<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Penjualan Blangko E-KTP, BPN Prabowo-Sandi Khawatirkan Data Rakyat</title><description>Kasus jual-beli blangko e-KTP dikhawatirkan mengancam data dan privasi rakyat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/12/08/605/1988439/kasus-penjualan-blangko-e-ktp-bpn-prabowo-sandi-khawatirkan-data-rakyat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/12/08/605/1988439/kasus-penjualan-blangko-e-ktp-bpn-prabowo-sandi-khawatirkan-data-rakyat"/><item><title>Kasus Penjualan Blangko E-KTP, BPN Prabowo-Sandi Khawatirkan Data Rakyat</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/12/08/605/1988439/kasus-penjualan-blangko-e-ktp-bpn-prabowo-sandi-khawatirkan-data-rakyat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/12/08/605/1988439/kasus-penjualan-blangko-e-ktp-bpn-prabowo-sandi-khawatirkan-data-rakyat</guid><pubDate>Sabtu 08 Desember 2018 08:01 WIB</pubDate><dc:creator>Bayu Septianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/12/08/605/1988439/kasus-penjualan-blangko-e-ktp-bpn-prabowo-sandi-khawatirkan-data-rakyat-kdnRKfw0yx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi e-KTP. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/12/08/605/1988439/kasus-penjualan-blangko-e-ktp-bpn-prabowo-sandi-khawatirkan-data-rakyat-kdnRKfw0yx.jpg</image><title>Ilustrasi e-KTP. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Harryadin Mahardika, khawatir dengan adanya temuan blangko kosong e-KTP yang dijualbelikan secara bebas di pasar daring (online). Menurut dia, peristiwa ini &quot;puncak dari gunung es&quot; ketidakprofesionalan pengelolaan KTP sebagai salah satu dokumen identitas diri paling penting bagi masyarakat Indonesia.
&quot;Dasar dari gunung es tersebut sebenarnya adalah kurang kuatnya prosedur (SOP) pengamanan dokumen dan blangko E-KTP,&quot; ungkap Harryadin dalam keterangan yang diterima Okezone, Sabtu (8/12/2018).
(Baca juga: Kemendagri Tegaskan Tidak Benar Sistem Pengamanan KTP-el Jebol)
 
Ia mengatakan, temuan adanya blangko kosong e-KTP yang dijual bebas di pasaran berpotensi bisa disalahgunakan oknum-oknum tertentu untuk berbagai aksi kejahatan. Tidak hanya terkait isu politik, hukum, dan demokrasi, namun juga kejahatan yang berkaitan erat dengan ekonomi dan bisnis.
Harryadin memperkirakan setiap 1.000 jumlah pemalsuan e-KTP yang berhasil dilakukan, kerugian ekonomi yang ditanggung dunia usaha kira-kira setara dengan Rp1 miliar per tahun.

Kerugian ini bisa lebih besar lagi jika dugaan bahwa e-KTP palsu tersebut juga ternyata digunakan oleh para tenaga kerja asing dan imigran ilegal yang masuk ke Indonesia bisa dibuktikan.
&quot;Setiap 1.000 warga negara asing (WNA) yang bekerja dan berusaha di Indonesia secara ilegal bisa mengurangi penerimaan yang seharusnya dinikmati oleh pekerja dan pengusaha lokal sebesar Rp100 miliar per tahun,&quot; jelasnya.
(Baca juga: Dukcapil Imbau Seluruh Toko Online Tidak Menjual Blangko E-KTP)
 
Oleh karena itu, Harryadin mendorong adanya perbaikan sistem, transparansi dan audit menyeluruh. Tiga hal ini harus segera dilakukan untuk menunjukkan kesungguhan pemerintah untuk menjaga dan melindungi data dan privasi rakyatnya.
&quot;Dengan pesta demokrasi yang semakin dekat, keamanan sistem e-KTP tersebut semakin relevan dan penting. Rakyat menanti keberpihakan aparatur dan birokrasi terhadap kepentingan negara, yaitu penyelenggaraan demokrasi yang bersih, adil, dan jujur,&quot; pungkasnya. (han)</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Harryadin Mahardika, khawatir dengan adanya temuan blangko kosong e-KTP yang dijualbelikan secara bebas di pasar daring (online). Menurut dia, peristiwa ini &quot;puncak dari gunung es&quot; ketidakprofesionalan pengelolaan KTP sebagai salah satu dokumen identitas diri paling penting bagi masyarakat Indonesia.
&quot;Dasar dari gunung es tersebut sebenarnya adalah kurang kuatnya prosedur (SOP) pengamanan dokumen dan blangko E-KTP,&quot; ungkap Harryadin dalam keterangan yang diterima Okezone, Sabtu (8/12/2018).
(Baca juga: Kemendagri Tegaskan Tidak Benar Sistem Pengamanan KTP-el Jebol)
 
Ia mengatakan, temuan adanya blangko kosong e-KTP yang dijual bebas di pasaran berpotensi bisa disalahgunakan oknum-oknum tertentu untuk berbagai aksi kejahatan. Tidak hanya terkait isu politik, hukum, dan demokrasi, namun juga kejahatan yang berkaitan erat dengan ekonomi dan bisnis.
Harryadin memperkirakan setiap 1.000 jumlah pemalsuan e-KTP yang berhasil dilakukan, kerugian ekonomi yang ditanggung dunia usaha kira-kira setara dengan Rp1 miliar per tahun.

Kerugian ini bisa lebih besar lagi jika dugaan bahwa e-KTP palsu tersebut juga ternyata digunakan oleh para tenaga kerja asing dan imigran ilegal yang masuk ke Indonesia bisa dibuktikan.
&quot;Setiap 1.000 warga negara asing (WNA) yang bekerja dan berusaha di Indonesia secara ilegal bisa mengurangi penerimaan yang seharusnya dinikmati oleh pekerja dan pengusaha lokal sebesar Rp100 miliar per tahun,&quot; jelasnya.
(Baca juga: Dukcapil Imbau Seluruh Toko Online Tidak Menjual Blangko E-KTP)
 
Oleh karena itu, Harryadin mendorong adanya perbaikan sistem, transparansi dan audit menyeluruh. Tiga hal ini harus segera dilakukan untuk menunjukkan kesungguhan pemerintah untuk menjaga dan melindungi data dan privasi rakyatnya.
&quot;Dengan pesta demokrasi yang semakin dekat, keamanan sistem e-KTP tersebut semakin relevan dan penting. Rakyat menanti keberpihakan aparatur dan birokrasi terhadap kepentingan negara, yaitu penyelenggaraan demokrasi yang bersih, adil, dan jujur,&quot; pungkasnya. (han)</content:encoded></item></channel></rss>
