<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kronologi Penangkapan Bupati Cianjur oleh KPK</title><description>Tim KPK mengamankan dua orang yakni Cecep Sobandi dan sopir di halaman Masjid Agung Cianjur.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/12/12/337/1990510/kronologi-penangkapan-bupati-cianjur-oleh-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/12/12/337/1990510/kronologi-penangkapan-bupati-cianjur-oleh-kpk"/><item><title>Kronologi Penangkapan Bupati Cianjur oleh KPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/12/12/337/1990510/kronologi-penangkapan-bupati-cianjur-oleh-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/12/12/337/1990510/kronologi-penangkapan-bupati-cianjur-oleh-kpk</guid><pubDate>Rabu 12 Desember 2018 22:30 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/12/12/337/1990510/kronologi-penangkapan-bupati-cianjur-oleh-kpk-PxpAYOJmxj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/12/12/337/1990510/kronologi-penangkapan-bupati-cianjur-oleh-kpk-PxpAYOJmxj.jpg</image><title>Ilustrasi (Dok. Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan, pada pukul 05.00 WIB pagi Rabu 12 Desember 2018, pihaknya mengidentifikasi terjadinya perpindahan uang dari mobil Kepala Bidang SMP Disdik Kabupaten Cianjur, Rosidin yang di bawa oleh sopir ke mobil Kadisdik Cecep Sobandi yang telah dikemas dalam kardus berwarna coklat.

Tim KPK, lanjut dia, mengetahui bahwa kardus yang dibawa di mobil Rosidin tersebut berisi uang yang sebelumnya telah dikumpulkan dari sejumlah kepala sekolah SMP di Cianjur.

&quot;Kemudian tim KPK mengamankan dua orang yakni Cecep Sobandi dan sopir di halaman Masjid Agung Cianjur,&quot; ujar Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018) malam.


(Baca Juga: Bupati Cianjur Kepala Daerah Ke-38 yang Ditangkap KPK Sejak 2012, Ini Rinciannya)

Setelah itu, pukul 05.17 WIB tim tindak komisi antirasuah langsung mengamankan Rosidin di rumahnya. Lalu pukul 05.37 WIB, tim bergerak ke rumah pribadi Taufik, Bendahara Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Cianjur dan Rudiansyah, Kepala MKKS Cianjur. Keduanya langsung diamankan di rumah masing-masing.

&quot;Sekitar pukul 06.30 WIB tim memasuki pendopo Bupati dan mengamankan IRM (Bupati Cianjur) di rumah dinasnya,&quot; ungkap Basaria.

Tak lama berselang, tim secara paralel mengamankan Budiman, seorang kepala seksi di sebuah hotel di Cipanas pada pukul 12.05 WIB. &quot;Enam orang pertama dibawa langsung dan tiba di kantor KPK pada pukul 10.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Sedangkan Budiman dibawa terpisah dan telah sampai di kantor KPK sore ini,&quot; tutur Basaria.

Atas perbuatanya, Irvan, Cecep, Rosidin, dan Tubagus Cepy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f atau huruf e atau Pasal 12 huruf B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Namun seorang tersangka yang juga Kakak Ipar Bupati Cianjur, Tubagus Cepy, belum tertangkap.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan, pada pukul 05.00 WIB pagi Rabu 12 Desember 2018, pihaknya mengidentifikasi terjadinya perpindahan uang dari mobil Kepala Bidang SMP Disdik Kabupaten Cianjur, Rosidin yang di bawa oleh sopir ke mobil Kadisdik Cecep Sobandi yang telah dikemas dalam kardus berwarna coklat.

Tim KPK, lanjut dia, mengetahui bahwa kardus yang dibawa di mobil Rosidin tersebut berisi uang yang sebelumnya telah dikumpulkan dari sejumlah kepala sekolah SMP di Cianjur.

&quot;Kemudian tim KPK mengamankan dua orang yakni Cecep Sobandi dan sopir di halaman Masjid Agung Cianjur,&quot; ujar Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018) malam.


(Baca Juga: Bupati Cianjur Kepala Daerah Ke-38 yang Ditangkap KPK Sejak 2012, Ini Rinciannya)

Setelah itu, pukul 05.17 WIB tim tindak komisi antirasuah langsung mengamankan Rosidin di rumahnya. Lalu pukul 05.37 WIB, tim bergerak ke rumah pribadi Taufik, Bendahara Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Cianjur dan Rudiansyah, Kepala MKKS Cianjur. Keduanya langsung diamankan di rumah masing-masing.

&quot;Sekitar pukul 06.30 WIB tim memasuki pendopo Bupati dan mengamankan IRM (Bupati Cianjur) di rumah dinasnya,&quot; ungkap Basaria.

Tak lama berselang, tim secara paralel mengamankan Budiman, seorang kepala seksi di sebuah hotel di Cipanas pada pukul 12.05 WIB. &quot;Enam orang pertama dibawa langsung dan tiba di kantor KPK pada pukul 10.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Sedangkan Budiman dibawa terpisah dan telah sampai di kantor KPK sore ini,&quot; tutur Basaria.

Atas perbuatanya, Irvan, Cecep, Rosidin, dan Tubagus Cepy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f atau huruf e atau Pasal 12 huruf B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Namun seorang tersangka yang juga Kakak Ipar Bupati Cianjur, Tubagus Cepy, belum tertangkap.</content:encoded></item></channel></rss>
