<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terlibat Dugaan Korupsi, 10 Anggota DPRD Malang Siap Diadili</title><description>Kasus dugaan suap kasus APBD-P Pemkot Malang tahun anggaran 2015 untuk sepuluh anggota DPRD Malang sudah dirampungkan KPK</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/12/10/337/1989372/terlibat-dugaan-korupsi-10-anggota-dprd-malang-siap-diadili</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/12/10/337/1989372/terlibat-dugaan-korupsi-10-anggota-dprd-malang-siap-diadili"/><item><title>Terlibat Dugaan Korupsi, 10 Anggota DPRD Malang Siap Diadili</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/12/10/337/1989372/terlibat-dugaan-korupsi-10-anggota-dprd-malang-siap-diadili</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/12/10/337/1989372/terlibat-dugaan-korupsi-10-anggota-dprd-malang-siap-diadili</guid><pubDate>Senin 10 Desember 2018 19:19 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/12/10/337/1989372/terlibat-dugaan-korupsi-10-anggota-dprd-malang-siap-diadili-p9hjgrUI4W.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara KPK (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/12/10/337/1989372/terlibat-dugaan-korupsi-10-anggota-dprd-malang-siap-diadili-p9hjgrUI4W.jpg</image><title>Juru Bicara KPK (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan suap terkait pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun anggaran 2015 untuk sepuluh anggota DPRD Malang. Berkas penyidikan tersebut telah dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Sepuluh anggota DPRD Malang tersebut yakni, Choirul Amri (CA); Sony Yudiarto (SYD); Harun Prasojo (HPO); Teguh Puji Wahyono (TPW); Erni Farid (EFA); Arief Hermanto (AH); Teguh Mulyono (TMY); Choeroel Anwar (CAN); Letkol (Purn) Suparno Hadiwibowo (SHO); serta Mulyanto (MTO).
&quot;Sidang rencananya akan dilakukan di PN Tipikor Surabaya,&quot; kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018).
Baca Juga: KPK Kecewa 41 Anggota DPRD Malang Terima Suap, Ini Alasannya

Sejauh ini, KPK sudah memeriksa 49 saksi untuk proses penyidikan sepuluh tersangka tersebut. Kesaksian dari 49 saksi tersebut akan dituangkan dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada KPK.
&quot;Total 49 orang saksi telah diperiksa. Para tersangka sekurangnya telah dua kali diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka,&quot; terangnya.
Adapun, unsur saksi meliputi &amp;lrm;anggota DPRD Kota Malang; &amp;lrm;Kepala Bidang Perumahan dan Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang tahun 2015; K&amp;lrm;asubag Perencanaan dan Keuangan Dinas PU Perumahan dan Pengawasan Bangunan Kota Malang pada tahun 2015.
Kemudian, &amp;lrm;Sekda Kota Malang tahun 2015; &amp;lrm;Walikota Malang periode tahun 2013 sampai dengan 2018, dan PNS lainnya di lingkungan Pemkota Malang&amp;lrm;.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan suap terkait pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun anggaran 2015 untuk sepuluh anggota DPRD Malang. Berkas penyidikan tersebut telah dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Sepuluh anggota DPRD Malang tersebut yakni, Choirul Amri (CA); Sony Yudiarto (SYD); Harun Prasojo (HPO); Teguh Puji Wahyono (TPW); Erni Farid (EFA); Arief Hermanto (AH); Teguh Mulyono (TMY); Choeroel Anwar (CAN); Letkol (Purn) Suparno Hadiwibowo (SHO); serta Mulyanto (MTO).
&quot;Sidang rencananya akan dilakukan di PN Tipikor Surabaya,&quot; kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018).
Baca Juga: KPK Kecewa 41 Anggota DPRD Malang Terima Suap, Ini Alasannya

Sejauh ini, KPK sudah memeriksa 49 saksi untuk proses penyidikan sepuluh tersangka tersebut. Kesaksian dari 49 saksi tersebut akan dituangkan dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada KPK.
&quot;Total 49 orang saksi telah diperiksa. Para tersangka sekurangnya telah dua kali diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka,&quot; terangnya.
Adapun, unsur saksi meliputi &amp;lrm;anggota DPRD Kota Malang; &amp;lrm;Kepala Bidang Perumahan dan Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang tahun 2015; K&amp;lrm;asubag Perencanaan dan Keuangan Dinas PU Perumahan dan Pengawasan Bangunan Kota Malang pada tahun 2015.
Kemudian, &amp;lrm;Sekda Kota Malang tahun 2015; &amp;lrm;Walikota Malang periode tahun 2013 sampai dengan 2018, dan PNS lainnya di lingkungan Pemkota Malang&amp;lrm;.</content:encoded></item></channel></rss>
