<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kotak Suara Kardus Disetujui DPR, PSI Heran Gerindra Baru Mempersoalkan</title><description>Dalam RDP itu, semua fraksi menyetujui penggunaan kardus, tanpa kecuali. Tapi kenapa sekarang beberapa partai, misalnya Gerindra, menyoal?</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/12/16/606/1992023/kotak-suara-kardus-disetujui-dpr-psi-heran-gerindra-baru-mempersoalkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/12/16/606/1992023/kotak-suara-kardus-disetujui-dpr-psi-heran-gerindra-baru-mempersoalkan"/><item><title>Kotak Suara Kardus Disetujui DPR, PSI Heran Gerindra Baru Mempersoalkan</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/12/16/606/1992023/kotak-suara-kardus-disetujui-dpr-psi-heran-gerindra-baru-mempersoalkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/12/16/606/1992023/kotak-suara-kardus-disetujui-dpr-psi-heran-gerindra-baru-mempersoalkan</guid><pubDate>Minggu 16 Desember 2018 15:48 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/12/16/606/1992023/kotak-suara-kardus-disetujui-dpr-psi-heran-gerindra-baru-mempersoalkan-3lFbtqSQT1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kotak Suara Kardus sudah dipakai di pemilu sebelumnya (Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/12/16/606/1992023/kotak-suara-kardus-disetujui-dpr-psi-heran-gerindra-baru-mempersoalkan-3lFbtqSQT1.jpg</image><title>Kotak Suara Kardus sudah dipakai di pemilu sebelumnya (Dok. Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai tidak ada masalah dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menggunakan kertas kardus sebagai bahan kotak suara.

&amp;ldquo;Kami justru mengapresiasi keputusan tersebut karena telah sesuai dengan undang-undang yang mengharuskan transparan, serta jauh lebih ekonomis ketimbang alumunium,&amp;rdquo; kata Wasekjen PSI, Satia Chandra Wiguna, dalam siaran persnya, Minggu (16/12/2018).

Chandra melanjutkan, rencana penggunaan kertas kardus sudah dituangkan dalam draft PKPU tentang logistik dan dibawa ke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kemendagri dan Komisi II DPR pada Maret 2018.

&amp;ldquo;Dalam RDP itu, semua fraksi menyetujui penggunaan kardus, tanpa kecuali. Tapi kenapa sekarang beberapa partai, misalnya Gerindra, menyoal?&amp;rdquo; ujar Chandra.


(Baca Juga: Polemik Kotak Suara Kardus, Perindo: Jangan Berpikir Negatif ke KPU)

Hal lain, penggunaan kertas kardus bukan untuk pertama kali. Pada Pemilu 2014, Pilkada 2015, 2017, dan 2018, kotak kardus juga dipakai.

&amp;ldquo;Kotak suara kardus sudah dipakai saat itu meski hanya pengganti. Saat itu tidak ada heboh seperti sekarang. Mengapa sekarang dipermasalahkan?&amp;rdquo; pungkas Chandra.

Chandra menegaskan, pemilu tinggal 4 bulan lagi. Lebih bijak jika energi dan waktu yang tersisa dipakai untuk membahas persoalan-persoalan subtansial. &amp;ldquo;Jangan kita mengais-ngais, mencari-cari persoalan,&amp;rdquo; pungkas Chandra.</description><content:encoded>JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai tidak ada masalah dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menggunakan kertas kardus sebagai bahan kotak suara.

&amp;ldquo;Kami justru mengapresiasi keputusan tersebut karena telah sesuai dengan undang-undang yang mengharuskan transparan, serta jauh lebih ekonomis ketimbang alumunium,&amp;rdquo; kata Wasekjen PSI, Satia Chandra Wiguna, dalam siaran persnya, Minggu (16/12/2018).

Chandra melanjutkan, rencana penggunaan kertas kardus sudah dituangkan dalam draft PKPU tentang logistik dan dibawa ke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kemendagri dan Komisi II DPR pada Maret 2018.

&amp;ldquo;Dalam RDP itu, semua fraksi menyetujui penggunaan kardus, tanpa kecuali. Tapi kenapa sekarang beberapa partai, misalnya Gerindra, menyoal?&amp;rdquo; ujar Chandra.


(Baca Juga: Polemik Kotak Suara Kardus, Perindo: Jangan Berpikir Negatif ke KPU)

Hal lain, penggunaan kertas kardus bukan untuk pertama kali. Pada Pemilu 2014, Pilkada 2015, 2017, dan 2018, kotak kardus juga dipakai.

&amp;ldquo;Kotak suara kardus sudah dipakai saat itu meski hanya pengganti. Saat itu tidak ada heboh seperti sekarang. Mengapa sekarang dipermasalahkan?&amp;rdquo; pungkas Chandra.

Chandra menegaskan, pemilu tinggal 4 bulan lagi. Lebih bijak jika energi dan waktu yang tersisa dipakai untuk membahas persoalan-persoalan subtansial. &amp;ldquo;Jangan kita mengais-ngais, mencari-cari persoalan,&amp;rdquo; pungkas Chandra.</content:encoded></item></channel></rss>
