<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kotjo Akui Dapat Keuntungan Dua Kali Lipat dari Proyek PLTU Riau-1</title><description>Kotjo mengakui bahwa sebenarnya dia mendapatkan keuntungan lebih dari proyek PLTU Riau-1.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/12/18/337/1992929/kotjo-akui-dapat-keuntungan-dua-kali-lipat-dari-proyek-pltu-riau-1</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/12/18/337/1992929/kotjo-akui-dapat-keuntungan-dua-kali-lipat-dari-proyek-pltu-riau-1"/><item><title>Kotjo Akui Dapat Keuntungan Dua Kali Lipat dari Proyek PLTU Riau-1</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/12/18/337/1992929/kotjo-akui-dapat-keuntungan-dua-kali-lipat-dari-proyek-pltu-riau-1</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/12/18/337/1992929/kotjo-akui-dapat-keuntungan-dua-kali-lipat-dari-proyek-pltu-riau-1</guid><pubDate>Selasa 18 Desember 2018 16:21 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/12/18/337/1992929/kotjo-akui-dapat-keuntungan-dua-kali-lipat-dari-proyek-pltu-riau-1-xUSvjQYkPD.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gedung KPK (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/12/18/337/1992929/kotjo-akui-dapat-keuntungan-dua-kali-lipat-dari-proyek-pltu-riau-1-xUSvjQYkPD.jpg</image><title>Gedung KPK (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - &amp;lrm;Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo mengakui bahwa mendapat keuntungan dua kali lipat alias double dari proyek pembangunan PLTU mulut tambang Riau-1. Kotjo sendiri mendapat fee agent sebesar 6 juta Dollar Amerika Serikat dari proyek ini.
Sebagaimana hal tersebut diakui Kotjo saat bersaksi di sidang perkara dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek pembangunan PLTU Riau-1 untuk terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, pada hari ini, Selasa (18/12/2018).
Awalnya, Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) heran dengan besaran fee agen&amp;lrm;t yang diterima Kotjo sama dengan yang diterima mantan Ketua Fraksi Golkar, Setya Novanto (Setnov). Padahal, Kotjo yang lebih banyak mengusahakan untuk mendapatkan proyek PLTU Riau-1 ketimbang Setnov.
&quot;Untuk Anda, fee agent &amp;lrm;6 juta (Dollar AS), Pak SN (Setnov) juga 6 juta, kok sama besar?,&quot; tanya Jaksa penuntut umum pada KPK kepada Kotjo.

Baca Juga: KPK Putar Rekaman Idrus Minta Jatah USD2,5 Juta dari Proyek PLTU Riau-1
Kotjo mengakui bahwa sebenarnya dia mendapatkan keuntungan lebih dari proyek PLTU Riau-1. Sebab, dijelaskan Kotjo, perusahaannya ikut bermain di PLTU Riau-1 sehingga mendapatkan keuntungan lebih lewat Blackgold Natural Resources Limited.
&quot;Jadi sebenarnya saya lebih dari itu, karena saya punya saham di Blackgold, harga saham pasti naik otomatis saya dapat lebih dari 6 juta itu, plus harga saham yang diprediksi akan naik, jadi saya sebenarnya dapat banyak,&quot; terangnya.
Johanes Budisutrisno Kotjo sendiri telah divonis bersalah menyuap Eni Saragih dan Idrus Marham Rp4,7 miliar terkait kesepakatan kontrak kerjasama proyek pembangunan PLTU Riau-1. Kotjo divonis dua tahun delapan bulan penjara dan denda sebesar Rp150 juta subsidair tiga bulan kurungan.</description><content:encoded>JAKARTA - &amp;lrm;Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo mengakui bahwa mendapat keuntungan dua kali lipat alias double dari proyek pembangunan PLTU mulut tambang Riau-1. Kotjo sendiri mendapat fee agent sebesar 6 juta Dollar Amerika Serikat dari proyek ini.
Sebagaimana hal tersebut diakui Kotjo saat bersaksi di sidang perkara dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek pembangunan PLTU Riau-1 untuk terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, pada hari ini, Selasa (18/12/2018).
Awalnya, Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) heran dengan besaran fee agen&amp;lrm;t yang diterima Kotjo sama dengan yang diterima mantan Ketua Fraksi Golkar, Setya Novanto (Setnov). Padahal, Kotjo yang lebih banyak mengusahakan untuk mendapatkan proyek PLTU Riau-1 ketimbang Setnov.
&quot;Untuk Anda, fee agent &amp;lrm;6 juta (Dollar AS), Pak SN (Setnov) juga 6 juta, kok sama besar?,&quot; tanya Jaksa penuntut umum pada KPK kepada Kotjo.

Baca Juga: KPK Putar Rekaman Idrus Minta Jatah USD2,5 Juta dari Proyek PLTU Riau-1
Kotjo mengakui bahwa sebenarnya dia mendapatkan keuntungan lebih dari proyek PLTU Riau-1. Sebab, dijelaskan Kotjo, perusahaannya ikut bermain di PLTU Riau-1 sehingga mendapatkan keuntungan lebih lewat Blackgold Natural Resources Limited.
&quot;Jadi sebenarnya saya lebih dari itu, karena saya punya saham di Blackgold, harga saham pasti naik otomatis saya dapat lebih dari 6 juta itu, plus harga saham yang diprediksi akan naik, jadi saya sebenarnya dapat banyak,&quot; terangnya.
Johanes Budisutrisno Kotjo sendiri telah divonis bersalah menyuap Eni Saragih dan Idrus Marham Rp4,7 miliar terkait kesepakatan kontrak kerjasama proyek pembangunan PLTU Riau-1. Kotjo divonis dua tahun delapan bulan penjara dan denda sebesar Rp150 juta subsidair tiga bulan kurungan.</content:encoded></item></channel></rss>
