<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tiga Karung E-KTP yang Ditemukan di Pariaman Dibuang oleh Petugas Kecamatan</title><description>Polri menyebutkan e-KTP tersebut rencananya dimusnahkan, kemudian oleh petugas kecamatan dibuang ke perkebunan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/12/12/337/1990336/tiga-karung-e-ktp-yang-ditemukan-di-pariaman-dibuang-oleh-petugas-kecamatan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/12/12/337/1990336/tiga-karung-e-ktp-yang-ditemukan-di-pariaman-dibuang-oleh-petugas-kecamatan"/><item><title>Tiga Karung E-KTP yang Ditemukan di Pariaman Dibuang oleh Petugas Kecamatan</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/12/12/337/1990336/tiga-karung-e-ktp-yang-ditemukan-di-pariaman-dibuang-oleh-petugas-kecamatan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/12/12/337/1990336/tiga-karung-e-ktp-yang-ditemukan-di-pariaman-dibuang-oleh-petugas-kecamatan</guid><pubDate>Rabu 12 Desember 2018 16:52 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/12/12/337/1990336/tiga-karung-e-ktp-yang-ditemukan-di-pariaman-dibuang-oleh-petugas-kecamatan-CpKjcLZ4hS.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Brigjen Dedi Prasetyo (Putera/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/12/12/337/1990336/tiga-karung-e-ktp-yang-ditemukan-di-pariaman-dibuang-oleh-petugas-kecamatan-CpKjcLZ4hS.jpeg</image><title>Brigjen Dedi Prasetyo (Putera/Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Seribuan keping e-KTP ditemukan warga di Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat. E-KTP yang sudah tidak berlaku tersebut ditemukan dalam tiga karung. Sekarang sudah diamankan polisi dan kasusnya ditangani Polda Sumbar.

&amp;ldquo;Ditemukan juga kurang lebih tiga karung KTP yang tidak terpakai dan kondisi rusak,&amp;rdquo; kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Dia menjelaskan bahwa e-KTP tersebut sebenarnya hendak dimusnahkan oleh petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pariaman.

&amp;ldquo;Oleh petugas dari Dukcapil Kecamatan Pariaman (Tengah), Desa Kampung Baru, itu dibuang ke area perkebunan masyarakat, sehingga ditemukan masyarakat dan melaporkannya ke pihak kepolisian,&amp;rdquo; ujarnya.
&amp;nbsp;
Menurutnya kondisi e-KTP yang ditemukan tersebut sudah rusak.   &amp;ldquo;Kondisi KTP sudah rusak. Sebagaian terlihat sudah dibakar, tapi tidak habis. Karena di Dukcapil Pariaman sedang ada renovasi, barang yang tidak terpakai dijadikan satu tanpa dilihat dulu sama petugas.&amp;rdquo;

Polisi sudah mengamankan lokasi temuan e-KTP tersebut dan berkoordinasi dengan Disdukcapil setempat. E-KTP tersebut juga sudah diamankan.

&amp;ldquo;Langkah yang dilakukan yakni pemeriksaan petugas yang membuang KTP tersebut,&amp;rdquo; ujarnya.
(Baca juga: E-KTP Dalam Karung Kembali Ditemukan di Pekarangan Warga Pariaman)
Dedi menegaskan bahwa e-KTP yang ditemukan di Pariaman sudah tidak berlaku. Dia meminta agar kasus itu tidak dikaitkan dengan Pemilu 2019. &amp;ldquo;Tolong isu-isu KTP itu tidak ada kaitannya dengan pemilu,&amp;rdquo; tukasnya.

</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Seribuan keping e-KTP ditemukan warga di Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat. E-KTP yang sudah tidak berlaku tersebut ditemukan dalam tiga karung. Sekarang sudah diamankan polisi dan kasusnya ditangani Polda Sumbar.

&amp;ldquo;Ditemukan juga kurang lebih tiga karung KTP yang tidak terpakai dan kondisi rusak,&amp;rdquo; kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Dia menjelaskan bahwa e-KTP tersebut sebenarnya hendak dimusnahkan oleh petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pariaman.

&amp;ldquo;Oleh petugas dari Dukcapil Kecamatan Pariaman (Tengah), Desa Kampung Baru, itu dibuang ke area perkebunan masyarakat, sehingga ditemukan masyarakat dan melaporkannya ke pihak kepolisian,&amp;rdquo; ujarnya.
&amp;nbsp;
Menurutnya kondisi e-KTP yang ditemukan tersebut sudah rusak.   &amp;ldquo;Kondisi KTP sudah rusak. Sebagaian terlihat sudah dibakar, tapi tidak habis. Karena di Dukcapil Pariaman sedang ada renovasi, barang yang tidak terpakai dijadikan satu tanpa dilihat dulu sama petugas.&amp;rdquo;

Polisi sudah mengamankan lokasi temuan e-KTP tersebut dan berkoordinasi dengan Disdukcapil setempat. E-KTP tersebut juga sudah diamankan.

&amp;ldquo;Langkah yang dilakukan yakni pemeriksaan petugas yang membuang KTP tersebut,&amp;rdquo; ujarnya.
(Baca juga: E-KTP Dalam Karung Kembali Ditemukan di Pekarangan Warga Pariaman)
Dedi menegaskan bahwa e-KTP yang ditemukan di Pariaman sudah tidak berlaku. Dia meminta agar kasus itu tidak dikaitkan dengan Pemilu 2019. &amp;ldquo;Tolong isu-isu KTP itu tidak ada kaitannya dengan pemilu,&amp;rdquo; tukasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
