<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pramono: Indonesia Tak Bisa Berlari Kencang karena Alami 'Obesitas Regulasi'</title><description>Indonesia dianggap tak bisa berlari kencang karena alami 'obesitas regulasi'.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/11/28/337/1983903/pramono-indonesia-tak-bisa-berlari-kencang-karena-alami-obesitas-regulasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/11/28/337/1983903/pramono-indonesia-tak-bisa-berlari-kencang-karena-alami-obesitas-regulasi"/><item><title>Pramono: Indonesia Tak Bisa Berlari Kencang karena Alami 'Obesitas Regulasi'</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/11/28/337/1983903/pramono-indonesia-tak-bisa-berlari-kencang-karena-alami-obesitas-regulasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/11/28/337/1983903/pramono-indonesia-tak-bisa-berlari-kencang-karena-alami-obesitas-regulasi</guid><pubDate>Rabu 28 November 2018 11:43 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/11/28/337/1983903/pramono-indonesia-tak-bisa-berlari-kencang-karena-alami-obesitas-regulasi-tmd82kQK9l.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pramono Anung. (Fakhrizal Fakhri/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/11/28/337/1983903/pramono-indonesia-tak-bisa-berlari-kencang-karena-alami-obesitas-regulasi-tmd82kQK9l.jpg</image><title>Pramono Anung. (Fakhrizal Fakhri/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan, Indonesia sedang mengalami 'obesitas regulasi', mengingat jumlah regulasi di Indonesia yang mencapai 42 ribu buah.
&quot;Peraturan di Indonesia ini terlalu banyak, bisa disebut kita mengalami obesitas regulasi dari tingkat pusat hingga daerah,&quot; kata Pramono di Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Pramono menyampaikan hal ini saat membuka seminar nasional reformasi hukum bertajuk &quot;Menuju Peraturan Perundang-undangan yang Efektif dan Efisien&quot;.
Pramono mengatakan, persoalan regulasi yang terlalu banyak ini menimbulkan banyak permasalahan karena peraturan yang satu seringkali tumpang tindih dengan peraturan yang lain.

&quot;Persoalan peraturan perundang-undangan ini membuat bangsa kita tidak bisa berlari dengan kencang, membatasi keluwesan pemerintah dan menghambat pembangunan nasional,&quot; kata Pramono.
Lebih lanjut Pramono menjelaskan, jumlah regulasi yang terlalu banyak dan tumpang tindih bahkan ada yang kurang berkualitas hingga mengakibatkan regulasi-regulasi tersebut sering diuji di Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.
(Baca juga: PDIP Tolak Perda Berbasis Agama kecuali di Aceh)
&quot;Menteri Dalam Negeri (Tjahjo Kumolo) bahkan pernah membatalkan Peraturan Daerah sebelum itu diuji,&quot; kata Pramono.
Berdasarkan Indeks Kualitas Regulasi Dunia yang disiarkan oleh The Global Economy, Indonesia menempati posisi ke-93 dari 103 negara, ujar Pramono.
Terkait dengan hal ini Pramono mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah melakukan beberapa langkah untuk mengatasi persoalan ini.
&quot;Tentu regulasinya harus dievaluasi, dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi,&quot; pungkas Pramono.</description><content:encoded>JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan, Indonesia sedang mengalami 'obesitas regulasi', mengingat jumlah regulasi di Indonesia yang mencapai 42 ribu buah.
&quot;Peraturan di Indonesia ini terlalu banyak, bisa disebut kita mengalami obesitas regulasi dari tingkat pusat hingga daerah,&quot; kata Pramono di Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Pramono menyampaikan hal ini saat membuka seminar nasional reformasi hukum bertajuk &quot;Menuju Peraturan Perundang-undangan yang Efektif dan Efisien&quot;.
Pramono mengatakan, persoalan regulasi yang terlalu banyak ini menimbulkan banyak permasalahan karena peraturan yang satu seringkali tumpang tindih dengan peraturan yang lain.

&quot;Persoalan peraturan perundang-undangan ini membuat bangsa kita tidak bisa berlari dengan kencang, membatasi keluwesan pemerintah dan menghambat pembangunan nasional,&quot; kata Pramono.
Lebih lanjut Pramono menjelaskan, jumlah regulasi yang terlalu banyak dan tumpang tindih bahkan ada yang kurang berkualitas hingga mengakibatkan regulasi-regulasi tersebut sering diuji di Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.
(Baca juga: PDIP Tolak Perda Berbasis Agama kecuali di Aceh)
&quot;Menteri Dalam Negeri (Tjahjo Kumolo) bahkan pernah membatalkan Peraturan Daerah sebelum itu diuji,&quot; kata Pramono.
Berdasarkan Indeks Kualitas Regulasi Dunia yang disiarkan oleh The Global Economy, Indonesia menempati posisi ke-93 dari 103 negara, ujar Pramono.
Terkait dengan hal ini Pramono mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah melakukan beberapa langkah untuk mengatasi persoalan ini.
&quot;Tentu regulasinya harus dievaluasi, dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi,&quot; pungkas Pramono.</content:encoded></item></channel></rss>
