<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Disdukcapil Padang Pariaman Akui Tercecernya E-KTP karena Kelalaian Pegawai </title><description>Petugas yang melakukan kelalaian itu akan diberikan sanksi kepada secara internal.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/12/12/340/1990515/disdukcapil-padang-pariaman-akui-tercecernya-e-ktp-karena-kelalaian-pegawai</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/12/12/340/1990515/disdukcapil-padang-pariaman-akui-tercecernya-e-ktp-karena-kelalaian-pegawai"/><item><title>Disdukcapil Padang Pariaman Akui Tercecernya E-KTP karena Kelalaian Pegawai </title><link>https://news.okezone.com/read/2018/12/12/340/1990515/disdukcapil-padang-pariaman-akui-tercecernya-e-ktp-karena-kelalaian-pegawai</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/12/12/340/1990515/disdukcapil-padang-pariaman-akui-tercecernya-e-ktp-karena-kelalaian-pegawai</guid><pubDate>Rabu 12 Desember 2018 22:52 WIB</pubDate><dc:creator>Rus Akbar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/12/12/340/1990515/disdukcapil-padang-pariaman-akui-tercecernya-e-ktp-karena-kelalaian-pegawai-cHKg7nnXEC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">E-KTP tercecer ditemukan di Padang Parimana (Foto: Rus Akbar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/12/12/340/1990515/disdukcapil-padang-pariaman-akui-tercecernya-e-ktp-karena-kelalaian-pegawai-cHKg7nnXEC.jpg</image><title>E-KTP tercecer ditemukan di Padang Parimana (Foto: Rus Akbar)</title></images><description>PARIAMAN - Ditemukannya e-KTP dalam karung bekas dekat permukiman warga di Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) karena kelalaian pegawai gudang.
Kepala Disdukcapil Padang Pariaman, Fadhly mengatakan, tercecernya e-KTP terjadi saat pembersihan gudang. Diduga tidak disengaja pegawai gudang dalam memilih barang saat pemusnahan.
&quot;Jadi, pegawai gudang tidak melihat, ternyata ada e-KTP yang invalid atau yang reject seperti yang dijelaskan,&quot; katanya, Rabu (12/12/2018).
Petugas yang melakukan kelalaian itu akan diberikan sanksi kepada secara internal. Namun, sanksi baru bisa diberikan setelah dilakukan investigasi mendalam.
&quot;Kita melihat dulu kejadiannya, apakah saat pemotongan e-KTP itu petugas saat lagi di mana posisinya. Tapi yang jelas kita akan berikan sanksi,&quot; ujarnya.
(Baca Juga: Ribuan E-KTP Dalam Karung Kembali Ditemukan di Pekarangan Warga Pariaman)
Fadly tidak merinci seperti apa sanksi yang diberikan. Begitu pun berapa lama pihaknya akan melakukan investigasi terkait tercecernya e-KTP tersebut.
&quot;Kejadian sore kemarin, nah kita butuh waktu. Kita harus koordinasi dengan atasan dengan kepegawaian untuk mengambil tindakan dalam hal ini,&quot; tuturnya.

Dalam melaksanakan tugas, kata Fadhly, penjaga gudang ada jam kerjanya dan penjaga otomatis bekerja secara bergantian.
&quot;Kita punya gudang namanya gudang dan arsip, nah di situ juga ada jam kerja. Kebetulan waktu itu ada pembersihan gudang. Nah, berdasarkan pembersihan itulah ada kelalaian dalam mengangkat barang,&quot; tutupnya.
(Baca Juga: Komisi II Nilai Pansus Terkait E-KTP Tercecer Belum Diperlukan)
Seperti diketahui, seribuan e-KTP ditemukan seorang warga bernama Zainal Arifin saat hendak mengambil bambu. Ia melihat ada karung lapuk yang berisi. Setelah karung dibuka, ternyata berisikan tumpukan e-KTP. Kemudian, ia langsung melaporkan ke Polsek Pariaman.</description><content:encoded>PARIAMAN - Ditemukannya e-KTP dalam karung bekas dekat permukiman warga di Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) karena kelalaian pegawai gudang.
Kepala Disdukcapil Padang Pariaman, Fadhly mengatakan, tercecernya e-KTP terjadi saat pembersihan gudang. Diduga tidak disengaja pegawai gudang dalam memilih barang saat pemusnahan.
&quot;Jadi, pegawai gudang tidak melihat, ternyata ada e-KTP yang invalid atau yang reject seperti yang dijelaskan,&quot; katanya, Rabu (12/12/2018).
Petugas yang melakukan kelalaian itu akan diberikan sanksi kepada secara internal. Namun, sanksi baru bisa diberikan setelah dilakukan investigasi mendalam.
&quot;Kita melihat dulu kejadiannya, apakah saat pemotongan e-KTP itu petugas saat lagi di mana posisinya. Tapi yang jelas kita akan berikan sanksi,&quot; ujarnya.
(Baca Juga: Ribuan E-KTP Dalam Karung Kembali Ditemukan di Pekarangan Warga Pariaman)
Fadly tidak merinci seperti apa sanksi yang diberikan. Begitu pun berapa lama pihaknya akan melakukan investigasi terkait tercecernya e-KTP tersebut.
&quot;Kejadian sore kemarin, nah kita butuh waktu. Kita harus koordinasi dengan atasan dengan kepegawaian untuk mengambil tindakan dalam hal ini,&quot; tuturnya.

Dalam melaksanakan tugas, kata Fadhly, penjaga gudang ada jam kerjanya dan penjaga otomatis bekerja secara bergantian.
&quot;Kita punya gudang namanya gudang dan arsip, nah di situ juga ada jam kerja. Kebetulan waktu itu ada pembersihan gudang. Nah, berdasarkan pembersihan itulah ada kelalaian dalam mengangkat barang,&quot; tutupnya.
(Baca Juga: Komisi II Nilai Pansus Terkait E-KTP Tercecer Belum Diperlukan)
Seperti diketahui, seribuan e-KTP ditemukan seorang warga bernama Zainal Arifin saat hendak mengambil bambu. Ia melihat ada karung lapuk yang berisi. Setelah karung dibuka, ternyata berisikan tumpukan e-KTP. Kemudian, ia langsung melaporkan ke Polsek Pariaman.</content:encoded></item></channel></rss>
