<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>HS Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi</title><description>Argo menjelaskan, keputusan itu diambil penyidik setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, berikut hasil olah TKP.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/11/16/338/1978577/hs-resmi-jadi-tersangka-pembunuhan-satu-keluarga-di-bekasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/11/16/338/1978577/hs-resmi-jadi-tersangka-pembunuhan-satu-keluarga-di-bekasi"/><item><title>HS Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/11/16/338/1978577/hs-resmi-jadi-tersangka-pembunuhan-satu-keluarga-di-bekasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/11/16/338/1978577/hs-resmi-jadi-tersangka-pembunuhan-satu-keluarga-di-bekasi</guid><pubDate>Jum'at 16 November 2018 08:41 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/11/16/338/1978577/hs-resmi-jadi-tersangka-pembunuhan-satu-keluarga-di-bekasi-QsblAEwcap.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono (Foto: Harits/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/11/16/338/1978577/hs-resmi-jadi-tersangka-pembunuhan-satu-keluarga-di-bekasi-QsblAEwcap.JPG</image><title>Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono (Foto: Harits/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pelarian Haris Simamora alias HS harus berakhir di tangan polisi. Ya, pria berusia 23 tahun itu harus mendekam di balik jeruji besi setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan sadis terhadap satu keluarga di Jalan Bojong Nangka II, Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
HS sebelumnya membawa kabur mobil Nissan X-Trail warna silver milik korban, Diperum Nainggolan ke wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi. Pria yang masih ada hubungan kerabat dengan istri korban itu dibekuk di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat.

&quot;Yang bersangkutan HS sudah ditetapkan tersangka tadi malam,&quot; ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Jumat (16/11/2018).
Argo menjelaskan, keputusan itu diambil penyidik setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, berikut hasil olah TKP.

&quot;Kami juga melakukan penyelidikan kepada pelaku dan kemudian beberapa barang bukti penyidik menyatakan bahwa untuk kemarin yang diamankan untuk HS sudah dilakukan penahanan,&quot; pungkasnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8xMS8xNi8xLzExNzMxMS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Pelarian Haris Simamora alias HS harus berakhir di tangan polisi. Ya, pria berusia 23 tahun itu harus mendekam di balik jeruji besi setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan sadis terhadap satu keluarga di Jalan Bojong Nangka II, Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
HS sebelumnya membawa kabur mobil Nissan X-Trail warna silver milik korban, Diperum Nainggolan ke wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi. Pria yang masih ada hubungan kerabat dengan istri korban itu dibekuk di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat.

&quot;Yang bersangkutan HS sudah ditetapkan tersangka tadi malam,&quot; ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Jumat (16/11/2018).
Argo menjelaskan, keputusan itu diambil penyidik setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, berikut hasil olah TKP.

&quot;Kami juga melakukan penyelidikan kepada pelaku dan kemudian beberapa barang bukti penyidik menyatakan bahwa untuk kemarin yang diamankan untuk HS sudah dilakukan penahanan,&quot; pungkasnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8xMS8xNi8xLzExNzMxMS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
