<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Renae Lawrence &quot;Bali Nine&quot; Bebas, Imigrasi Denpasar Kawal Pemulangan </title><description>Renae baru dinyatakan bebas pada hari ini setelah Pukul 23.59 WITA.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/11/21/244/1980628/renae-lawrence-bali-nine-bebas-imigrasi-denpasar-kawal-pemulangan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/11/21/244/1980628/renae-lawrence-bali-nine-bebas-imigrasi-denpasar-kawal-pemulangan"/><item><title>Renae Lawrence &quot;Bali Nine&quot; Bebas, Imigrasi Denpasar Kawal Pemulangan </title><link>https://news.okezone.com/read/2018/11/21/244/1980628/renae-lawrence-bali-nine-bebas-imigrasi-denpasar-kawal-pemulangan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/11/21/244/1980628/renae-lawrence-bali-nine-bebas-imigrasi-denpasar-kawal-pemulangan</guid><pubDate>Rabu 21 November 2018 13:54 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/11/21/244/1980628/renae-lawrence-bali-nine-bebas-imigrasi-denpasar-kawal-pemulangan-IqmA9IRcbd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Renae Lawrence (foto: News.au)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/11/21/244/1980628/renae-lawrence-bali-nine-bebas-imigrasi-denpasar-kawal-pemulangan-IqmA9IRcbd.jpg</image><title>Renae Lawrence (foto: News.au)</title></images><description>DENPASAR - Kantor Imigrasi Denpasar siap mengawal pemulangan terpidana Renae Lawrence, warga Australia, yang dinyatakan bebas dari hukuman setelah menjalani hukuman 13 tahun di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bangli, Rabu, terkait kasus penyelundupan heroin seberat 8,2 kilogram dari Indonesia ke Australia pada Tahun 2005.

&quot;Ya, hari ini rencannya setelah dibebaskan dari Rutan Bangli langsung dibawa ke Bandara Internasional Ngurah Rai,&quot; kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Agato Simamora di Denpasar, Rabu, (21/11/2018).
(Baca Juga: Bebas dari Indonesia, Bali Nine Akan Ditangkap di Negaranya)
Setelah dilakukan penandatanganan serah terima dari Kanwil Kemenkumham Bali kepada Konjen Australia, maka terpidana bisa dinyatakan bebas murni. &quot;Jadi sekarang belum bebas dong dia, karena belum ditandatangani semua. Nanti serah terimanya di Rutan Bangli,&quot; katanya, seperti dikutip dari Antaranews.

Agato menegaskan, Renae baru dinyatakan bebas pada hari ini setelah Pukul 23.59 WITA. &quot;Teknisnya kita yang jemput Renae dan langsun dibawa ke Bandara Intenasional Ngurah Rai,&quot; katanya.

Untuk persiapan di Bandara Ngurah Rai sudah dilakukan, untuk tujuan ke negara mana pemulangan Renae, pihak Imigrasi tidak bisa menjelaskan secara rinci karena menurutnya hal itu sangat pribadi. &quot;Kita hanya bertugas mengembalikan ke negara asalnya,&quot; ujarnya.
(Baca Juga: Rene Lawrence Bebas Setelah 13 Tahun Ditahan)
Untuk tim yang dilibatkan mendeportasi Renae dan secara rinci akan disampaikan Kakanwil Kemenkumham Bali di Rutan Bangli hari ini.
&quot;Hari ini kami juga meminta bantuan pengawalan dari Polda Bali dan tadi sudah dirapatkan,&quot; katanya.

Ia menegaskan, tidak ada pihak Konsulat Australia yang ikut mendampingi Renae Lawrence saat pemulangan dilakukan. &quot;Konsulat mereka hanya memastikan apakah yang dibebaskan hari ini itu warga negaranya saja atau bukan,&quot; katanya.</description><content:encoded>DENPASAR - Kantor Imigrasi Denpasar siap mengawal pemulangan terpidana Renae Lawrence, warga Australia, yang dinyatakan bebas dari hukuman setelah menjalani hukuman 13 tahun di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bangli, Rabu, terkait kasus penyelundupan heroin seberat 8,2 kilogram dari Indonesia ke Australia pada Tahun 2005.

&quot;Ya, hari ini rencannya setelah dibebaskan dari Rutan Bangli langsung dibawa ke Bandara Internasional Ngurah Rai,&quot; kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Agato Simamora di Denpasar, Rabu, (21/11/2018).
(Baca Juga: Bebas dari Indonesia, Bali Nine Akan Ditangkap di Negaranya)
Setelah dilakukan penandatanganan serah terima dari Kanwil Kemenkumham Bali kepada Konjen Australia, maka terpidana bisa dinyatakan bebas murni. &quot;Jadi sekarang belum bebas dong dia, karena belum ditandatangani semua. Nanti serah terimanya di Rutan Bangli,&quot; katanya, seperti dikutip dari Antaranews.

Agato menegaskan, Renae baru dinyatakan bebas pada hari ini setelah Pukul 23.59 WITA. &quot;Teknisnya kita yang jemput Renae dan langsun dibawa ke Bandara Intenasional Ngurah Rai,&quot; katanya.

Untuk persiapan di Bandara Ngurah Rai sudah dilakukan, untuk tujuan ke negara mana pemulangan Renae, pihak Imigrasi tidak bisa menjelaskan secara rinci karena menurutnya hal itu sangat pribadi. &quot;Kita hanya bertugas mengembalikan ke negara asalnya,&quot; ujarnya.
(Baca Juga: Rene Lawrence Bebas Setelah 13 Tahun Ditahan)
Untuk tim yang dilibatkan mendeportasi Renae dan secara rinci akan disampaikan Kakanwil Kemenkumham Bali di Rutan Bangli hari ini.
&quot;Hari ini kami juga meminta bantuan pengawalan dari Polda Bali dan tadi sudah dirapatkan,&quot; katanya.

Ia menegaskan, tidak ada pihak Konsulat Australia yang ikut mendampingi Renae Lawrence saat pemulangan dilakukan. &quot;Konsulat mereka hanya memastikan apakah yang dibebaskan hari ini itu warga negaranya saja atau bukan,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
