<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Tarif yang Harus Dibayar Penonton Pesta Seks di Yogyakarta</title><description>13 orang yang diamankan masih berstatus saksi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/12/13/510/1990911/ini-tarif-yang-harus-dibayar-penonton-pesta-seks-di-yogyakarta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/12/13/510/1990911/ini-tarif-yang-harus-dibayar-penonton-pesta-seks-di-yogyakarta"/><item><title>Ini Tarif yang Harus Dibayar Penonton Pesta Seks di Yogyakarta</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/12/13/510/1990911/ini-tarif-yang-harus-dibayar-penonton-pesta-seks-di-yogyakarta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/12/13/510/1990911/ini-tarif-yang-harus-dibayar-penonton-pesta-seks-di-yogyakarta</guid><pubDate>Kamis 13 Desember 2018 17:48 WIB</pubDate><dc:creator>Kuntadi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/12/13/510/1990911/ini-tarif-yang-harus-dibayar-penonton-pesta-seks-di-yogyakarta-C0EndBEgCo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Foto/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/12/13/510/1990911/ini-tarif-yang-harus-dibayar-penonton-pesta-seks-di-yogyakarta-C0EndBEgCo.jpg</image><title>Ilustrasi Foto/Okezone</title></images><description>SLEMAN &amp;ndash; Penonton pesta seks di Condongcatur, Depok, Sleman, Yogyakarta, dikenakan tarif untuk menyaksikan pasangan yang sedang berhubungan badan. Biaya yang dikenakan mencapai jutaan rupiah setiap kali menonton.
&quot;Mereka itu bayar satu juta untuk bisa ikut (menonton),&quot; terang Direktur Reserse dan Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes Hadi Utomo, Kamis (13/12/2018).
Polda DIY sebelumnya telah mengamankan 12 orang, empat di antaranya berstatus suami istri, satu pasangan belum menikah dan dua pengelola terkait kasus pesta seks. Para pelaku melaksanakan pesta seks itu di salah satu penginapan.
Baca:&amp;nbsp;12 Orang di Yogyakarta Kedapatan Sedang Pesta Seks di Satu Kamar
Baca:&amp;nbsp;VIDEO: Pria Lempar Sepeda ke Pasangan yang Sedang Bercinta di Taman
Pada saat penggerebekan, polisi menyita kondom sampai uang tunai. &quot;Faktanya saat penggerebegan, ada uang Rp1,5 juta. Bagaimana teknis bayar kas atau transfer, kita tidak tahu. Kita belum sampai ke situ,&quot; jelas Hadi.

Penangkapan bermula setelah tim cyber patrol menemukan ada akun di media sosial (medsos) yang menawarkan pesta seks.
&quot;Kita masih dalami kaitan pidananya. Tetapi akan kita jerat dengan KUHP tentang Pencabulan dan UU 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang, karena mereka di situ membayar,&quot; terangnya.
Saat ini 13 orang yang diamankan berstatus saksi, dan dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.</description><content:encoded>SLEMAN &amp;ndash; Penonton pesta seks di Condongcatur, Depok, Sleman, Yogyakarta, dikenakan tarif untuk menyaksikan pasangan yang sedang berhubungan badan. Biaya yang dikenakan mencapai jutaan rupiah setiap kali menonton.
&quot;Mereka itu bayar satu juta untuk bisa ikut (menonton),&quot; terang Direktur Reserse dan Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes Hadi Utomo, Kamis (13/12/2018).
Polda DIY sebelumnya telah mengamankan 12 orang, empat di antaranya berstatus suami istri, satu pasangan belum menikah dan dua pengelola terkait kasus pesta seks. Para pelaku melaksanakan pesta seks itu di salah satu penginapan.
Baca:&amp;nbsp;12 Orang di Yogyakarta Kedapatan Sedang Pesta Seks di Satu Kamar
Baca:&amp;nbsp;VIDEO: Pria Lempar Sepeda ke Pasangan yang Sedang Bercinta di Taman
Pada saat penggerebekan, polisi menyita kondom sampai uang tunai. &quot;Faktanya saat penggerebegan, ada uang Rp1,5 juta. Bagaimana teknis bayar kas atau transfer, kita tidak tahu. Kita belum sampai ke situ,&quot; jelas Hadi.

Penangkapan bermula setelah tim cyber patrol menemukan ada akun di media sosial (medsos) yang menawarkan pesta seks.
&quot;Kita masih dalami kaitan pidananya. Tetapi akan kita jerat dengan KUHP tentang Pencabulan dan UU 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang, karena mereka di situ membayar,&quot; terangnya.
Saat ini 13 orang yang diamankan berstatus saksi, dan dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.</content:encoded></item></channel></rss>
