<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gugat Boeing, Keluarga Korban Lion Air JT-610 Tagih Ganti Rugi Ratusan Dolar AS</title><description>Keluarga para korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 mengajukan gugatan hukum terhadap Boeing.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/11/23/337/1981572/gugat-boeing-keluarga-korban-lion-air-jt-610-tagih-ganti-rugi-ratusan-dolar-as</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/11/23/337/1981572/gugat-boeing-keluarga-korban-lion-air-jt-610-tagih-ganti-rugi-ratusan-dolar-as"/><item><title>Gugat Boeing, Keluarga Korban Lion Air JT-610 Tagih Ganti Rugi Ratusan Dolar AS</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/11/23/337/1981572/gugat-boeing-keluarga-korban-lion-air-jt-610-tagih-ganti-rugi-ratusan-dolar-as</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/11/23/337/1981572/gugat-boeing-keluarga-korban-lion-air-jt-610-tagih-ganti-rugi-ratusan-dolar-as</guid><pubDate>Jum'at 23 November 2018 07:41 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/11/23/337/1981572/keluarga-korban-kecelakaan-lion-air-jt-610-gugat-boeing-0qv7wlhE0y.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/11/23/337/1981572/keluarga-korban-kecelakaan-lion-air-jt-610-gugat-boeing-0qv7wlhE0y.jpg</image><title>ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Keluarga para korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 kembali mengajukan gugatan hukum terhadap Perusahaan Boeing di Chicago, Amerika Serikat (AS). Dalam keterangan yang diterima, Jumat (23/11/2018), Manuel von Ribbeck dari Ribbeck Law Chartered menyebut, selain gugatan hukum pertama yang diajukan pekan lalu, keluarga korban kali ini mendesak perusahaan itu mengucurkan ganti rugi senilai ratusan juta dolar AS.
Manuel menyatakan, tidak ada alasan untuk menunggu laporan akhir dari investigasi untuk menggugat karena bisa memakan waktu lama berbulan-bulan atau bertahun-tahun. Laporan akhir menurutnya tidak akan menetapkan kewajiban.
Keputusan siapa yang bersalah dalam kecelakaan itu, katanya, akan ditentukan oleh hakim atau juri di Amerika Serikat. Lebih lanjut Manuel berujar bahwa pesawat Boeing Max 8 dan manual penerbangan pesawatnya rusak dan berbahaya dan itulah yang menjadi penyebab langsung kecelakaan itu.
&quot;Lion Air hanyalah salah satu dari beberapa maskapai yang telah membeli Boeing Max 8 yang relatif baru,&quot; tuturnya.

Sedangkan pengacara lainnya dari Ribbeck Law Chartered, Deon Botha menyatakan bahwa pada tanggal 7 November 2018, Federal Aviation Administration (FAA) mengeluarkan Pedoman Kelayakan Darurat baru pada Boeing 737 Max yang diarahkan pada apa yang ditetapkan sebagai 'kondisi tak aman' yang mungkin ada atau berkembang di pesawat Boeing 737 Max lainnya.
&quot;Pesawat Boeing 737 Max 8 yang baru itu dirancang dan diproduksi di Amerika Serikat,&quot; ungkap Deon.
Penyelidik kini telah fokus pada sistem kontrol penerbangan otomatis baru pada Boeing 737 Max yang tidak termasuk dalam versi 737 sebelumnya. Sistem kontrol penerbangan baru itu memiliki kemampuan yang bisa memperbaiki situasi. Tetapi dalam kondisi yang dialami Boeing 737 Max 8, sistem mendorong hidung pesawat turun secara tidak terduga dan tidak dapat dikendalikan oleh awak pesawat.
&quot;Sebenarnya hal itu bisa diatasi kalau sebelumnya awak pesawat benar-benar diinstruksikan dan dilatih untuk menghadapi situasi seperti itu, yakni mengubah sistem secara manual untuk menghindari kecelakaan,&quot; jelasnya.

Deon menambahkan bahwa fitur otomatis itu dapat dipicu bahkan ketika pilot sedang menerbangkan pesawat secara manual dan tidak mengharapkan campur tangan komputer kontrol penerbangan. Menurut laporan di Wall Street Journal, New York Times, dan publikasi lainnya, Boeing menahan informasi tentang potensi bahaya yang terkait dengan sistem kontrol penerbangan baru itu.
Regulator penerbangan AS telah meluncurkan tinjauan prioritas tinggi terhadap analisis keselamatan yang dilakukan Boeing selama bertahun-tahun, dan informasi apa yang diungkapkan atau tidak diungkapkan kepada maskapai penerbangan tentang sistem kontrol penerbangan baru tersebut.
Adapun Ribbeck Law Chartered adalah sebuah firma hukum litigasi global yang berkonsentrasi pada bencana penerbangan di seluruh dunia. Mereka sampai saat ini telah mewakili klien lebih dari 73 negara dan 47 kecelakaan pesawat.</description><content:encoded>JAKARTA - Keluarga para korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 kembali mengajukan gugatan hukum terhadap Perusahaan Boeing di Chicago, Amerika Serikat (AS). Dalam keterangan yang diterima, Jumat (23/11/2018), Manuel von Ribbeck dari Ribbeck Law Chartered menyebut, selain gugatan hukum pertama yang diajukan pekan lalu, keluarga korban kali ini mendesak perusahaan itu mengucurkan ganti rugi senilai ratusan juta dolar AS.
Manuel menyatakan, tidak ada alasan untuk menunggu laporan akhir dari investigasi untuk menggugat karena bisa memakan waktu lama berbulan-bulan atau bertahun-tahun. Laporan akhir menurutnya tidak akan menetapkan kewajiban.
Keputusan siapa yang bersalah dalam kecelakaan itu, katanya, akan ditentukan oleh hakim atau juri di Amerika Serikat. Lebih lanjut Manuel berujar bahwa pesawat Boeing Max 8 dan manual penerbangan pesawatnya rusak dan berbahaya dan itulah yang menjadi penyebab langsung kecelakaan itu.
&quot;Lion Air hanyalah salah satu dari beberapa maskapai yang telah membeli Boeing Max 8 yang relatif baru,&quot; tuturnya.

Sedangkan pengacara lainnya dari Ribbeck Law Chartered, Deon Botha menyatakan bahwa pada tanggal 7 November 2018, Federal Aviation Administration (FAA) mengeluarkan Pedoman Kelayakan Darurat baru pada Boeing 737 Max yang diarahkan pada apa yang ditetapkan sebagai 'kondisi tak aman' yang mungkin ada atau berkembang di pesawat Boeing 737 Max lainnya.
&quot;Pesawat Boeing 737 Max 8 yang baru itu dirancang dan diproduksi di Amerika Serikat,&quot; ungkap Deon.
Penyelidik kini telah fokus pada sistem kontrol penerbangan otomatis baru pada Boeing 737 Max yang tidak termasuk dalam versi 737 sebelumnya. Sistem kontrol penerbangan baru itu memiliki kemampuan yang bisa memperbaiki situasi. Tetapi dalam kondisi yang dialami Boeing 737 Max 8, sistem mendorong hidung pesawat turun secara tidak terduga dan tidak dapat dikendalikan oleh awak pesawat.
&quot;Sebenarnya hal itu bisa diatasi kalau sebelumnya awak pesawat benar-benar diinstruksikan dan dilatih untuk menghadapi situasi seperti itu, yakni mengubah sistem secara manual untuk menghindari kecelakaan,&quot; jelasnya.

Deon menambahkan bahwa fitur otomatis itu dapat dipicu bahkan ketika pilot sedang menerbangkan pesawat secara manual dan tidak mengharapkan campur tangan komputer kontrol penerbangan. Menurut laporan di Wall Street Journal, New York Times, dan publikasi lainnya, Boeing menahan informasi tentang potensi bahaya yang terkait dengan sistem kontrol penerbangan baru itu.
Regulator penerbangan AS telah meluncurkan tinjauan prioritas tinggi terhadap analisis keselamatan yang dilakukan Boeing selama bertahun-tahun, dan informasi apa yang diungkapkan atau tidak diungkapkan kepada maskapai penerbangan tentang sistem kontrol penerbangan baru tersebut.
Adapun Ribbeck Law Chartered adalah sebuah firma hukum litigasi global yang berkonsentrasi pada bencana penerbangan di seluruh dunia. Mereka sampai saat ini telah mewakili klien lebih dari 73 negara dan 47 kecelakaan pesawat.</content:encoded></item></channel></rss>
