<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Diadili Atas Demo Tahun 2014 yang &quot;Mengganggu Publik&quot;</title><description>Para aktivis ini dituduh &quot;mengganggu publik&quot; terkait gerakan &quot;Umbrella&quot; atau payung pada 2014.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/11/20/18/1980105/aktivis-pro-demokrasi-hong-kong-diadili-atas-demo-tahun-2014-yang-mengganggu-publik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/11/20/18/1980105/aktivis-pro-demokrasi-hong-kong-diadili-atas-demo-tahun-2014-yang-mengganggu-publik"/><item><title>Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Diadili Atas Demo Tahun 2014 yang &quot;Mengganggu Publik&quot;</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/11/20/18/1980105/aktivis-pro-demokrasi-hong-kong-diadili-atas-demo-tahun-2014-yang-mengganggu-publik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/11/20/18/1980105/aktivis-pro-demokrasi-hong-kong-diadili-atas-demo-tahun-2014-yang-mengganggu-publik</guid><pubDate>Selasa 20 November 2018 06:16 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi BBC Indonesia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/11/20/18/1980105/aktivis-pro-demokrasi-hong-kong-diadili-atas-demo-tahun-2014-yang-mengganggu-publik-VkIZNeDh14.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sembilan aktivis didukung ratusan pendukung di luar persidangan. (EPA)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/11/20/18/1980105/aktivis-pro-demokrasi-hong-kong-diadili-atas-demo-tahun-2014-yang-mengganggu-publik-VkIZNeDh14.jpg</image><title>Sembilan aktivis didukung ratusan pendukung di luar persidangan. (EPA)</title></images><description>SEMBILAN aktivis pro-demokrasi di Hong Kong menyatakan tidak bersalah dalam sidang yang dilihat sebagai uji independensi peradilan dari Cina.
Para aktivis ini dituduh &quot;mengganggu publik&quot; terkait gerakan &quot;Umbrella&quot; atau payung pada 2014 yang menuntut Hong Kong memilih pemimpinnya sendiri.
Tiga dari mereka dituduh mendirikan gerakan pembangkangan sipil sebelum kelompok mahasiswa bergabung.
Pada puncaknya, ribuan demonstran melumpuhkan sebagian kota selama berbulan-bulan.
Tuduhan &quot;mengganggu publik&quot; itu terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.
Sidang ini digambarkan kelompok hak asasi Amnesty International sebagai &quot;persidangan yang bermotif politik&quot; yang setara dengan &quot;serangan terhadap kebebasan berbicara dan berkumpul secara damai.
Enam tertuduh lainnya termasuk anggota parlemen dan mahasiswa.
Dituduh menyebabkan 'kerusakan terhadap publik'
 
Di antara sembilan terdakwa adalah profesor sosiologi Chan Kin-man, 59 tahun, profesor hukum Benny Tai, 54 tahun, dan pendeta Baptis Chu Yiu-ming, 74 tahun, yang mendirikan gerakan &quot;Occupy Central&quot; pada 2013.
Gerakan itu adalah reaksi dari keputusan yang dibuat oleh Cina yang akan mengizinkan pemilihan langsung pada 2017, tetapi hanya dari daftar kandidat yang disetujui sebelumnya oleh Beijing.
Banyak orang di Hong Kong setuju bahwa mereka harus memiliki hak untuk memilih pemimpin mereka sendiri.



Setahun kemudian, seruan tiga aktivis untuk pembangkangan sipil tanpa kekerasan ditambah dengan protes yang dipimpin mahasiswa bergulir menjadi demonstrasi besar-besaran.
Pengadilan Hong Kong telah menghukum tiga mahasiswa atas unjuk rasa itu dengan alasan perkumpulan yang melanggar hukum.
Penuntutan dalam persidangan ini berpendapat demonstrasi ini menyebabkan &quot;kerusakan terhadap publik&quot;, dengan menutup beberapa bagian pusat kota.
Protes yang kemudian dikenal sebagai gerakan Umbrella setelah orang-orang menggunakan payung untuk melindungi diri dari gas air mata yang ditembakkan oleh polisi untuk membubarkan kerumunan.
Cina dan Hong Kong memiliki perjanjian &quot;satu negara, dua sistem&quot;, dengan kebebasan berbicara dan kebebasan pers menjadi bagian dari kebebasan utama yang membedakan Hong Kong dari Cina daratan.

'Kami akan menjadi lebih kuat'
 
Para pendukung meneriakkan slogan-slogan seperti &quot;Perlawanan  damai! Saya ingin hak pilih universal yang nyata!&quot; sebagai dukungan  kepada para aktivis saat menuju ke persidangan.
Vonis diperkirakan akan diputuskan sekitar 20 hari lagi.



Pekan lalu, Profesor Chan memberi ceramah perpisahan emosional di Chinese University of Hong Kong, mengumumkan pensiun dininya.
&quot;Selama kita tidak dihancurkan dengan pemenjaraan dan persidangan dan  tidak menjadi terlalu frustrasi dan marah, maka kita akan menjadi lebih  kuat dan kita dapat menginspirasi lebih banyak orang,&quot; katanya dalam  ceramah.

(Baca Juga : Pemerintah Hong Kong Dukung Indonesia soal Perampasan Aset Bank Century)

Yang menjadi pusat protes adalah kekhawatiran yang berkembang di Hong  Kong tentang apa yang dianggap sebagai pengaruh Cina yang meningkat di  kota itu.
Beijing sangat sensitif tentang status Hong Kong dan seruan apa pun untuk otonomi lebih dari Cina.
Bekas koloni Inggris itu dikembalikan pada tahun 1997 dengan syarat  akan mempertahankan &quot;tingkat otonomi yang tinggi, kecuali dalam urusan  luar negeri dan pertahanan&quot; selama 50 tahun.

(Baca Juga : Dikira Hanya 'Pura-Pura Menikah', Perempuan Hong Kong Ditipu Tandatangan Surat Nikah Sungguhan)



</description><content:encoded>SEMBILAN aktivis pro-demokrasi di Hong Kong menyatakan tidak bersalah dalam sidang yang dilihat sebagai uji independensi peradilan dari Cina.
Para aktivis ini dituduh &quot;mengganggu publik&quot; terkait gerakan &quot;Umbrella&quot; atau payung pada 2014 yang menuntut Hong Kong memilih pemimpinnya sendiri.
Tiga dari mereka dituduh mendirikan gerakan pembangkangan sipil sebelum kelompok mahasiswa bergabung.
Pada puncaknya, ribuan demonstran melumpuhkan sebagian kota selama berbulan-bulan.
Tuduhan &quot;mengganggu publik&quot; itu terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.
Sidang ini digambarkan kelompok hak asasi Amnesty International sebagai &quot;persidangan yang bermotif politik&quot; yang setara dengan &quot;serangan terhadap kebebasan berbicara dan berkumpul secara damai.
Enam tertuduh lainnya termasuk anggota parlemen dan mahasiswa.
Dituduh menyebabkan 'kerusakan terhadap publik'
 
Di antara sembilan terdakwa adalah profesor sosiologi Chan Kin-man, 59 tahun, profesor hukum Benny Tai, 54 tahun, dan pendeta Baptis Chu Yiu-ming, 74 tahun, yang mendirikan gerakan &quot;Occupy Central&quot; pada 2013.
Gerakan itu adalah reaksi dari keputusan yang dibuat oleh Cina yang akan mengizinkan pemilihan langsung pada 2017, tetapi hanya dari daftar kandidat yang disetujui sebelumnya oleh Beijing.
Banyak orang di Hong Kong setuju bahwa mereka harus memiliki hak untuk memilih pemimpin mereka sendiri.



Setahun kemudian, seruan tiga aktivis untuk pembangkangan sipil tanpa kekerasan ditambah dengan protes yang dipimpin mahasiswa bergulir menjadi demonstrasi besar-besaran.
Pengadilan Hong Kong telah menghukum tiga mahasiswa atas unjuk rasa itu dengan alasan perkumpulan yang melanggar hukum.
Penuntutan dalam persidangan ini berpendapat demonstrasi ini menyebabkan &quot;kerusakan terhadap publik&quot;, dengan menutup beberapa bagian pusat kota.
Protes yang kemudian dikenal sebagai gerakan Umbrella setelah orang-orang menggunakan payung untuk melindungi diri dari gas air mata yang ditembakkan oleh polisi untuk membubarkan kerumunan.
Cina dan Hong Kong memiliki perjanjian &quot;satu negara, dua sistem&quot;, dengan kebebasan berbicara dan kebebasan pers menjadi bagian dari kebebasan utama yang membedakan Hong Kong dari Cina daratan.

'Kami akan menjadi lebih kuat'
 
Para pendukung meneriakkan slogan-slogan seperti &quot;Perlawanan  damai! Saya ingin hak pilih universal yang nyata!&quot; sebagai dukungan  kepada para aktivis saat menuju ke persidangan.
Vonis diperkirakan akan diputuskan sekitar 20 hari lagi.



Pekan lalu, Profesor Chan memberi ceramah perpisahan emosional di Chinese University of Hong Kong, mengumumkan pensiun dininya.
&quot;Selama kita tidak dihancurkan dengan pemenjaraan dan persidangan dan  tidak menjadi terlalu frustrasi dan marah, maka kita akan menjadi lebih  kuat dan kita dapat menginspirasi lebih banyak orang,&quot; katanya dalam  ceramah.

(Baca Juga : Pemerintah Hong Kong Dukung Indonesia soal Perampasan Aset Bank Century)

Yang menjadi pusat protes adalah kekhawatiran yang berkembang di Hong  Kong tentang apa yang dianggap sebagai pengaruh Cina yang meningkat di  kota itu.
Beijing sangat sensitif tentang status Hong Kong dan seruan apa pun untuk otonomi lebih dari Cina.
Bekas koloni Inggris itu dikembalikan pada tahun 1997 dengan syarat  akan mempertahankan &quot;tingkat otonomi yang tinggi, kecuali dalam urusan  luar negeri dan pertahanan&quot; selama 50 tahun.

(Baca Juga : Dikira Hanya 'Pura-Pura Menikah', Perempuan Hong Kong Ditipu Tandatangan Surat Nikah Sungguhan)



</content:encoded></item></channel></rss>
