<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Januari 2019 Ahok Bakal Bebas, Ini Kata Menkumham   </title><description>Terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok diperkirakan bebas dari tahanan pada 24 Januari 2019.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/12/27/337/1996590/januari-2019-ahok-bakal-bebas-ini-kata-menkumham</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/12/27/337/1996590/januari-2019-ahok-bakal-bebas-ini-kata-menkumham"/><item><title>Januari 2019 Ahok Bakal Bebas, Ini Kata Menkumham   </title><link>https://news.okezone.com/read/2018/12/27/337/1996590/januari-2019-ahok-bakal-bebas-ini-kata-menkumham</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/12/27/337/1996590/januari-2019-ahok-bakal-bebas-ini-kata-menkumham</guid><pubDate>Kamis 27 Desember 2018 13:41 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/12/27/337/1996590/bulan-januari-2019-ahok-bakal-bebas-ini-kata-menkumham-pLBR2x5LL4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menkumham, Yassona (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/12/27/337/1996590/bulan-januari-2019-ahok-bakal-bebas-ini-kata-menkumham-pLBR2x5LL4.jpg</image><title>Menkumham, Yassona (foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok diperkirakan bebas dari tahanan pada 24 Januari 2019.
Merespon hal itu, Menteri Hukum dan HAM  Yasonna Laoly menilai remisi yang didapatkan kepada Ahok merupakan hak setiap orang. Apalagi Ahok sudah menjalani proses hukum sejak tahun 2017.
&amp;ldquo;Kalau soal Ahok ya itu proses yang sudah dilaluinya dan itu hak dia,&amp;rdquo; papar Yasonna di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018).
&amp;nbsp;(Baca juga: Bebas Januari 2019, Djarot: Ahok Enggak Mau Ada Penyambutan Khusus)

Yassona menegaskan, tak ada diskriminasi yang diberikan kepada Ahok. Sebab sejak mendekam dibalik jeruji besi Ahok tak pernah mengambil remisinya.
&amp;ldquo;Tidak ada diskriminasi yang kami lakukan terhadap semua orang, maka sesuai haknya dan sampai sekarang dia tidak ambil remisi maka ketentuan hukum harus dilaksanakan,&amp;rdquo; tegas dia.
&amp;nbsp;(Baca juga: Sebelum Bebas, Ahok Akan Dimasukkan ke Lapas Cipinang)



Sebelumnya diberitakan Okezone, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu diperkirakan bebas dari tahanan pada 24 Januari 2019, jika mendapatkan remisi atau potongan masa hukuman pada Hari Raya Natal 2018.
&amp;ldquo;Diperkirakan (bebas) ya Januari 2019, tanggal itu,&amp;rdquo; kata Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ade Kusmanto saat dikonfirmasi Okezone, Senin 10 Desember 2018.
&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok diperkirakan bebas dari tahanan pada 24 Januari 2019.
Merespon hal itu, Menteri Hukum dan HAM  Yasonna Laoly menilai remisi yang didapatkan kepada Ahok merupakan hak setiap orang. Apalagi Ahok sudah menjalani proses hukum sejak tahun 2017.
&amp;ldquo;Kalau soal Ahok ya itu proses yang sudah dilaluinya dan itu hak dia,&amp;rdquo; papar Yasonna di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018).
&amp;nbsp;(Baca juga: Bebas Januari 2019, Djarot: Ahok Enggak Mau Ada Penyambutan Khusus)

Yassona menegaskan, tak ada diskriminasi yang diberikan kepada Ahok. Sebab sejak mendekam dibalik jeruji besi Ahok tak pernah mengambil remisinya.
&amp;ldquo;Tidak ada diskriminasi yang kami lakukan terhadap semua orang, maka sesuai haknya dan sampai sekarang dia tidak ambil remisi maka ketentuan hukum harus dilaksanakan,&amp;rdquo; tegas dia.
&amp;nbsp;(Baca juga: Sebelum Bebas, Ahok Akan Dimasukkan ke Lapas Cipinang)



Sebelumnya diberitakan Okezone, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu diperkirakan bebas dari tahanan pada 24 Januari 2019, jika mendapatkan remisi atau potongan masa hukuman pada Hari Raya Natal 2018.
&amp;ldquo;Diperkirakan (bebas) ya Januari 2019, tanggal itu,&amp;rdquo; kata Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ade Kusmanto saat dikonfirmasi Okezone, Senin 10 Desember 2018.
&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
