<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>7 Kasus Pembunuhan Tersadis Sepanjang 2018, Nomor 4 Sungguh Terlalu</title><description>Berikut Okezone merangkum deretan kasus pembunuhan sadis yang terjadi sepanjang tahun 2018</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/12/27/337/1996721/7-kasus-pembunuhan-tersadis-sepanjang-2018-nomor-4-sungguh-terlalu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/12/27/337/1996721/7-kasus-pembunuhan-tersadis-sepanjang-2018-nomor-4-sungguh-terlalu"/><item><title>7 Kasus Pembunuhan Tersadis Sepanjang 2018, Nomor 4 Sungguh Terlalu</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/12/27/337/1996721/7-kasus-pembunuhan-tersadis-sepanjang-2018-nomor-4-sungguh-terlalu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/12/27/337/1996721/7-kasus-pembunuhan-tersadis-sepanjang-2018-nomor-4-sungguh-terlalu</guid><pubDate>Kamis 27 Desember 2018 16:56 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/12/27/337/1996721/7-kasus-pembunuhan-tersadis-sepanjang-2018-nomor-4-sungguh-terlalu-nqwdfYSA5Z.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/12/27/337/1996721/7-kasus-pembunuhan-tersadis-sepanjang-2018-nomor-4-sungguh-terlalu-nqwdfYSA5Z.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Berbagai peristiwa terjadi pada tahun 2018, salah satunya ialah kasus pembunuhan. Kasus pembunuhan yang terjadi sepanjang 2018, sebagian menggegerkan masyarakat Indonesia. Mulai dari kasus pembunuhan tiga orang dalam satu keluarga di Kampung Mulia, Kota Banda Aceh, pada 5 Januari 2018 silam, hingga kasus penembakan terhadap dan oleh anggota TNI yang terjadi di Jatinegara, Jakarta pada Selasa 25 Desember 2018.

Berikut Okezone merangkum deretan kasus pembunuhan sadis yang terjadi sepanjang tahun 2018, pada Kamis (28/12/2018) :

1. Kasus Pembunuhan di Aceh



Awal tahun 2018, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan kasus pembunuhan dengan korban tiga orang dalam satu keluarga di Kampung Mulia, Kuta Alam, Kota Banda Aceh, pada Jumat, 5 Januari 2018 sekira pukul 14.00 WIB.

Pasutri Tjie Sun (46) dan Minarni (40), serta anak laki-lakinya Calliestong (8), ditemukan tak bernyawa di kediaman rumah korban. Keberadaan korban diketahui oleh tetangga saat mencurigai rumah milik korban yang tampak dengan kondisi rumah yang terkunci dari luar. Nena Ahmadi, sebagai tetangga korban, merasa curiga karena mobil box milik korban yang tertutup rapat sejak tiga hari sebelum korban ditemukan. Karena diketahui, biasanya korban mengeluarkan mobil box tersebut untuk mengantarkan barang dagangan korban yang bekerja sebagai grosir makanan ringan.

(Baca Juga: Ini Motif Tersangka Bunuh Satu Keluarga di Aceh)

Hingga akhirnya, warga pun semakin curiga setelah mencium bau amis yang menyengat disekitar rumah korban. Warga pun melaporkan hal tersebut kepada Polsek Kuta Alam dan petugas langsung menuju lokasi kejadi pada pukul 19.30 WIB.

Setelah dilakukannya proses identifikasi dan penanganan berlanjut, ternyata pasutri dan anak laki-lakinya tersebut tewas terbunuh oleh karyawan korban lantaran sakit hati dan sering dimarahi oleh korban selama ia bekerja.
Satreskim Polresta Banda Aceh pun langsung meringkus dua tersangka pembunuhan satu keluarga tersebut. yakni Ridwan (22) dan Safrizal (43).

Keduanya bekerja sebagai sopir mobil box untuk mengangkut barang usaha grosir milik korban. Pihak kepolisian berhasil meringkus para pelaku di Bandara Internasional Kuala Namau, Medan. Karena kasus tersebut, para tersangka dijerat hukuman dengan pasal 340, 336, dan 165 KUHP, dan dijatuhkan hukuman sekira 18 tahun kurungan penjara.

2. Pembunuhan Satu Keluarga di Deliserdang



Kasus pembunuhan kembali terjadi pada 9 Oktober 2018, yang berawal dari penculikan yang menimpa pasutri Muhajir (48) dan Suniati (50) beserta anaknya, M. Solihin (15). Dari kasus pembunuhan tersebut, ditetapkan empat tersangka dengan inisial DN, AH, R, dan Y.

Para pelaku tega melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga tersebut karena sering diolok-olok oleh keluarga korban dengan sebutan &amp;ldquo;Rombongan Gajah&amp;rdquo;. Diketahui AH diduga menjadi otak pelaku kasus pembunuhan satu keluarga yang merupakan warga Gang Rambutan Dusun III, Desa Bangun Sari, Tanjung Morawa Deliserdang, Sumatera Utara.

Dengan modus meminjam uang kepada korban, pelaku AH berhasil menghantam kepala Muhajir dengan batu, ketika korban hendak berbalik arah ke dalam rumah. Setelahnya, AH bersama tiga pelaku lainnya memasuki rumah korban kemudian mengikat Muhajir bersama istri dan anaknya dengan menggunakan lakban. AH bersama tiga pelaku lainnya, membawa korban menggunakan mobil ke arah jembatan di wilayah Kecamatan Talun Kenas, Deliserdang dan membuang para korban kedalam sungai sebelum akhirnya para pelaku melarikan diri.

(Baca Juga: Otak Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Deliserdang Ditembak Mati)

Jasad korban akhirnya ditemukan, setelah Desy Rahmawati, anak sulung Muhajir melaporkan hilangnya kedua orangtua serta adiknya kepada pihak kepolisian. Setelah diberlakukan proses pencarian, Muhajir beserta istri dan anaknya ditemukan di aliran sungai yang berbeda dengan waktu yang berbeda pula.

Pihak kepolisian pun melakukan pencarian terhadap para pelaku pembunuhan satu keluarga tersebut. AH yang diketahui sebagai otak pelaku pembunuhan sempat melarikan diri ke Pekanbaru dan berhasil ditangkap pada Minggu 21 Oktober 2018. Tersangka AH ditembak mati karena sebelumnya melakukan perlawanan dengan menyerang personel yang tengah mengamankannya dengan cara mencekik petugas dengan tangan yang sedang terborgol.

3. Satu Keluarga Dibakar karena Narkoba di Makassar



Kasus pembakaran rumah yang membakar hidup-hidup enam orang dalam  satu keluarga, merupakan dalang dari otak tahanan Napi Klas1 Gunung Sari  Makassar, Akbar Daeng Ampuh (32).

Akbar ditempatkan di kamar isolasi bekas kamar Tipikor. Ia ditemukan  tewas bunuh diri di kamar tersebut setelah diketahui Kalapas dari anak  buahnya setelah melakukan apel pahi di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1A  Makassar di Jalan Sultan Alauddin Kota Makassar pada Senin (22/10/2018).

&amp;ldquo;Telah ditemukan meninggal dunia atas nama Akbar aliah Daeng Ampuh.  Di ruang isolasi Lapas Klas 1A Makassar. Jadi jam 9 pagi tadi petugas  temukan korban sudah kondisi tidak bernyawa,&amp;rdquo; ujar Kompol Wirdhanto  Hadicaksono, Kasat Reskrim Porestabes Makassar.

Selama menjalani masa tahanan, Daeng Ampuh ditetapkan sebagai napi  kasus pembunuhan dengan hukuman pidana 12 tahun penjara dan baru  menjalani 5 tahun penjara. Ternyata, ia masih memerintahkan anak  buahnya, Andi Muhammad Ilham, untuk mengaih hutang kepada Fahri salah  satu korban yang tewas terbakar.

(Baca Juga: Gembong Narkoba Otak Pembakaran Rumah di Makassar Tewas di Lapas)

Daeng Ampuh, memerintahkan Illo dan Rama untuk menjalankan aksinya  dan membakar rumah Haji Sanusi, yang merupakan kakek Fahri, dengan  menyiramkan bensin kemudian membakar kediaman Fahri beserta keluarganya.  Atas insiden tersebut, terdapat enam orang tewas terbakar di dalam  rumah.

Kebakaran itu menghanguskan tiga rumah di Jalan Tinumbu, Makassar.  Korban diantaranya ialah, kakek korban H. Sanusi (70), nenek Hj. Bondeng  (60), sepupu Hj. Musdalifa (40) dan Namira Ramadina (21) dan cucu  Ijas(5).

Diketahui, Fahri memiliki hutang Sembilan paket sabu &amp;ndash; sabu kepada  Daeng Ampuh dan nilai hutangnya berjumlah Rp10juta. Akibat insiden  tersebut para pelaku dijerat pasal 170 atau pasal 351 dan pasal 340  subsider 187 juncto pasal 55 KUHP.

4. Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi



Haris Simamora (30) diketahui tega membunuh satu keluarga di Bekasi,  Jawa Barat dengan motif balas dendam lantaran sakit hati sering dimarahi  dan mencibirnya dengan kata &amp;ndash; kata kasar yang dilakukan oleh korban.  Pasalnya, setelah diketahui Haris ternyata memiliki hubungan kerabat  oleh korban.

Diperum Nainggolan (38) , Maya Boru Ambarita (37) , Sarah Boru  Nainggolan (9) , dan Arya Nainggolan (7), ditemukan tewas di kediaman  mereka di Jalan Bojong Nangka, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok  Melati, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (13/11) lalu.

(Baca Juga: 6 Fakta Seputar Haris Simamora, Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi)

Sempat mengelak melakukan pembunuhan tersebut, Haris pun tetap  digelandang oleh pihak kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut. Haris  ditangkap saat hendak mendaki Gunung Guntur di daerah Garut, Jawa  Barat.Kini pihak kepolisian tengah memproses kasus pembunuhan tersebut.  Diketehui beberapa waktu lalu, pelaku telah melakukan reka ulang  kasus  pembunuhan keluarga di Bekasi, Jawa Barat.


5. Kasus Pembunuhan Dufi, Mayat dalam Drum



Minggu 18 September lalu empat dikejutkan dengan pembunuhan salah   satu pekerja lepas sales marketing TvMu. M. Nurhadi (35) diketahui telah   melakukan perbuatan keji tersebut bersama sang istri di sebuah   kontrakan miliknya. Korban ditemukan tewas didalam drum plastik biru   yang ditemukan di Kawasan Industri Kembangan, Bogor, Jawa Barat.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8xMS8yMS8xLzExNzM4OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Hingga kini, pihak kepolisian tengah melakukan proses  penyidikan   lebih lanjut terkait kasus pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias   Dufi. Diketahui tak hanya Nurhadi bersama istri yang melakukan perbuatan   keji tersebut. Melalui siaran langsung oleh Inews TV, pihak kepolisian   membenarkan, tidak hanya pasutri tersebut yang melakukan pembunuhan   kepada Dufi, melainkan ada dua pelaku lainnya dan masih dalam tahap   pencarian oleh pihak kepolisian.

Atas perbuatannya pelaku terancam dijerat Pasal 340 subsider 338 dan   atau Pasal 365 ayat 3 subsider Pasal 363 dan atau Pasal 480.

6. Kasus Pembunuhan Iin Puspita, Mayat dalam Lemari



Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh sejoli atas nama Yustian (24)   dan Nissa Regina (17). Sejoli tersebut tega menghabiskan nyawa Ciktuti   Iin Puspita seorang pemandu karaoke pada Selasa 20 September di kawasan   Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Yustian dan Regina tertangkap oleh pihak kepolisian saat hendak   melarikan diri ke wilayah Merangin, Jambi. Alih &amp;ndash; alih pembunuhan   tersebut dilakukan oleh sejoli ini lantaran mempermasalahkan soal uang   titipan pelanggan karoke tempat mereka bekerja.

(Baca Juga: Mayat yang Ditemukan Dalam Lemari Bernama Iin Puspita)

Yustian merasa kesal karena merasa pacarnya ditipu oleh korban.   Sebelumnya, korban sempat bertengkar oleh Nissa. Selang satu menit   setelah bertengkar, Yustian pun marah dan langsung memukul kepala korban   menggunakan palu. Akibat mengalami luka yang cukup parah, korban   akhirnya tewas.

Jasad Iin ditemukan pertama kali di dalam lemari milik korban di   indekosnya oleh Rofiq, Wahyu, dan Irmala Sari. Mereka curiga dengan bau   busuk yang berasal dari dalam kamar korban, hingga akhirnya Rofiq   memberanikan diri untuk mengecek ke dalam kamar korban dan menemukan   kondisi Iin di dalam lemari yang telah membusuk.

7. Kasus Penembakan Anggota TNI



Kasus penembakan yang dilakukan oleh anggota TNI AU terhadap anggota   TNI AD yang terjadi di Jatinegara, Jakarta, pada Selasa 25 Desember   malam mengejutkan warga sekitar. Pasalnya diketahui, anggota TNI AU yang   melakukan pembunuhan tersebut dalam keadaan dibawah pengaruh minuman   beralkohol.

Juru bicara Kodam Jaya, Kolonel Kristomei Sianturi, mengakatan ia   yakin bahwa itu adalah kriminal murni karena terduga pelaku, dalam   keadaan mabuk.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8xMi8yNi8xLzExNzk1NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Saat kejadian, korban yang diketahui sebagai Letkol Dono Kuspriyanto   tengah mengendarai mobil dinas lengkap mengenakan pakaian sipil saat   kejadian berlangsung. Anggota TNI AD, Serda Jhoni Risdianto secara   brutal menembak Letkol CPM Dono karena hal sepele yakni senggolan   kendaraan antara korban dan pelaku.

Berdasarkan pantauan CCTV yang berada dikawasan tersebut, terlihat   suasana jalan yang masih dalam keadaan cukup ramai dengn hilir mudik   kendaraan di lokasi kejadian. Setda Jhoni mengacungngkan pistol dan   meletuskan beberapa kali.  Sebelum akhirnya menembak korban sebanyak   enam kali , dua dibagian depan , lalu dua dibagian belakang kendaraan,   dan dua peluru tajam yang bersarang di pelipis dan perut korban hingga   akhirnya meregang nyawa.

Hingga kahirnya, pelaku penembakan Letkol Dono diamankan oleh petugas   gabungan dari Pomdam Jaya, Satpomsu, dan Polres Jakarta Timur di  daerah  Cililitan.


</description><content:encoded>JAKARTA - Berbagai peristiwa terjadi pada tahun 2018, salah satunya ialah kasus pembunuhan. Kasus pembunuhan yang terjadi sepanjang 2018, sebagian menggegerkan masyarakat Indonesia. Mulai dari kasus pembunuhan tiga orang dalam satu keluarga di Kampung Mulia, Kota Banda Aceh, pada 5 Januari 2018 silam, hingga kasus penembakan terhadap dan oleh anggota TNI yang terjadi di Jatinegara, Jakarta pada Selasa 25 Desember 2018.

Berikut Okezone merangkum deretan kasus pembunuhan sadis yang terjadi sepanjang tahun 2018, pada Kamis (28/12/2018) :

1. Kasus Pembunuhan di Aceh



Awal tahun 2018, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan kasus pembunuhan dengan korban tiga orang dalam satu keluarga di Kampung Mulia, Kuta Alam, Kota Banda Aceh, pada Jumat, 5 Januari 2018 sekira pukul 14.00 WIB.

Pasutri Tjie Sun (46) dan Minarni (40), serta anak laki-lakinya Calliestong (8), ditemukan tak bernyawa di kediaman rumah korban. Keberadaan korban diketahui oleh tetangga saat mencurigai rumah milik korban yang tampak dengan kondisi rumah yang terkunci dari luar. Nena Ahmadi, sebagai tetangga korban, merasa curiga karena mobil box milik korban yang tertutup rapat sejak tiga hari sebelum korban ditemukan. Karena diketahui, biasanya korban mengeluarkan mobil box tersebut untuk mengantarkan barang dagangan korban yang bekerja sebagai grosir makanan ringan.

(Baca Juga: Ini Motif Tersangka Bunuh Satu Keluarga di Aceh)

Hingga akhirnya, warga pun semakin curiga setelah mencium bau amis yang menyengat disekitar rumah korban. Warga pun melaporkan hal tersebut kepada Polsek Kuta Alam dan petugas langsung menuju lokasi kejadi pada pukul 19.30 WIB.

Setelah dilakukannya proses identifikasi dan penanganan berlanjut, ternyata pasutri dan anak laki-lakinya tersebut tewas terbunuh oleh karyawan korban lantaran sakit hati dan sering dimarahi oleh korban selama ia bekerja.
Satreskim Polresta Banda Aceh pun langsung meringkus dua tersangka pembunuhan satu keluarga tersebut. yakni Ridwan (22) dan Safrizal (43).

Keduanya bekerja sebagai sopir mobil box untuk mengangkut barang usaha grosir milik korban. Pihak kepolisian berhasil meringkus para pelaku di Bandara Internasional Kuala Namau, Medan. Karena kasus tersebut, para tersangka dijerat hukuman dengan pasal 340, 336, dan 165 KUHP, dan dijatuhkan hukuman sekira 18 tahun kurungan penjara.

2. Pembunuhan Satu Keluarga di Deliserdang



Kasus pembunuhan kembali terjadi pada 9 Oktober 2018, yang berawal dari penculikan yang menimpa pasutri Muhajir (48) dan Suniati (50) beserta anaknya, M. Solihin (15). Dari kasus pembunuhan tersebut, ditetapkan empat tersangka dengan inisial DN, AH, R, dan Y.

Para pelaku tega melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga tersebut karena sering diolok-olok oleh keluarga korban dengan sebutan &amp;ldquo;Rombongan Gajah&amp;rdquo;. Diketahui AH diduga menjadi otak pelaku kasus pembunuhan satu keluarga yang merupakan warga Gang Rambutan Dusun III, Desa Bangun Sari, Tanjung Morawa Deliserdang, Sumatera Utara.

Dengan modus meminjam uang kepada korban, pelaku AH berhasil menghantam kepala Muhajir dengan batu, ketika korban hendak berbalik arah ke dalam rumah. Setelahnya, AH bersama tiga pelaku lainnya memasuki rumah korban kemudian mengikat Muhajir bersama istri dan anaknya dengan menggunakan lakban. AH bersama tiga pelaku lainnya, membawa korban menggunakan mobil ke arah jembatan di wilayah Kecamatan Talun Kenas, Deliserdang dan membuang para korban kedalam sungai sebelum akhirnya para pelaku melarikan diri.

(Baca Juga: Otak Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Deliserdang Ditembak Mati)

Jasad korban akhirnya ditemukan, setelah Desy Rahmawati, anak sulung Muhajir melaporkan hilangnya kedua orangtua serta adiknya kepada pihak kepolisian. Setelah diberlakukan proses pencarian, Muhajir beserta istri dan anaknya ditemukan di aliran sungai yang berbeda dengan waktu yang berbeda pula.

Pihak kepolisian pun melakukan pencarian terhadap para pelaku pembunuhan satu keluarga tersebut. AH yang diketahui sebagai otak pelaku pembunuhan sempat melarikan diri ke Pekanbaru dan berhasil ditangkap pada Minggu 21 Oktober 2018. Tersangka AH ditembak mati karena sebelumnya melakukan perlawanan dengan menyerang personel yang tengah mengamankannya dengan cara mencekik petugas dengan tangan yang sedang terborgol.

3. Satu Keluarga Dibakar karena Narkoba di Makassar



Kasus pembakaran rumah yang membakar hidup-hidup enam orang dalam  satu keluarga, merupakan dalang dari otak tahanan Napi Klas1 Gunung Sari  Makassar, Akbar Daeng Ampuh (32).

Akbar ditempatkan di kamar isolasi bekas kamar Tipikor. Ia ditemukan  tewas bunuh diri di kamar tersebut setelah diketahui Kalapas dari anak  buahnya setelah melakukan apel pahi di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1A  Makassar di Jalan Sultan Alauddin Kota Makassar pada Senin (22/10/2018).

&amp;ldquo;Telah ditemukan meninggal dunia atas nama Akbar aliah Daeng Ampuh.  Di ruang isolasi Lapas Klas 1A Makassar. Jadi jam 9 pagi tadi petugas  temukan korban sudah kondisi tidak bernyawa,&amp;rdquo; ujar Kompol Wirdhanto  Hadicaksono, Kasat Reskrim Porestabes Makassar.

Selama menjalani masa tahanan, Daeng Ampuh ditetapkan sebagai napi  kasus pembunuhan dengan hukuman pidana 12 tahun penjara dan baru  menjalani 5 tahun penjara. Ternyata, ia masih memerintahkan anak  buahnya, Andi Muhammad Ilham, untuk mengaih hutang kepada Fahri salah  satu korban yang tewas terbakar.

(Baca Juga: Gembong Narkoba Otak Pembakaran Rumah di Makassar Tewas di Lapas)

Daeng Ampuh, memerintahkan Illo dan Rama untuk menjalankan aksinya  dan membakar rumah Haji Sanusi, yang merupakan kakek Fahri, dengan  menyiramkan bensin kemudian membakar kediaman Fahri beserta keluarganya.  Atas insiden tersebut, terdapat enam orang tewas terbakar di dalam  rumah.

Kebakaran itu menghanguskan tiga rumah di Jalan Tinumbu, Makassar.  Korban diantaranya ialah, kakek korban H. Sanusi (70), nenek Hj. Bondeng  (60), sepupu Hj. Musdalifa (40) dan Namira Ramadina (21) dan cucu  Ijas(5).

Diketahui, Fahri memiliki hutang Sembilan paket sabu &amp;ndash; sabu kepada  Daeng Ampuh dan nilai hutangnya berjumlah Rp10juta. Akibat insiden  tersebut para pelaku dijerat pasal 170 atau pasal 351 dan pasal 340  subsider 187 juncto pasal 55 KUHP.

4. Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi



Haris Simamora (30) diketahui tega membunuh satu keluarga di Bekasi,  Jawa Barat dengan motif balas dendam lantaran sakit hati sering dimarahi  dan mencibirnya dengan kata &amp;ndash; kata kasar yang dilakukan oleh korban.  Pasalnya, setelah diketahui Haris ternyata memiliki hubungan kerabat  oleh korban.

Diperum Nainggolan (38) , Maya Boru Ambarita (37) , Sarah Boru  Nainggolan (9) , dan Arya Nainggolan (7), ditemukan tewas di kediaman  mereka di Jalan Bojong Nangka, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok  Melati, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (13/11) lalu.

(Baca Juga: 6 Fakta Seputar Haris Simamora, Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi)

Sempat mengelak melakukan pembunuhan tersebut, Haris pun tetap  digelandang oleh pihak kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut. Haris  ditangkap saat hendak mendaki Gunung Guntur di daerah Garut, Jawa  Barat.Kini pihak kepolisian tengah memproses kasus pembunuhan tersebut.  Diketehui beberapa waktu lalu, pelaku telah melakukan reka ulang  kasus  pembunuhan keluarga di Bekasi, Jawa Barat.


5. Kasus Pembunuhan Dufi, Mayat dalam Drum



Minggu 18 September lalu empat dikejutkan dengan pembunuhan salah   satu pekerja lepas sales marketing TvMu. M. Nurhadi (35) diketahui telah   melakukan perbuatan keji tersebut bersama sang istri di sebuah   kontrakan miliknya. Korban ditemukan tewas didalam drum plastik biru   yang ditemukan di Kawasan Industri Kembangan, Bogor, Jawa Barat.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8xMS8yMS8xLzExNzM4OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Hingga kini, pihak kepolisian tengah melakukan proses  penyidikan   lebih lanjut terkait kasus pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias   Dufi. Diketahui tak hanya Nurhadi bersama istri yang melakukan perbuatan   keji tersebut. Melalui siaran langsung oleh Inews TV, pihak kepolisian   membenarkan, tidak hanya pasutri tersebut yang melakukan pembunuhan   kepada Dufi, melainkan ada dua pelaku lainnya dan masih dalam tahap   pencarian oleh pihak kepolisian.

Atas perbuatannya pelaku terancam dijerat Pasal 340 subsider 338 dan   atau Pasal 365 ayat 3 subsider Pasal 363 dan atau Pasal 480.

6. Kasus Pembunuhan Iin Puspita, Mayat dalam Lemari



Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh sejoli atas nama Yustian (24)   dan Nissa Regina (17). Sejoli tersebut tega menghabiskan nyawa Ciktuti   Iin Puspita seorang pemandu karaoke pada Selasa 20 September di kawasan   Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Yustian dan Regina tertangkap oleh pihak kepolisian saat hendak   melarikan diri ke wilayah Merangin, Jambi. Alih &amp;ndash; alih pembunuhan   tersebut dilakukan oleh sejoli ini lantaran mempermasalahkan soal uang   titipan pelanggan karoke tempat mereka bekerja.

(Baca Juga: Mayat yang Ditemukan Dalam Lemari Bernama Iin Puspita)

Yustian merasa kesal karena merasa pacarnya ditipu oleh korban.   Sebelumnya, korban sempat bertengkar oleh Nissa. Selang satu menit   setelah bertengkar, Yustian pun marah dan langsung memukul kepala korban   menggunakan palu. Akibat mengalami luka yang cukup parah, korban   akhirnya tewas.

Jasad Iin ditemukan pertama kali di dalam lemari milik korban di   indekosnya oleh Rofiq, Wahyu, dan Irmala Sari. Mereka curiga dengan bau   busuk yang berasal dari dalam kamar korban, hingga akhirnya Rofiq   memberanikan diri untuk mengecek ke dalam kamar korban dan menemukan   kondisi Iin di dalam lemari yang telah membusuk.

7. Kasus Penembakan Anggota TNI



Kasus penembakan yang dilakukan oleh anggota TNI AU terhadap anggota   TNI AD yang terjadi di Jatinegara, Jakarta, pada Selasa 25 Desember   malam mengejutkan warga sekitar. Pasalnya diketahui, anggota TNI AU yang   melakukan pembunuhan tersebut dalam keadaan dibawah pengaruh minuman   beralkohol.

Juru bicara Kodam Jaya, Kolonel Kristomei Sianturi, mengakatan ia   yakin bahwa itu adalah kriminal murni karena terduga pelaku, dalam   keadaan mabuk.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8xMi8yNi8xLzExNzk1NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Saat kejadian, korban yang diketahui sebagai Letkol Dono Kuspriyanto   tengah mengendarai mobil dinas lengkap mengenakan pakaian sipil saat   kejadian berlangsung. Anggota TNI AD, Serda Jhoni Risdianto secara   brutal menembak Letkol CPM Dono karena hal sepele yakni senggolan   kendaraan antara korban dan pelaku.

Berdasarkan pantauan CCTV yang berada dikawasan tersebut, terlihat   suasana jalan yang masih dalam keadaan cukup ramai dengn hilir mudik   kendaraan di lokasi kejadian. Setda Jhoni mengacungngkan pistol dan   meletuskan beberapa kali.  Sebelum akhirnya menembak korban sebanyak   enam kali , dua dibagian depan , lalu dua dibagian belakang kendaraan,   dan dua peluru tajam yang bersarang di pelipis dan perut korban hingga   akhirnya meregang nyawa.

Hingga kahirnya, pelaku penembakan Letkol Dono diamankan oleh petugas   gabungan dari Pomdam Jaya, Satpomsu, dan Polres Jakarta Timur di  daerah  Cililitan.


</content:encoded></item></channel></rss>
