<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemprov DKI Terapkan Sistem Jemput Bola untuk Permudah Warga Bayar Pajak</title><description>Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak tepat pada waktunya, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan sistem jemput bola.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/11/30/338/1985083/pemprov-dki-terapkan-sistem-jemput-bola-untuk-permudah-warga-bayar-pajak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/11/30/338/1985083/pemprov-dki-terapkan-sistem-jemput-bola-untuk-permudah-warga-bayar-pajak"/><item><title>Pemprov DKI Terapkan Sistem Jemput Bola untuk Permudah Warga Bayar Pajak</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/11/30/338/1985083/pemprov-dki-terapkan-sistem-jemput-bola-untuk-permudah-warga-bayar-pajak</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/11/30/338/1985083/pemprov-dki-terapkan-sistem-jemput-bola-untuk-permudah-warga-bayar-pajak</guid><pubDate>Jum'at 30 November 2018 16:05 WIB</pubDate><dc:creator>Risna  Nur Rahayu</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/11/30/338/1985083/pemprov-dki-terapkan-sistem-jemput-bola-untuk-permudah-warga-bayar-pajak-p3ar6ZXnc5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Humas Pemprov DKI</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/11/30/338/1985083/pemprov-dki-terapkan-sistem-jemput-bola-untuk-permudah-warga-bayar-pajak-p3ar6ZXnc5.jpg</image><title>Foto: Humas Pemprov DKI</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak tepat pada waktunya, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan sistem jemput bola.
&quot;Yakni dengan mendekatkan pelayanan pembayaran pajak ke wajib pajak. Sehingga mereka bisa membayar pajak di lokasi terdekat, di mana pun dan kapan pun,&amp;rdquo; kata Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin di Jakarta, Jumat (30/11/2018).
Langkah yang dilakukan adalah menempatkan pelayanan gerai pajak di pusat perbelanjaan, gerai layanan pajak di Mal Pelayanan Publik, layanan Samsat keliling di lima wilayah kota, serta layanan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor di kecamatan.
&amp;ldquo;Tidak hanya itu, BPRD Provinsi DKI Jakarta terus mensosialisasikan kewajiban membayar pajar daerah baik melalui media online maupun offline. Kami akan terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan pajak daerah khususnya dalam pendaftaran dan pembayaran pajak daerah,&amp;rdquo; ujarnya.
Untuk lebih meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak tepat waktu, pihaknya sudah menggunakan Sistem Pintar. Sistem ini akan mengingatkan wajib pajak sebelum pembayaran jatuh tempo. Sistem Pinter ini berlaku untuk seluruh jenis pajak.
&amp;ldquo;Juga kami memperbanyak kanal-kanal pembayaran pajak daerah, baik melalui perbankan, mini market, kantor pos dan situ belanja online,&amp;rdquo; tuturnya.
Diharapkan, cara jemput bola dapat mendorong masyarakat untuk bayar pajak tepat waktu. Dengan demikian, target pendapatan daerah melalui pajak bisa tercapai.
Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI 2019, pendapatan daerah direncanakan Rp74,77 triliun atau meningkat 13,63 persen dibandingkan dengan pendapatan daerah dalam APBD DKI 2018.
Rencana Pendapatan Daerah tersebut diharapkan berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp51,12 triliun; Dana Perimbangan sebesar Rp21,30 triliun; serta Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp5,47 triliun. Untuk rencana Pendapatan Asli Daerah diharapkan diperoleh dari Pajak Daerah sebesar Rp44,18 triliun; Retribusi Daerah sebesar Rp710,13 miliar.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak tepat pada waktunya, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan sistem jemput bola.
&quot;Yakni dengan mendekatkan pelayanan pembayaran pajak ke wajib pajak. Sehingga mereka bisa membayar pajak di lokasi terdekat, di mana pun dan kapan pun,&amp;rdquo; kata Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin di Jakarta, Jumat (30/11/2018).
Langkah yang dilakukan adalah menempatkan pelayanan gerai pajak di pusat perbelanjaan, gerai layanan pajak di Mal Pelayanan Publik, layanan Samsat keliling di lima wilayah kota, serta layanan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor di kecamatan.
&amp;ldquo;Tidak hanya itu, BPRD Provinsi DKI Jakarta terus mensosialisasikan kewajiban membayar pajar daerah baik melalui media online maupun offline. Kami akan terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan pajak daerah khususnya dalam pendaftaran dan pembayaran pajak daerah,&amp;rdquo; ujarnya.
Untuk lebih meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak tepat waktu, pihaknya sudah menggunakan Sistem Pintar. Sistem ini akan mengingatkan wajib pajak sebelum pembayaran jatuh tempo. Sistem Pinter ini berlaku untuk seluruh jenis pajak.
&amp;ldquo;Juga kami memperbanyak kanal-kanal pembayaran pajak daerah, baik melalui perbankan, mini market, kantor pos dan situ belanja online,&amp;rdquo; tuturnya.
Diharapkan, cara jemput bola dapat mendorong masyarakat untuk bayar pajak tepat waktu. Dengan demikian, target pendapatan daerah melalui pajak bisa tercapai.
Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI 2019, pendapatan daerah direncanakan Rp74,77 triliun atau meningkat 13,63 persen dibandingkan dengan pendapatan daerah dalam APBD DKI 2018.
Rencana Pendapatan Daerah tersebut diharapkan berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp51,12 triliun; Dana Perimbangan sebesar Rp21,30 triliun; serta Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp5,47 triliun. Untuk rencana Pendapatan Asli Daerah diharapkan diperoleh dari Pajak Daerah sebesar Rp44,18 triliun; Retribusi Daerah sebesar Rp710,13 miliar.</content:encoded></item></channel></rss>
