<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Selain di Bekasi, Ini Deretan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Tahun 2018 Silam</title><description>maraknya kasus pembunuhan satu keluarga mengundang perhatian publik terhadap lingkungan sekitar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/11/16/338/1978882/selain-di-bekasi-ini-deretan-kasus-pembunuhan-satu-keluarga-tahun-2018-silam</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/11/16/338/1978882/selain-di-bekasi-ini-deretan-kasus-pembunuhan-satu-keluarga-tahun-2018-silam"/><item><title>Selain di Bekasi, Ini Deretan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Tahun 2018 Silam</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/11/16/338/1978882/selain-di-bekasi-ini-deretan-kasus-pembunuhan-satu-keluarga-tahun-2018-silam</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/11/16/338/1978882/selain-di-bekasi-ini-deretan-kasus-pembunuhan-satu-keluarga-tahun-2018-silam</guid><pubDate>Jum'at 16 November 2018 18:35 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/11/16/338/1978882/selain-di-bekasi-ini-deretan-kasus-pembunuhan-satu-keluarga-tahun-2018-silam-c707u0kQM5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kasus Pembunuhan di Bekasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/11/16/338/1978882/selain-di-bekasi-ini-deretan-kasus-pembunuhan-satu-keluarga-tahun-2018-silam-c707u0kQM5.jpg</image><title>Kasus Pembunuhan di Bekasi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kasus pembunuhan satu keluarga yang terjadi akhir-akhir ini sontak membuat masyarakat kaget mendengar peristiwa yang dialami beberapa keluarga pada kasus pembunuhan. Namun, maraknya kasus pembunuhan satu keluarga mengundang perhatian publik terhadap lingkungan sekitar.
Sontak membuat Direktur Eksekutif Lembaga Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan meminta kepada lembaga penegak hukum untuk memberikan hukuman yang maksimal terhadap pelaku pembunuhan satu keluarga yang belakangan ini kerap terjadi.
&quot;Saya kira mungkin ini tren pembunuhan di tahun 2018. Pembunuhan sadis bermunculan. Kami minta pelaku dihukum berat,&quot; kata Edi kepada Okezone.
Baca Juga: Polisi: HS Miliki Hubungan Keluarga Dengan Korban Pembunuhan Satu Keluarga
Okezone berhasil merangkum deretan kasus pembunuhan satu keluarga yang marak terjadi pada tahun 2018 waktu silam ini, Jumat (16/11/2018):
Kasus Pembunuhan di Banda Aceh

Pembunuhan tiga orang dalam satu keluarga di Kampung Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh terjadi pada hari Jumat, 5 Januari 2018 sekitar pukul 14.00 WIB. Keluarga yang berjumlah 3 orang yaitu Tjie Sun (46), Minarni (40) dan anak laki-laki, Callietosng (8) ditemukan tewas di kediaman rumah korban.
Tetangga yang tinggal berhadapan dengan korban, Nena Ahmadi memaparkan, dia merasa curiga karena sudah 3 hari ruk milik korban tertutup rapat dan pintu terkunci dari luar. Sampai Senin malam, rumah korban masih terlihat sepi. Korban biasanya mengeluarkan mobil box untuk mengantarkan barang, karena korban bekerja sebagai grosir makanan ringan. Nena Ahmadi mengaku terakhir bertemu dengan korban pada hari jumat dan sempat bertegur sapa.
&quot;Terakhir kami ketemu dia hari Jumat, sabtu sudah enggak nampak lagi,&quot; kata Nena Ahmadi.
Terhitung sejak Sabtu pagi hingga ditemukan Senin malam, warga curiga karena bau amis yang menyengat. Warga langsung melaporkan kecurigaan tersebut kepada Polsek Kuta Alam dan petugas langsung menuju lokasi kejadian sekitar pukul 19.30 WIB.
Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil meringkus dua tersangka pembunuhan satu keluarga adalah Ridwan (22) warga Gampong Paya Seumantok, Kecamatan Krueng Sabe, Kabupaten Aceh Jaya, sedangkan satu lagi Safrizal (43) warga Gampong Sekambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara. Ridwan bekerja pada korban baru dua bulan sebagai sopir mobil bok untuk mengangkut barang usaha grosir yang dimiliki korban.
Tersangka diringkus di Bandara Internasional Kuala Namu, Medan Sumatera Utara dan tiba di Mapolresta Banda Aceh, Kamis sekitar pukul 16.00 WIB. Motif pembunuhan karena tersangka tak terima selama bekerja selalu dimarahi oleh korban.
&quot;Pembunuhan sadis yang dilakukan oleh karyawan korban terhadap satu keluarga karena sakit hati. Selama ini terduga tersangka tak terima, selama bekerja selalu dimarahi oleh korban,&quot; kata Kombes Misbahul Munauwar.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Misbahul Munauwar memaparkan, korban pertama kali dibunuh menggunakan senjata tajam dengan luka di lehernya dalam gedung. Setelah itu, tersangka menghabisi korban Minarni di ruko sebelahnya yang terpisah dengan dinding, baru setelah itu tersangka menghabisi anaknya yang berusia 8 tahun.
&quot;Menggunakan senjata tajam berupa pisau dan hasil visual ada luka di leher,&quot; jelasnya.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal 340, 336 dan 165 KUHAP. Tersangka diancam hukuman sekitar 18 tahun penjara.Kasus Pembunuhan di Makassar
Kasus pembakaran rumah yang membakar hidup-hidup 6 orang sekeluarga  kali ini merupakan dalang dari otak tahanan napi Klas 1 Gunung Sari  Makassar Akbar Daeng Ampuh (32). Ditemukan tewas karena bunuh diri di  kamar isolasi dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1A Makassar, di  Jalan Sultan Alauddin Kota Makassar pada hari Senin, 22 Oktober 2018.
Napi Lapas Klas 1 Gunung Sari Makassar Akbar Daeng Ampuh (32). Dia  ditempatkan di kamar isolasi bekas kamar Tipikor. Kematian Daeng Ampuh  diketahui Kalapas setelah diberitahu oleh anak buahnya saat setelah apel  pagi.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Wirdhanto Hadicaksono  mengatakan, setelah menerima informasi tahanan Lapas Klas 1 Makassar  meninggal dunia pihaknya langsung mendatangi lapas dan melakukan olah  tempat kejadian perkara (TKP).
&quot;Telah ditemukan meninggal dunia atas nama Akbar alias Daeng Ampuh.  Di ruang isolasi Lapas Klas 1 Makassar. Jadi jam 9 pagi tadi petugas  temukan korba sudah kondisi tidak bernyawa,&quot; kata Wirdhanto saat ditemui  di Lapas Klas 1 Makassar.

Kepala Lapas Kelas 1 Makassar, Budi Sarwono mengatakan, kamar yang  ditempati Daeng Ampuh beraa di Blok D. dia juga telah mendapat izin  besuk dari pihak lapas. Menurutnya, setelah Daeng Ampuh kembali ke Lapas  Makassar memiliki pengaruh sangat luar biasa dengan kondisi diborgol.
Meskipun Daeng Ampuh masih menjalani status sebagai napi dalam kasus  pembunuhan dengan hukuman pidana 12 tahun dan baru menjalani 5 tahun. Ia  memerintahkan anak buahnya Andi Muhammad Ilham untuk menagih utang  kepada Fahri salah satu korban yang tewas terbakar. Keduanya pun  akhirnya menyiramkan bensin dan membakar rumah Haji Sanusi, yang  merupakan kakek dari Fahri. Atas kejadian ini, 6 orang tewas terbakar di  dalam rumah. Fahri diketahui memiliki utang 9 paket sabu-sabu kepada  Daeng Ampuh dan nilai utangnya berjumlah Rp 10 juta. Sehingga  memerintahkan Ilo dan Ramma membakar rumah.
Kebakaran itu menghanguskan tiga rumah di Jalan Tinumbu, Makassar.  Korban adalah kakek H Sanusi (70), nenek Hj Bondeng (60), sepupu Hj  Musdalifa (40) dan Namira Ramadina (21) dan cucu Ijas (5). Pelaku  dijerat pasal 170 atau pasal 351 dan pasal 340 subsider 187 juncto pasal  55 KUHP.
&amp;ldquo;Akbar menjalani hukuman penjara di Lapas Kelas 1 Makassar saat ini,  terkait kasus pembunuhan yang dilakukan. Dia divonis 10 tahun penjara,&amp;rdquo;  ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono.Pembunuhan Satu Keluarga di Palembang
Satu keluarga ditemukan tewas di Perumahan Vila Kebon Sirih,   Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang, Sumatera   Selatan pada Rabu, 24 Oktober 2018 silam. Satu keluarga yang terdiri   dari empat anggota keluarga, yakni Fransiskus Xaverius Ong (47), dan   istrinya Margareth Yentin Liana (45), serta kedua anaknya Raffael   Fransiskus (18) dan Kathlyn Fransiskus (11). Ditemukan tewas dengan luka   tembak di tubuhnya. Empat jenazah itu ditemukan oleh asisten rumah   tangganya yang datang kerumah tersebut pada pukul 06.00 WIB.
Penjaga rumah korban, Nanang (42) mengetahui kejadian tersebut usai   asisten rumah tangga itu menjerit histeris. Sontak membuat para warga   masuk ke rumah Fransiskus dan menemukan pesan wasiat yang diduga ditulis   oleh Fransiskus sebelum kejadian pembunuhan tersebut. Pesan tersebut   bertuliskan, 'Aku sudah sangat lelah. Maafkan aku. Aku sangat sayang   anak dan istriku. Choky dan Snowi. Aku tidak sanggup meninggalkan mereka   di dunia ini'.
&quot;Saat ditemukan posisi anak korban berada dalam tertelungkup di   kamarnya masing-masing sedangkan ayah dan ibunya ada di kamar atas,&quot;   ujar Nanang.

Diketahui, Choky dan Snowi merupakan anjing kesayangan keluarga   Fransiskus yang juga ditemukan mati dalam kondisi tertembak dan direndam   dalam bak kamar mandi. Bukan hanya itu, Fransiskus pun sempat   mengirimkan pesan WA di grup komplek tersebut pada Rabu pukul 02.48 WIB.   Yakni tertulis 'Maafkan aku teman-teman. Kenanglah kebaikanku saja.   Jangan membicarakan keburukanku. Jalan kalian masih panjang.'
Motif pembunuhan satu keluarga di Palembang, selain permasalahan   keluarga ditemukan berupa rekaman yang menunjukan FX (45) terlilit   hutang sejumlah 8,9 miliar. Rekaman tersebut ditemukan sekira pukul   00.46 WIB sebelum melakukan aksinya.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, kasus   tersebut dipastikan bunuh diri. Ini berdasarkan olah Tempat Kejadian   Perkara (TKP) dan hasil ilmu investigasi serta keterangan keluarga.
Zulkarnain memaparkan, berdasarkan hasil autopsy FR terbukti bunuh   diri usai membunuh istri dan kedua anaknya. FR menembak anggota   keluarganya dan bunuh diri dari jarak yang sangat dekat. Peluru tersebut   memiliki kedalaman sekitar 30 centimeter.
Namun dia tidak bisa memastikan siapa korban pertama yang dibunuh FR.   Namun diketahui sebelum menembakkan kepalanya menggunakan senjata api   (senpi) jenis Revolver, owner CV Frantincom ini membunuh istrinya di   atas kasur kamarnya terlebih dahulu.
&amp;ldquo;Ada empat proyektil yang bersarang di otak keempat korban. Tapi   tidak sampai tembus ke kepala belakang. Ini ditembakkan dari jarak   dekat,&amp;rdquo; ujarnya.
Zulkarnain menekankan, kasus ini ditutup karna merupakan kasus bunuh diri.
&quot;Belum ada laporan ke polda soal pihak-pihak yang dirugikan. Tapi   meskipun ada, kasus ini sudah ditutup karena pelaku sudah melakukan   bunuh diri,&quot; tandasnya.
Jasad keempat korban dikremasi di Krematorium Sampurna, Tempat   Pemakaman Umum (TPU) Talang Kerikil, Kecamatan Kemuning sekitar pukul   10.00 WIB, jasad FR dan RF dikremasi lebih awal. Sedangkan, tubuh MG dan   KT dikremasi sekitar pukul 15.00 WIB.
Darwis Hidayat, Pengurus Krematorium Sampurna TPU Talang Kerikil   Palembang mengatakan, pada hari Sabtu 27 Oktober 2018 pagi, keluarga   korban akan berkumpul di ruangan kremator dan membawa abu korban   pembunuhan satu keluarga ini ke Sungai Musi.
&quot;Sesuai kesepakatan keluarga, abu korban akan dibawa dan dilarung (disebar) ke Sungai Musi,&quot; ujarnya.Pembunuhan Satu Keluarga di Deliserdang
Kasus pembunuhan yang berawal dari penculikan menimpa keluarga    Muhajir (48) dan istrinya, Suniati (50), serta anaknya M.Solihin (15).    Mereka merupakan warga Gang Rambutan Dusun III, Desa Bangun Sari,    Kecamatan Tanjung Morawa Deliserdang, Sumatera Utara. Dalam pembunuhan    ini ditetapkan 4 orang tersangka yakni AH, DN, R, dan Y.
Diketahui, tersangka AH diduga menjadi otak pelaku pembunuhan satu    keluarga atas motif dendam terhadap keluarga korban karena kerap    diolok-olok oleh keluarga Muhajir dengan sebutan &amp;ldquo;Rombongan Gajah&amp;rdquo;.
&quot;Diduga korban mengejek tersangka AH dengan sebutan 'rombongan    gajah',&quot; kata Agus saat memaparkan kasus itu di depan instalasi jenazah    RS Bhayangkara Medan.
Awalnya, AH mengaku hendak meminjam uang kepada Muhajir. Tapi    ternyata hanya modus. Saat Muhajir berbalik hendak masuk ke rumah, AH    langsung menghantam kepala Muhajir dengan batu bata hingga Muhajir    ambruk. Setelahnya, AH dan rekan-rekannya masuk ke dalam rumah. Lalu    mengikat Muhajir dengan lakban. Istri Muhajir, Suniati dan anaknya    Solihin juga ikut diikat dan dikumpulkan di ruang tamu.

Ketiganya kemudian dibawa dengan menggunakan mobil kea rah jembatan    di wilayah Kecamatan Talun Kenas, Deliserdang. Mereka langsung dibuang    ke sungai dalam kondisi kaki dan tangan terikat lakban. Sementara  pelaku   melarikan diri.
Kasus ini diketahui oleh pihak kepolisian setelah mendapat laporan    hialng pada 9 Oktober 2018. Mereka dilaporkan oleh anak sulung pasangan    itu bernama Desy Rahmawati. Diketahui, Desy tidak serumah lagi dengan    orang tuanya lantaran telah menikah. Saat berkunjung kerumah korban,    Desy tidak menemukan ayah, ibu dan adiknya setelah mencoba menghubungi    melalui telefon.
Jasad korban Muhajir ditemukan di aliran Sungai Belumai, Deliserdang.    Tiga hari kemudian, giliran jasad Sholihin yang ditemukan tidak jauh    dari lokasi. Sementara, jasad Suniati ditemukan terakhir pada Selasa,  16   Oktober 2018 di perairan laut Batubara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka yang pertama kali    ditangkap yaitu DN yang membantu membawa dan membuang mayat korban.    Lalu, tersangka Y yang menyimpan senjata yang digunakan untuk menganiaya    korban. Sedangkan, tersangka R dan AH sempat melarikan diri ke    Pekanbaru dan berhasil ditangkap pada hari Minggu, 21 Oktober 2018.    Tersangka AH ditembak mati karena menyerang personel yang tengah    mengamankannya dengan cara mencekik petugas dengan tangan yang sedang    terborgol.
Jasad AH atau bernama Agus Hariadi, dimakamkan di Tempat Pemakaman    Umum (TPU) Dusen VI, Desa Patumbak pada hari Rabu, 24 Oktober 2018    silam. Pemakaman tersebut sempat terjadi penolakan oleh warga Desa    Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera    Utara atas pemakaman tersangka Agus.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8xMS8xNi8xLzExNzMyNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kasus pembunuhan satu keluarga yang terjadi akhir-akhir ini sontak membuat masyarakat kaget mendengar peristiwa yang dialami beberapa keluarga pada kasus pembunuhan. Namun, maraknya kasus pembunuhan satu keluarga mengundang perhatian publik terhadap lingkungan sekitar.
Sontak membuat Direktur Eksekutif Lembaga Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan meminta kepada lembaga penegak hukum untuk memberikan hukuman yang maksimal terhadap pelaku pembunuhan satu keluarga yang belakangan ini kerap terjadi.
&quot;Saya kira mungkin ini tren pembunuhan di tahun 2018. Pembunuhan sadis bermunculan. Kami minta pelaku dihukum berat,&quot; kata Edi kepada Okezone.
Baca Juga: Polisi: HS Miliki Hubungan Keluarga Dengan Korban Pembunuhan Satu Keluarga
Okezone berhasil merangkum deretan kasus pembunuhan satu keluarga yang marak terjadi pada tahun 2018 waktu silam ini, Jumat (16/11/2018):
Kasus Pembunuhan di Banda Aceh

Pembunuhan tiga orang dalam satu keluarga di Kampung Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh terjadi pada hari Jumat, 5 Januari 2018 sekitar pukul 14.00 WIB. Keluarga yang berjumlah 3 orang yaitu Tjie Sun (46), Minarni (40) dan anak laki-laki, Callietosng (8) ditemukan tewas di kediaman rumah korban.
Tetangga yang tinggal berhadapan dengan korban, Nena Ahmadi memaparkan, dia merasa curiga karena sudah 3 hari ruk milik korban tertutup rapat dan pintu terkunci dari luar. Sampai Senin malam, rumah korban masih terlihat sepi. Korban biasanya mengeluarkan mobil box untuk mengantarkan barang, karena korban bekerja sebagai grosir makanan ringan. Nena Ahmadi mengaku terakhir bertemu dengan korban pada hari jumat dan sempat bertegur sapa.
&quot;Terakhir kami ketemu dia hari Jumat, sabtu sudah enggak nampak lagi,&quot; kata Nena Ahmadi.
Terhitung sejak Sabtu pagi hingga ditemukan Senin malam, warga curiga karena bau amis yang menyengat. Warga langsung melaporkan kecurigaan tersebut kepada Polsek Kuta Alam dan petugas langsung menuju lokasi kejadian sekitar pukul 19.30 WIB.
Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil meringkus dua tersangka pembunuhan satu keluarga adalah Ridwan (22) warga Gampong Paya Seumantok, Kecamatan Krueng Sabe, Kabupaten Aceh Jaya, sedangkan satu lagi Safrizal (43) warga Gampong Sekambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara. Ridwan bekerja pada korban baru dua bulan sebagai sopir mobil bok untuk mengangkut barang usaha grosir yang dimiliki korban.
Tersangka diringkus di Bandara Internasional Kuala Namu, Medan Sumatera Utara dan tiba di Mapolresta Banda Aceh, Kamis sekitar pukul 16.00 WIB. Motif pembunuhan karena tersangka tak terima selama bekerja selalu dimarahi oleh korban.
&quot;Pembunuhan sadis yang dilakukan oleh karyawan korban terhadap satu keluarga karena sakit hati. Selama ini terduga tersangka tak terima, selama bekerja selalu dimarahi oleh korban,&quot; kata Kombes Misbahul Munauwar.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Misbahul Munauwar memaparkan, korban pertama kali dibunuh menggunakan senjata tajam dengan luka di lehernya dalam gedung. Setelah itu, tersangka menghabisi korban Minarni di ruko sebelahnya yang terpisah dengan dinding, baru setelah itu tersangka menghabisi anaknya yang berusia 8 tahun.
&quot;Menggunakan senjata tajam berupa pisau dan hasil visual ada luka di leher,&quot; jelasnya.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal 340, 336 dan 165 KUHAP. Tersangka diancam hukuman sekitar 18 tahun penjara.Kasus Pembunuhan di Makassar
Kasus pembakaran rumah yang membakar hidup-hidup 6 orang sekeluarga  kali ini merupakan dalang dari otak tahanan napi Klas 1 Gunung Sari  Makassar Akbar Daeng Ampuh (32). Ditemukan tewas karena bunuh diri di  kamar isolasi dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1A Makassar, di  Jalan Sultan Alauddin Kota Makassar pada hari Senin, 22 Oktober 2018.
Napi Lapas Klas 1 Gunung Sari Makassar Akbar Daeng Ampuh (32). Dia  ditempatkan di kamar isolasi bekas kamar Tipikor. Kematian Daeng Ampuh  diketahui Kalapas setelah diberitahu oleh anak buahnya saat setelah apel  pagi.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Wirdhanto Hadicaksono  mengatakan, setelah menerima informasi tahanan Lapas Klas 1 Makassar  meninggal dunia pihaknya langsung mendatangi lapas dan melakukan olah  tempat kejadian perkara (TKP).
&quot;Telah ditemukan meninggal dunia atas nama Akbar alias Daeng Ampuh.  Di ruang isolasi Lapas Klas 1 Makassar. Jadi jam 9 pagi tadi petugas  temukan korba sudah kondisi tidak bernyawa,&quot; kata Wirdhanto saat ditemui  di Lapas Klas 1 Makassar.

Kepala Lapas Kelas 1 Makassar, Budi Sarwono mengatakan, kamar yang  ditempati Daeng Ampuh beraa di Blok D. dia juga telah mendapat izin  besuk dari pihak lapas. Menurutnya, setelah Daeng Ampuh kembali ke Lapas  Makassar memiliki pengaruh sangat luar biasa dengan kondisi diborgol.
Meskipun Daeng Ampuh masih menjalani status sebagai napi dalam kasus  pembunuhan dengan hukuman pidana 12 tahun dan baru menjalani 5 tahun. Ia  memerintahkan anak buahnya Andi Muhammad Ilham untuk menagih utang  kepada Fahri salah satu korban yang tewas terbakar. Keduanya pun  akhirnya menyiramkan bensin dan membakar rumah Haji Sanusi, yang  merupakan kakek dari Fahri. Atas kejadian ini, 6 orang tewas terbakar di  dalam rumah. Fahri diketahui memiliki utang 9 paket sabu-sabu kepada  Daeng Ampuh dan nilai utangnya berjumlah Rp 10 juta. Sehingga  memerintahkan Ilo dan Ramma membakar rumah.
Kebakaran itu menghanguskan tiga rumah di Jalan Tinumbu, Makassar.  Korban adalah kakek H Sanusi (70), nenek Hj Bondeng (60), sepupu Hj  Musdalifa (40) dan Namira Ramadina (21) dan cucu Ijas (5). Pelaku  dijerat pasal 170 atau pasal 351 dan pasal 340 subsider 187 juncto pasal  55 KUHP.
&amp;ldquo;Akbar menjalani hukuman penjara di Lapas Kelas 1 Makassar saat ini,  terkait kasus pembunuhan yang dilakukan. Dia divonis 10 tahun penjara,&amp;rdquo;  ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono.Pembunuhan Satu Keluarga di Palembang
Satu keluarga ditemukan tewas di Perumahan Vila Kebon Sirih,   Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang, Sumatera   Selatan pada Rabu, 24 Oktober 2018 silam. Satu keluarga yang terdiri   dari empat anggota keluarga, yakni Fransiskus Xaverius Ong (47), dan   istrinya Margareth Yentin Liana (45), serta kedua anaknya Raffael   Fransiskus (18) dan Kathlyn Fransiskus (11). Ditemukan tewas dengan luka   tembak di tubuhnya. Empat jenazah itu ditemukan oleh asisten rumah   tangganya yang datang kerumah tersebut pada pukul 06.00 WIB.
Penjaga rumah korban, Nanang (42) mengetahui kejadian tersebut usai   asisten rumah tangga itu menjerit histeris. Sontak membuat para warga   masuk ke rumah Fransiskus dan menemukan pesan wasiat yang diduga ditulis   oleh Fransiskus sebelum kejadian pembunuhan tersebut. Pesan tersebut   bertuliskan, 'Aku sudah sangat lelah. Maafkan aku. Aku sangat sayang   anak dan istriku. Choky dan Snowi. Aku tidak sanggup meninggalkan mereka   di dunia ini'.
&quot;Saat ditemukan posisi anak korban berada dalam tertelungkup di   kamarnya masing-masing sedangkan ayah dan ibunya ada di kamar atas,&quot;   ujar Nanang.

Diketahui, Choky dan Snowi merupakan anjing kesayangan keluarga   Fransiskus yang juga ditemukan mati dalam kondisi tertembak dan direndam   dalam bak kamar mandi. Bukan hanya itu, Fransiskus pun sempat   mengirimkan pesan WA di grup komplek tersebut pada Rabu pukul 02.48 WIB.   Yakni tertulis 'Maafkan aku teman-teman. Kenanglah kebaikanku saja.   Jangan membicarakan keburukanku. Jalan kalian masih panjang.'
Motif pembunuhan satu keluarga di Palembang, selain permasalahan   keluarga ditemukan berupa rekaman yang menunjukan FX (45) terlilit   hutang sejumlah 8,9 miliar. Rekaman tersebut ditemukan sekira pukul   00.46 WIB sebelum melakukan aksinya.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, kasus   tersebut dipastikan bunuh diri. Ini berdasarkan olah Tempat Kejadian   Perkara (TKP) dan hasil ilmu investigasi serta keterangan keluarga.
Zulkarnain memaparkan, berdasarkan hasil autopsy FR terbukti bunuh   diri usai membunuh istri dan kedua anaknya. FR menembak anggota   keluarganya dan bunuh diri dari jarak yang sangat dekat. Peluru tersebut   memiliki kedalaman sekitar 30 centimeter.
Namun dia tidak bisa memastikan siapa korban pertama yang dibunuh FR.   Namun diketahui sebelum menembakkan kepalanya menggunakan senjata api   (senpi) jenis Revolver, owner CV Frantincom ini membunuh istrinya di   atas kasur kamarnya terlebih dahulu.
&amp;ldquo;Ada empat proyektil yang bersarang di otak keempat korban. Tapi   tidak sampai tembus ke kepala belakang. Ini ditembakkan dari jarak   dekat,&amp;rdquo; ujarnya.
Zulkarnain menekankan, kasus ini ditutup karna merupakan kasus bunuh diri.
&quot;Belum ada laporan ke polda soal pihak-pihak yang dirugikan. Tapi   meskipun ada, kasus ini sudah ditutup karena pelaku sudah melakukan   bunuh diri,&quot; tandasnya.
Jasad keempat korban dikremasi di Krematorium Sampurna, Tempat   Pemakaman Umum (TPU) Talang Kerikil, Kecamatan Kemuning sekitar pukul   10.00 WIB, jasad FR dan RF dikremasi lebih awal. Sedangkan, tubuh MG dan   KT dikremasi sekitar pukul 15.00 WIB.
Darwis Hidayat, Pengurus Krematorium Sampurna TPU Talang Kerikil   Palembang mengatakan, pada hari Sabtu 27 Oktober 2018 pagi, keluarga   korban akan berkumpul di ruangan kremator dan membawa abu korban   pembunuhan satu keluarga ini ke Sungai Musi.
&quot;Sesuai kesepakatan keluarga, abu korban akan dibawa dan dilarung (disebar) ke Sungai Musi,&quot; ujarnya.Pembunuhan Satu Keluarga di Deliserdang
Kasus pembunuhan yang berawal dari penculikan menimpa keluarga    Muhajir (48) dan istrinya, Suniati (50), serta anaknya M.Solihin (15).    Mereka merupakan warga Gang Rambutan Dusun III, Desa Bangun Sari,    Kecamatan Tanjung Morawa Deliserdang, Sumatera Utara. Dalam pembunuhan    ini ditetapkan 4 orang tersangka yakni AH, DN, R, dan Y.
Diketahui, tersangka AH diduga menjadi otak pelaku pembunuhan satu    keluarga atas motif dendam terhadap keluarga korban karena kerap    diolok-olok oleh keluarga Muhajir dengan sebutan &amp;ldquo;Rombongan Gajah&amp;rdquo;.
&quot;Diduga korban mengejek tersangka AH dengan sebutan 'rombongan    gajah',&quot; kata Agus saat memaparkan kasus itu di depan instalasi jenazah    RS Bhayangkara Medan.
Awalnya, AH mengaku hendak meminjam uang kepada Muhajir. Tapi    ternyata hanya modus. Saat Muhajir berbalik hendak masuk ke rumah, AH    langsung menghantam kepala Muhajir dengan batu bata hingga Muhajir    ambruk. Setelahnya, AH dan rekan-rekannya masuk ke dalam rumah. Lalu    mengikat Muhajir dengan lakban. Istri Muhajir, Suniati dan anaknya    Solihin juga ikut diikat dan dikumpulkan di ruang tamu.

Ketiganya kemudian dibawa dengan menggunakan mobil kea rah jembatan    di wilayah Kecamatan Talun Kenas, Deliserdang. Mereka langsung dibuang    ke sungai dalam kondisi kaki dan tangan terikat lakban. Sementara  pelaku   melarikan diri.
Kasus ini diketahui oleh pihak kepolisian setelah mendapat laporan    hialng pada 9 Oktober 2018. Mereka dilaporkan oleh anak sulung pasangan    itu bernama Desy Rahmawati. Diketahui, Desy tidak serumah lagi dengan    orang tuanya lantaran telah menikah. Saat berkunjung kerumah korban,    Desy tidak menemukan ayah, ibu dan adiknya setelah mencoba menghubungi    melalui telefon.
Jasad korban Muhajir ditemukan di aliran Sungai Belumai, Deliserdang.    Tiga hari kemudian, giliran jasad Sholihin yang ditemukan tidak jauh    dari lokasi. Sementara, jasad Suniati ditemukan terakhir pada Selasa,  16   Oktober 2018 di perairan laut Batubara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka yang pertama kali    ditangkap yaitu DN yang membantu membawa dan membuang mayat korban.    Lalu, tersangka Y yang menyimpan senjata yang digunakan untuk menganiaya    korban. Sedangkan, tersangka R dan AH sempat melarikan diri ke    Pekanbaru dan berhasil ditangkap pada hari Minggu, 21 Oktober 2018.    Tersangka AH ditembak mati karena menyerang personel yang tengah    mengamankannya dengan cara mencekik petugas dengan tangan yang sedang    terborgol.
Jasad AH atau bernama Agus Hariadi, dimakamkan di Tempat Pemakaman    Umum (TPU) Dusen VI, Desa Patumbak pada hari Rabu, 24 Oktober 2018    silam. Pemakaman tersebut sempat terjadi penolakan oleh warga Desa    Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera    Utara atas pemakaman tersangka Agus.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8xMS8xNi8xLzExNzMyNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
