<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Aher Mangkir sebagai Saksi Suap Meikarta, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan</title><description>Aher mangkir sebagai saksi suap Meikarta.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/12/20/337/1994058/aher-mangkir-sebagai-saksi-suap-meikarta-kpk-jadwal-ulang-pemeriksaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/12/20/337/1994058/aher-mangkir-sebagai-saksi-suap-meikarta-kpk-jadwal-ulang-pemeriksaan"/><item><title>Aher Mangkir sebagai Saksi Suap Meikarta, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/12/20/337/1994058/aher-mangkir-sebagai-saksi-suap-meikarta-kpk-jadwal-ulang-pemeriksaan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/12/20/337/1994058/aher-mangkir-sebagai-saksi-suap-meikarta-kpk-jadwal-ulang-pemeriksaan</guid><pubDate>Kamis 20 Desember 2018 19:05 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/12/20/337/1994058/aher-mangkir-sebagai-saksi-suap-meikarta-kpk-jadwal-ulang-pemeriksaan-dwnb6nNOmT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ahmad Heryawan.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/12/20/337/1994058/aher-mangkir-sebagai-saksi-suap-meikarta-kpk-jadwal-ulang-pemeriksaan-dwnb6nNOmT.jpg</image><title>Ahmad Heryawan.</title></images><description>JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan (Aher) mangkir alias tidak hadir dalam agenda pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. KPK akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Politikus PKS tersebut.
&quot;Saksi yang tidak hadir adalah Ahmad Heryawan mantan Gubernur Jawa Barat, tadi tidak hadir tanpa pemberitahuan,&quot; kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018).
Febri mengaku pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut alasan ketidakhadiran Aher pada panggilan pemeriksaan hari ini. KPK berharap Aher dapat memenuhi panggilan pemeriksaan kedua setelah dijadwalkan ulang.
&quot;Nanti akan dipanggil kembali sesuai dengan aturan yang berlaku, jadi kami harap ketika dipanggil agar datang memenuhi panggilan, bicara secara benar memberikan keterangan pada penyidik,&quot; terangnya.

Sedianya, Aher dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Lippo Group, Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Dia akan dikorek keterangannya untuk Bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.
(Baca juga: KPK Periksa Aher Terkait Proyek Meikarta)
KPK sendiri telah mengendus adanya kejanggalan dalam perubahan aturan tata ruang untuk pembangunan Meikarta. Sebab, berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BPKRD) Jawa Barat, proyek Meikarta mendapatkan Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah (IPPT) seluas 84,6 hektare. Namun pada kenyataannya, Meikarta mengiklankan dan akan membangun proyeknya seluas 500 hektare.
Oleh karenanya, KPK menduga ada pihak yang sengaja merubah aturan &amp;lrm;tata ruang dan wilayah (RTRW) yang baru di Bekasi. Diduga, aturan tersebut sengaja dirubah untuk memuluskan kepentingan proyek Meikarta.
Pemkab Bekasi sendiri telah mengeluarkan IPPT seluas 84,6 hektare kepada PT Lippo Cikarang Tbk, sejak Mei 2017. Izin tersebut untuk pembangunan apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, sekolah, hotel, perumahan dan perkantoran, di Desa Cibatu, Cikarang Selatan.
Kasus ini bermula pada pengungkapan KPK terhadap praktik rasuah pengurusan izin proyek Meikarta yang menjerat sembilan orang tersangka. Meikarta merupakan mega proyek yang sedang digarap oleh anak usaha PT Lippo Group, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).
Adapun, sembilan tersangka yang telah ditetapkan KPK tersebut yakni, &amp;lrm;Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin (NNY) dan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro (BS).Selain Neneng dan Billy, &amp;lrm;KPK juga menetapkan tujuh orang lainnya  yakni, dua konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama  (FDP), serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ).
Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J), Kepala Dinas  Damkar Bekasi, Sahat &amp;lrm;MBJ Nahor (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi  Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng  Rahmi (NR).
Diduga, Bupati Bekasi, Neneng Hasanah dan kroni-kroninya menerima  hadiah atau janji dari pengusaha terkait pengurusan perizinan proyek  pembangunan Meikarta. Adapun, izin yang dimuluskan terkait proyek seluas  774 hektar yang dibagi dalam tiga tahapan.
Pemberian dalam perkara ini diduga sebagai bagian dari komitmen  fee fase proyek pertama an bukan pemberian yang pertama dari total  komitmen Rp13 miliar melalui sejumlah Dinas.
Namun, pemberian uang suap yang telah terealisasi untuk Bupati  Bekasi dan kroni-kroninya yakni sekira Rp7 miliar. Uang Rp7 miliar  tersebut telah diberikan para pengusaha Lippo Group kepada Bupati Neneng  melalui para kepala dinas.&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan (Aher) mangkir alias tidak hadir dalam agenda pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. KPK akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Politikus PKS tersebut.
&quot;Saksi yang tidak hadir adalah Ahmad Heryawan mantan Gubernur Jawa Barat, tadi tidak hadir tanpa pemberitahuan,&quot; kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018).
Febri mengaku pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut alasan ketidakhadiran Aher pada panggilan pemeriksaan hari ini. KPK berharap Aher dapat memenuhi panggilan pemeriksaan kedua setelah dijadwalkan ulang.
&quot;Nanti akan dipanggil kembali sesuai dengan aturan yang berlaku, jadi kami harap ketika dipanggil agar datang memenuhi panggilan, bicara secara benar memberikan keterangan pada penyidik,&quot; terangnya.

Sedianya, Aher dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Lippo Group, Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Dia akan dikorek keterangannya untuk Bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.
(Baca juga: KPK Periksa Aher Terkait Proyek Meikarta)
KPK sendiri telah mengendus adanya kejanggalan dalam perubahan aturan tata ruang untuk pembangunan Meikarta. Sebab, berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BPKRD) Jawa Barat, proyek Meikarta mendapatkan Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah (IPPT) seluas 84,6 hektare. Namun pada kenyataannya, Meikarta mengiklankan dan akan membangun proyeknya seluas 500 hektare.
Oleh karenanya, KPK menduga ada pihak yang sengaja merubah aturan &amp;lrm;tata ruang dan wilayah (RTRW) yang baru di Bekasi. Diduga, aturan tersebut sengaja dirubah untuk memuluskan kepentingan proyek Meikarta.
Pemkab Bekasi sendiri telah mengeluarkan IPPT seluas 84,6 hektare kepada PT Lippo Cikarang Tbk, sejak Mei 2017. Izin tersebut untuk pembangunan apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, sekolah, hotel, perumahan dan perkantoran, di Desa Cibatu, Cikarang Selatan.
Kasus ini bermula pada pengungkapan KPK terhadap praktik rasuah pengurusan izin proyek Meikarta yang menjerat sembilan orang tersangka. Meikarta merupakan mega proyek yang sedang digarap oleh anak usaha PT Lippo Group, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).
Adapun, sembilan tersangka yang telah ditetapkan KPK tersebut yakni, &amp;lrm;Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin (NNY) dan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro (BS).Selain Neneng dan Billy, &amp;lrm;KPK juga menetapkan tujuh orang lainnya  yakni, dua konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama  (FDP), serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ).
Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J), Kepala Dinas  Damkar Bekasi, Sahat &amp;lrm;MBJ Nahor (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi  Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng  Rahmi (NR).
Diduga, Bupati Bekasi, Neneng Hasanah dan kroni-kroninya menerima  hadiah atau janji dari pengusaha terkait pengurusan perizinan proyek  pembangunan Meikarta. Adapun, izin yang dimuluskan terkait proyek seluas  774 hektar yang dibagi dalam tiga tahapan.
Pemberian dalam perkara ini diduga sebagai bagian dari komitmen  fee fase proyek pertama an bukan pemberian yang pertama dari total  komitmen Rp13 miliar melalui sejumlah Dinas.
Namun, pemberian uang suap yang telah terealisasi untuk Bupati  Bekasi dan kroni-kroninya yakni sekira Rp7 miliar. Uang Rp7 miliar  tersebut telah diberikan para pengusaha Lippo Group kepada Bupati Neneng  melalui para kepala dinas.&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
