utara Kota Yogyakarta, pada Minggu 11 November 2018. Akibatnya, beberapa penumpang nyaris jatuh karena gerbong terbalik.
Terkait insiden itu, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan pihak pengelola bianglala yang terbalik tersebut bisa dijerat pidana. Hal ini diterapkan bila dalam penyelidikan ditemukan adanya unsur kelalaian dalam kejadian tersebut.
&quot;Bisa kalau ada kelalaian. Kalau dia prosedurnya harus dicek, prosedurnya harus diganti, sparepart-nya misalkan, suku cadangnya, harus diganti ternyata tidak. Ya salah dia. Bisa dikenakan kelalaian,&quot; kata Setyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/11/2018).
(Baca juga: Bianglala Terbalik, Wawali Yogyakarta Minta Wahana Permainan Dihentikan Sampai Ada Jaminan Keselamatan)
 
Ia memaparkan, jeratan pidana tersebut bisa diberikan kepada pengelola meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden terbaliknya wahana bianglala itu. &quot;Kan yang luka ada. Luka-luka pun bisa. Menyebabkan orang luka,&quot; jelas dia.
Tak hanya itu, Setyo mengimbau pengelola segera melakukan pengecekan terhadap kesalamatan dari wahana. Sehingga, tidak hanya mencari keuntungan dari arena permainan yang disediakan.
&quot;Jangan hanya melaksanakan untuk keuntungan tetap perhatikan keselamatan. Keselamatan nomor satu,&quot; tegasnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8xMS8xMi8xLzExNzIyMy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sebagaimana diberitakan, sebuah wahana bianglala gagal beroperasi di Arena Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS), di Alun-Alun Utara Kota Yogyakarta, pada Minggu 11 November 2018. Akibatnya, sejumlah penumpang nyaris jatuh karena gerbong terbalik.
Peristiwa itu terjadi sekira pukul 19.30 WIB. Bianglala berjumlah 18 gerbong dengan ketinggian mencapai 20 meter itu terisi penumpang di beberapa gerbong. Salah satu gerbong tiba-tiba terbalik sehingga gerbong lainnya menjadi tidak normal mengikuti putaran.
(Baca juga: Fakta di Balik Bianglala Terbalik, Model Terkini yang Baru Beroperasi 3 Hari!)
 
Berbeda dengan bianglala pada umumnya yang gerbongnya tertutup rapat, wahana ini justru terbuka. Desain gerbong hanya atap pintu masuk, penutup samping, tempat duduk, dan meja. Masih ada celah sekira 50 sentimeter bagi penumpang untuk melihat kondisi luar. Celah itulah yang membuat penumpang bisa jatuh saat gerbong terbalik.
&quot;Kalau setahu saya tadi penumpangnya hanya lima orang di gerbong yang terbalik. Salah satunya ada anak balita sama kedua orangtuanya,&quot; ucap salah satu petugas keamanan PMPS bernama Toto.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Sebuah wahana permainan bianglala terbalik di Arena Pasar Malam Perayaan Sekaten, Alun-Alun Utara Kota Yogyakarta, pada Minggu 11 November 2018. Akibatnya, beberapa penumpang nyaris jatuh karena gerbong terbalik.
Terkait insiden itu, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan pihak pengelola bianglala yang terbalik tersebut bisa dijerat pidana. Hal ini diterapkan bila dalam penyelidikan ditemukan adanya unsur kelalaian dalam kejadian tersebut.
&quot;Bisa kalau ada kelalaian. Kalau dia prosedurnya harus dicek, prosedurnya harus diganti, sparepart-nya misalkan, suku cadangnya, harus diganti ternyata tidak. Ya salah dia. Bisa dikenakan kelalaian,&quot; kata Setyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/11/2018).
(Baca juga: Bianglala Terbalik, Wawali Yogyakarta Minta Wahana Permainan Dihentikan Sampai Ada Jaminan Keselamatan)
 
Ia memaparkan, jeratan pidana tersebut bisa diberikan kepada pengelola meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden terbaliknya wahana bianglala itu. &quot;Kan yang luka ada. Luka-luka pun bisa. Menyebabkan orang luka,&quot; jelas dia.
Tak hanya itu, Setyo mengimbau pengelola segera melakukan pengecekan terhadap kesalamatan dari wahana. Sehingga, tidak hanya mencari keuntungan dari arena permainan yang disediakan.
&quot;Jangan hanya melaksanakan untuk keuntungan tetap perhatikan keselamatan. Keselamatan nomor satu,&quot; tegasnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8xMS8xMi8xLzExNzIyMy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sebagaimana diberitakan, sebuah wahana bianglala gagal beroperasi di Arena Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS), di Alun-Alun Utara Kota Yogyakarta, pada Minggu 11 November 2018. Akibatnya, sejumlah penumpang nyaris jatuh karena gerbong terbalik.
Peristiwa itu terjadi sekira pukul 19.30 WIB. Bianglala berjumlah 18 gerbong dengan ketinggian mencapai 20 meter itu terisi penumpang di beberapa gerbong. Salah satu gerbong tiba-tiba terbalik sehingga gerbong lainnya menjadi tidak normal mengikuti putaran.
(Baca juga: Fakta di Balik Bianglala Terbalik, Model Terkini yang Baru Beroperasi 3 Hari!)
 
Berbeda dengan bianglala pada umumnya yang gerbongnya tertutup rapat, wahana ini justru terbuka. Desain gerbong hanya atap pintu masuk, penutup samping, tempat duduk, dan meja. Masih ada celah sekira 50 sentimeter bagi penumpang untuk melihat kondisi luar. Celah itulah yang membuat penumpang bisa jatuh saat gerbong terbalik.
&quot;Kalau setahu saya tadi penumpangnya hanya lima orang di gerbong yang terbalik. Salah satunya ada anak balita sama kedua orangtuanya,&quot; ucap salah satu petugas keamanan PMPS bernama Toto.</content:encoded></item></channel></rss>
