<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Komisi II Nilai Pansus Terkait E-KTP Tercecer Belum Diperlukan</title><description>Jika masalah e-KTP itu bisa diselesaikan di tingkat rapat kerja (Raker) maka tidak lagi diperlukan pansus.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/12/12/337/1990300/komisi-ii-nilai-pansus-terkait-e-ktp-tercecer-belum-diperlukan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/12/12/337/1990300/komisi-ii-nilai-pansus-terkait-e-ktp-tercecer-belum-diperlukan"/><item><title>Komisi II Nilai Pansus Terkait E-KTP Tercecer Belum Diperlukan</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/12/12/337/1990300/komisi-ii-nilai-pansus-terkait-e-ktp-tercecer-belum-diperlukan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/12/12/337/1990300/komisi-ii-nilai-pansus-terkait-e-ktp-tercecer-belum-diperlukan</guid><pubDate>Rabu 12 Desember 2018 16:03 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/12/12/337/1990300/komisi-ii-nilai-pansus-terkait-e-ktp-tercecer-belum-diperlukan-2bJfZCK3bN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Achmad Baidowi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/12/12/337/1990300/komisi-ii-nilai-pansus-terkait-e-ktp-tercecer-belum-diperlukan-2bJfZCK3bN.jpg</image><title>Achmad Baidowi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Achmad Baidowi mengatakan, pihaknya belum menentukan sikap tindak lanjut seperti membuat pansus untuk mengatasi kasus e-KTP yang tercecer di beberapa daerah.
&amp;ldquo;Di Komisi II belum memutuskan apa yang akan dilakukan termasuk membentuk sebuah pansus,&amp;rdquo; ujar Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/12/2018).
Dia melanjutkan, jika masalah e-KTP itu bisa diselesaikan di tingkat rapat kerja (Raker) maka tidak lagi diperlukan pansus. Dimana menurutnya, yang terpenting adalah masalah e-KTP ini bisa cepat selesai.
&amp;ldquo;Kalau itu sudah selesai di tingkat Raker RDP ngapain harus panja kalau sudah di tingkat panja, ngapain bentuk pansus kan gitu,&amp;rdquo; imbuh dia.

Baca Juga: Ribuan E-KTP Dalam Karung Kembali Ditemukan di Pekarangan Warga Pariaman
Baidowi juga memandang, soal e-KTP ini bukan hanya permasalahan Kemendagri, tetapi juga pemerintah daerah. Oleh karena itu dia berharap operasional di lapangan bisa saja tak sesuai instruksi Kemendagri.
&amp;ldquo;Bisa saja Kemendagri sudah perintah ke kepala daerah, tapi operasional di lapangan tak sesuai,&amp;rdquo; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Achmad Baidowi mengatakan, pihaknya belum menentukan sikap tindak lanjut seperti membuat pansus untuk mengatasi kasus e-KTP yang tercecer di beberapa daerah.
&amp;ldquo;Di Komisi II belum memutuskan apa yang akan dilakukan termasuk membentuk sebuah pansus,&amp;rdquo; ujar Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/12/2018).
Dia melanjutkan, jika masalah e-KTP itu bisa diselesaikan di tingkat rapat kerja (Raker) maka tidak lagi diperlukan pansus. Dimana menurutnya, yang terpenting adalah masalah e-KTP ini bisa cepat selesai.
&amp;ldquo;Kalau itu sudah selesai di tingkat Raker RDP ngapain harus panja kalau sudah di tingkat panja, ngapain bentuk pansus kan gitu,&amp;rdquo; imbuh dia.

Baca Juga: Ribuan E-KTP Dalam Karung Kembali Ditemukan di Pekarangan Warga Pariaman
Baidowi juga memandang, soal e-KTP ini bukan hanya permasalahan Kemendagri, tetapi juga pemerintah daerah. Oleh karena itu dia berharap operasional di lapangan bisa saja tak sesuai instruksi Kemendagri.
&amp;ldquo;Bisa saja Kemendagri sudah perintah ke kepala daerah, tapi operasional di lapangan tak sesuai,&amp;rdquo; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
