<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Hari Ini Polda Riau Akan Beberkan Kasus Pengerusakan Atribut Partai Demokrat</title><description>Kepolisian Daerah Riau akan menggelar konferensi pers terkait kasus pengerusakan atribut Partai Demokrat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/12/17/605/1992252/hari-ini-polda-riau-akan-beberkan-kasus-pengerusakan-atribut-partai-demokrat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/12/17/605/1992252/hari-ini-polda-riau-akan-beberkan-kasus-pengerusakan-atribut-partai-demokrat"/><item><title> Hari Ini Polda Riau Akan Beberkan Kasus Pengerusakan Atribut Partai Demokrat</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/12/17/605/1992252/hari-ini-polda-riau-akan-beberkan-kasus-pengerusakan-atribut-partai-demokrat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/12/17/605/1992252/hari-ini-polda-riau-akan-beberkan-kasus-pengerusakan-atribut-partai-demokrat</guid><pubDate>Senin 17 Desember 2018 11:15 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Fardiansyah </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/12/17/605/1992252/hari-ini-polda-riau-akan-beberkan-kasus-pengerusakan-atribut-partai-demokrat-oRWgfdTjGe.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo (foto: Putera/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/12/17/605/1992252/hari-ini-polda-riau-akan-beberkan-kasus-pengerusakan-atribut-partai-demokrat-oRWgfdTjGe.jpg</image><title>Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo (foto: Putera/Okezone)</title></images><description>

JAKARTA - Kepolisian Daerah Riau akan menggelar konferensi pers terkait kasus pengerusakan atribut Partai Demokrat di Pekan Baru, Riau beberapa waktu lalu.

&quot;Hari ini akan dirilis oleh Kapolda Riau tentang proses penanganan dan penyidikan kasus tersebut,&quot; kata Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Porli, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2018).

Dedi menyebutkan, dalam kasus tersebut tentunya pihak kepolisian sudah mengantongi beberapa temuan, hanya saja untuk saat ini pihaknya belum bisa membeberkan secara terperinci terkait kasus tersebut.

&quot;Sudah ada, temuannya sudah ada tentunya dari Polda Riau dan Polres Pekan Baru akan menyidik secara profesional terhadap kasus,&quot; tuturnya.

Dalam penangan kasus ini, pihaknya akan berkerjasama dengan penyelenggara pemilu, hal ini dimaksudkan jika peristiwa tersebit tidak masuk kedalam ketagori pidana maka akan ditangani oleh Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

&quot;Ada beberapa tindak pidana yang ditetapkan dan kita bekerjasama dengan Bawaslu, jika itu masuk dalam ranah tidak pidana pemilu akan ditangani oleh gakkumdu,&quot; tutupnya.
</description><content:encoded>

JAKARTA - Kepolisian Daerah Riau akan menggelar konferensi pers terkait kasus pengerusakan atribut Partai Demokrat di Pekan Baru, Riau beberapa waktu lalu.

&quot;Hari ini akan dirilis oleh Kapolda Riau tentang proses penanganan dan penyidikan kasus tersebut,&quot; kata Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Porli, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2018).

Dedi menyebutkan, dalam kasus tersebut tentunya pihak kepolisian sudah mengantongi beberapa temuan, hanya saja untuk saat ini pihaknya belum bisa membeberkan secara terperinci terkait kasus tersebut.

&quot;Sudah ada, temuannya sudah ada tentunya dari Polda Riau dan Polres Pekan Baru akan menyidik secara profesional terhadap kasus,&quot; tuturnya.

Dalam penangan kasus ini, pihaknya akan berkerjasama dengan penyelenggara pemilu, hal ini dimaksudkan jika peristiwa tersebit tidak masuk kedalam ketagori pidana maka akan ditangani oleh Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

&quot;Ada beberapa tindak pidana yang ditetapkan dan kita bekerjasama dengan Bawaslu, jika itu masuk dalam ranah tidak pidana pemilu akan ditangani oleh gakkumdu,&quot; tutupnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
