<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polda Jatim Limpahkan Berkas Perkara Ahmad Dhani ke Kejaksaan</title><description>Polda Jatim sudah menyerahkan berkas perkara Ahmad Dhani ke Kejaksaan siang tadi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/12/07/519/1988129/polda-jatim-limpahkan-berkas-perkara-ahmad-dhani-ke-kejaksaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/12/07/519/1988129/polda-jatim-limpahkan-berkas-perkara-ahmad-dhani-ke-kejaksaan"/><item><title>Polda Jatim Limpahkan Berkas Perkara Ahmad Dhani ke Kejaksaan</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/12/07/519/1988129/polda-jatim-limpahkan-berkas-perkara-ahmad-dhani-ke-kejaksaan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/12/07/519/1988129/polda-jatim-limpahkan-berkas-perkara-ahmad-dhani-ke-kejaksaan</guid><pubDate>Jum'at 07 Desember 2018 14:32 WIB</pubDate><dc:creator>Syaiful Islam</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/12/07/519/1988129/polda-jatim-limpahkan-berkas-perkara-ahmad-dhani-ke-kejaksaan-E7qxoQXJC8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ahmad Dhani. (Foto : Sarah Hutagaol/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/12/07/519/1988129/polda-jatim-limpahkan-berkas-perkara-ahmad-dhani-ke-kejaksaan-E7qxoQXJC8.jpg</image><title>Ahmad Dhani. (Foto : Sarah Hutagaol/Okezone)</title></images><description>SURABAYA &amp;ndash; Polda Jawa Timur telah melimpahkan berkas perkara Ahmad Dhani terkait kasus pencemaran nama baik kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) pada Jumat (7/12/2018). Berkas itu dilimpahkan usai dinyatakan lengkap.

&quot;Berkasnya diserahkan ke Kejati Jatim oleh Polda Jatim pukul 13.00 WIB. Berkas itu diterima jaksa penuntut umum,&quot; kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera saat dihubungi wartawan, Jumat (7/12/2018).



Seperti diberitakan, Dhani Ahmad Prasetyo atau Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim pada Kamis (18/10/2018). Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi dua alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi, termasuk ahli bahasa dan pidana.

(Baca Juga :&amp;nbsp; Terkait Laporan Persekusi, Ahmad Dhani Datangi Polrestabes Surabaya)

Politikus Partai Gerindra ini dilaporkan Koalisi Bela NKRI dengan tuduhan ujaran kebencian karena menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata idiot pada Minggu, 26 Agustus 2018.

(Baca Juga : Temui Fadli Zon, Ahmad Dhani Curhat Kekesalannya terhadap Penyidik Polda Jatim)

</description><content:encoded>SURABAYA &amp;ndash; Polda Jawa Timur telah melimpahkan berkas perkara Ahmad Dhani terkait kasus pencemaran nama baik kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) pada Jumat (7/12/2018). Berkas itu dilimpahkan usai dinyatakan lengkap.

&quot;Berkasnya diserahkan ke Kejati Jatim oleh Polda Jatim pukul 13.00 WIB. Berkas itu diterima jaksa penuntut umum,&quot; kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera saat dihubungi wartawan, Jumat (7/12/2018).



Seperti diberitakan, Dhani Ahmad Prasetyo atau Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim pada Kamis (18/10/2018). Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi dua alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi, termasuk ahli bahasa dan pidana.

(Baca Juga :&amp;nbsp; Terkait Laporan Persekusi, Ahmad Dhani Datangi Polrestabes Surabaya)

Politikus Partai Gerindra ini dilaporkan Koalisi Bela NKRI dengan tuduhan ujaran kebencian karena menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata idiot pada Minggu, 26 Agustus 2018.

(Baca Juga : Temui Fadli Zon, Ahmad Dhani Curhat Kekesalannya terhadap Penyidik Polda Jatim)

</content:encoded></item></channel></rss>
