<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BNPB: Masa Tanggap Darurat di Pandeglang dan Lampung Selatan Bisa Diperpanjang</title><description>Masa tanggap darurat dapat diperpanjang tergantung perkembangan situasi di lapangan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/12/26/337/1996242/bnpb-masa-tanggap-darurat-di-pandeglang-dan-lampung-selatan-bisa-diperpanjang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/12/26/337/1996242/bnpb-masa-tanggap-darurat-di-pandeglang-dan-lampung-selatan-bisa-diperpanjang"/><item><title>BNPB: Masa Tanggap Darurat di Pandeglang dan Lampung Selatan Bisa Diperpanjang</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/12/26/337/1996242/bnpb-masa-tanggap-darurat-di-pandeglang-dan-lampung-selatan-bisa-diperpanjang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/12/26/337/1996242/bnpb-masa-tanggap-darurat-di-pandeglang-dan-lampung-selatan-bisa-diperpanjang</guid><pubDate>Rabu 26 Desember 2018 18:20 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Fardiansyah </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/12/26/337/1996242/bnpb-masa-tanggap-darurat-di-pandeglang-dan-lampung-selatan-bisa-diperpanjang-5IaAuuknjS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho. (Foto : Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/12/26/337/1996242/bnpb-masa-tanggap-darurat-di-pandeglang-dan-lampung-selatan-bisa-diperpanjang-5IaAuuknjS.jpg</image><title>Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho. (Foto : Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari di Pandeglang, Banten, dan 7 hari di Lampung Selatan, akibat tsunami Selat Sunda. Masa tanggap darurat itu bisa diperpanjang tergantung dengan perkembangan situasi di sana.
&quot;Ditetapkan masa tanggap darurat di Pandeglang 14 hari, sejak 22 Desember hingga 4 Januari 2019. Sedangkan di Lampung Selatan 7 hari, yaitu 23 Desember hingga 29 Desember 2018. Bisa diperpanjang,&quot; kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, di Gedung BNPB, Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (26/12/2018).
Prioritas utama dalam masa tanggap darurat itu adalah pencarian dan penyelamatan korban, serta penanganan para korban luka dan pengungsi.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8xMi8yNC8xLzExNzkyOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Perbaikan darurat sarana dan prasarana umum. BNPB telah memberikan bantuan dana operasional untuk aktivasi posko di Pandeglang sebesar Rp500 juta, juga bantuan logistik dan helikopter,&quot; ucapnya.

&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2018/12/26/55020/278346_medium.jpg&quot; alt=&quot;Mengais Sisa Harta Benda Pascatsunami di Tanjung Lesung Beach Resort&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Akan tetapi, kata Sutopo, masa tanggap darurat juga dapat diperpanjang. Hal ini tergantung pada perkembangan situasi dan kondisi di lapangan.

(Baca Juga : 321 Jenazah Korban Tsunami Selat Sunda Telah Diidentifikasi)

Sekadar diketahui, hingga hari ini, BNPB mencatat sebanyak 430 orang tewas akibat tsunami di perairan Selat Sunda. Sebanyak 1.495 orang mengalami luka-luka akibat bencana tersebut.

Jumlah korban tsunami yang melanda wilayah Banten dan Lampung itu  diprediksi terus bertambah. Hal tersebut mengingat tim gabungan masih terus berusaha melakukan evakuasi.

(Baca Juga : Jalanan Rusak dan Banjir di Pandeglang Sebabkan Petugas Kesulitan Evakuasi Korban Tsunami)




</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari di Pandeglang, Banten, dan 7 hari di Lampung Selatan, akibat tsunami Selat Sunda. Masa tanggap darurat itu bisa diperpanjang tergantung dengan perkembangan situasi di sana.
&quot;Ditetapkan masa tanggap darurat di Pandeglang 14 hari, sejak 22 Desember hingga 4 Januari 2019. Sedangkan di Lampung Selatan 7 hari, yaitu 23 Desember hingga 29 Desember 2018. Bisa diperpanjang,&quot; kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, di Gedung BNPB, Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (26/12/2018).
Prioritas utama dalam masa tanggap darurat itu adalah pencarian dan penyelamatan korban, serta penanganan para korban luka dan pengungsi.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8xMi8yNC8xLzExNzkyOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Perbaikan darurat sarana dan prasarana umum. BNPB telah memberikan bantuan dana operasional untuk aktivasi posko di Pandeglang sebesar Rp500 juta, juga bantuan logistik dan helikopter,&quot; ucapnya.

&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2018/12/26/55020/278346_medium.jpg&quot; alt=&quot;Mengais Sisa Harta Benda Pascatsunami di Tanjung Lesung Beach Resort&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Akan tetapi, kata Sutopo, masa tanggap darurat juga dapat diperpanjang. Hal ini tergantung pada perkembangan situasi dan kondisi di lapangan.

(Baca Juga : 321 Jenazah Korban Tsunami Selat Sunda Telah Diidentifikasi)

Sekadar diketahui, hingga hari ini, BNPB mencatat sebanyak 430 orang tewas akibat tsunami di perairan Selat Sunda. Sebanyak 1.495 orang mengalami luka-luka akibat bencana tersebut.

Jumlah korban tsunami yang melanda wilayah Banten dan Lampung itu  diprediksi terus bertambah. Hal tersebut mengingat tim gabungan masih terus berusaha melakukan evakuasi.

(Baca Juga : Jalanan Rusak dan Banjir di Pandeglang Sebabkan Petugas Kesulitan Evakuasi Korban Tsunami)




</content:encoded></item></channel></rss>
