<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>TKN Jokowi-Ma'ruf Setuju KPU Matangkan DPT Pemilu 2019</title><description>Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Ma'ruf Amin menilai masih ada yang perlu diperbaiki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/11/16/605/1978881/tkn-jokowi-ma-ruf-setuju-kpu-matangkan-dpt-pemilu-2019</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/11/16/605/1978881/tkn-jokowi-ma-ruf-setuju-kpu-matangkan-dpt-pemilu-2019"/><item><title>TKN Jokowi-Ma'ruf Setuju KPU Matangkan DPT Pemilu 2019</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/11/16/605/1978881/tkn-jokowi-ma-ruf-setuju-kpu-matangkan-dpt-pemilu-2019</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/11/16/605/1978881/tkn-jokowi-ma-ruf-setuju-kpu-matangkan-dpt-pemilu-2019</guid><pubDate>Jum'at 16 November 2018 18:34 WIB</pubDate><dc:creator>Bayu Septianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/11/16/605/1978881/tkn-jokowi-ma-ruf-setuju-kpu-matangkan-dpt-pemilu-2019-mxyTmL0Zkw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPU (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/11/16/605/1978881/tkn-jokowi-ma-ruf-setuju-kpu-matangkan-dpt-pemilu-2019-mxyTmL0Zkw.jpg</image><title>KPU (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Ma'ruf Amin menilai masih ada yang perlu diperbaiki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Sehingga, TKN Jokowi-Ma'ruf menyetujui langkah yang dilakukan KPU yang memutuskan akan memperpanjang pencermatan DPT selambat-lambatnya sampai 15 Desember 2018.
&amp;nbsp;Baca juga: KPU Tunda Penetapan DPT, Ini Alasannya
Wakil Direktur Saksi TKN Jokowi-Ma'ruf, I Gusti Putu Artha mengatakan TKN akan memberikan beberapa catatan kepada KPU agar masalah DPT ini dapat sempurna.

&quot;Sepanjang tidak melanggar peraturan perundang-undangan sampai kemudian sempurna dan diterima oleh semua pihak. Karena prinsip dasarnya adalah melindungi hak memilih warga negara adalah hak yang paling dasar dan diatur oleh konstitusi,&quot; ujar Putu di Media Center Jokowi-Ma'ruf, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2018).
&amp;nbsp;
Putu yang merupakan mantan komisioner KPU ini berharap adanya sinergi antara KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam penyusunan DPT.
&amp;nbsp;Baca juga: Bawaslu Usulkan Perpanjangan Waktu 30 Hari untuk KPU Sempurnakan DPT
&quot;KPU dan Bawaslu kita percaya dan kita pilih mereka untuk bisa bekerja secara independen dan profesional,&quot; ucapnya.

Politikus Partai Nasdem itu mengatakan koordinasi ini untuk menghilangkan ego sektoral dan saling memberikan dukungan dalam penyusunan DPT.

&quot;Untuk itu agar segera dipetakan potensi persoalan, dilakukan inventarisasi, ditemukan dan dicari solusi bersama yang efisian dan efektif sehingga tidak menimbulkan kecurigaan,&quot; paparnya.

Menurut Putu, kesempurnaan DPT amatlah penting demi mewujudkan terciptanya demokrasi yang baik dan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan karena diketahui ada beberapa persoalan yang disinyalir bisa terjadi.
&amp;nbsp;Baca juga: Kubu Jokowi-Ma'ruf Klaim Lebih Solid Dibanding Kubu Prabowo-Sandiaga
&quot;Misalnya, katakanlah karena keterlambatan pelayanan e-KTP oleh pemerintah misalnya. Maka potensi besar itu tim kami akan dirugikan calon presiden. Karena itu berarti pemilih-pemilih yang di pinggiran, yang di kepulauan, di beberapa tempat itu punya potensi tidak terlayani dengan baik,&quot; pungkasnya.

Sebelumnya, KPU memutuskan untuk menunda pengumuman rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2), karena ada enam provinsi belum selesai melakukan perbaikan. KPU memutuskan itu di dalam rapat pleno dan meminta penambahan waktu sebanyak 30 hari.

&quot;Rapat pleno memutuskan menetapkan penambahan waktu paling lama 30 hari untuk menyempurnakan DPT hasil perbaikan bersama Kemendagri dan jajarannya sampai tingkat kabupaten kota,&amp;rdquo; kata Ketua KPU Arief Budiman saat rapat pleno di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis 15 November 2018 malam.

Menurut dia, belum selesainya proses tersebut karena ada 6 provinsi yang masih dalam proses pemutakhiran data. Dari 28 provinsi ini masih terdapat 6 provinsi yang alami dan harus tindaklanjuti pelaksanaan rekomendasi rapat pleno 16 September.

&quot;Itu provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, NTT, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah dan Maluku. NTT dan Maluku sedang berproses,&amp;rdquo; ucapnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Ma'ruf Amin menilai masih ada yang perlu diperbaiki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Sehingga, TKN Jokowi-Ma'ruf menyetujui langkah yang dilakukan KPU yang memutuskan akan memperpanjang pencermatan DPT selambat-lambatnya sampai 15 Desember 2018.
&amp;nbsp;Baca juga: KPU Tunda Penetapan DPT, Ini Alasannya
Wakil Direktur Saksi TKN Jokowi-Ma'ruf, I Gusti Putu Artha mengatakan TKN akan memberikan beberapa catatan kepada KPU agar masalah DPT ini dapat sempurna.

&quot;Sepanjang tidak melanggar peraturan perundang-undangan sampai kemudian sempurna dan diterima oleh semua pihak. Karena prinsip dasarnya adalah melindungi hak memilih warga negara adalah hak yang paling dasar dan diatur oleh konstitusi,&quot; ujar Putu di Media Center Jokowi-Ma'ruf, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2018).
&amp;nbsp;
Putu yang merupakan mantan komisioner KPU ini berharap adanya sinergi antara KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam penyusunan DPT.
&amp;nbsp;Baca juga: Bawaslu Usulkan Perpanjangan Waktu 30 Hari untuk KPU Sempurnakan DPT
&quot;KPU dan Bawaslu kita percaya dan kita pilih mereka untuk bisa bekerja secara independen dan profesional,&quot; ucapnya.

Politikus Partai Nasdem itu mengatakan koordinasi ini untuk menghilangkan ego sektoral dan saling memberikan dukungan dalam penyusunan DPT.

&quot;Untuk itu agar segera dipetakan potensi persoalan, dilakukan inventarisasi, ditemukan dan dicari solusi bersama yang efisian dan efektif sehingga tidak menimbulkan kecurigaan,&quot; paparnya.

Menurut Putu, kesempurnaan DPT amatlah penting demi mewujudkan terciptanya demokrasi yang baik dan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan karena diketahui ada beberapa persoalan yang disinyalir bisa terjadi.
&amp;nbsp;Baca juga: Kubu Jokowi-Ma'ruf Klaim Lebih Solid Dibanding Kubu Prabowo-Sandiaga
&quot;Misalnya, katakanlah karena keterlambatan pelayanan e-KTP oleh pemerintah misalnya. Maka potensi besar itu tim kami akan dirugikan calon presiden. Karena itu berarti pemilih-pemilih yang di pinggiran, yang di kepulauan, di beberapa tempat itu punya potensi tidak terlayani dengan baik,&quot; pungkasnya.

Sebelumnya, KPU memutuskan untuk menunda pengumuman rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2), karena ada enam provinsi belum selesai melakukan perbaikan. KPU memutuskan itu di dalam rapat pleno dan meminta penambahan waktu sebanyak 30 hari.

&quot;Rapat pleno memutuskan menetapkan penambahan waktu paling lama 30 hari untuk menyempurnakan DPT hasil perbaikan bersama Kemendagri dan jajarannya sampai tingkat kabupaten kota,&amp;rdquo; kata Ketua KPU Arief Budiman saat rapat pleno di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis 15 November 2018 malam.

Menurut dia, belum selesainya proses tersebut karena ada 6 provinsi yang masih dalam proses pemutakhiran data. Dari 28 provinsi ini masih terdapat 6 provinsi yang alami dan harus tindaklanjuti pelaksanaan rekomendasi rapat pleno 16 September.

&quot;Itu provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, NTT, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah dan Maluku. NTT dan Maluku sedang berproses,&amp;rdquo; ucapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
