<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Neneng Hasanah Kembalikan Rp8 Miliar Hasil Suap Proyek Meikarta</title><description>Neneng Hasanah Yasin kembali menyetorkan uang sebesar Rp8 miliar yang diduga berasal dari hasil suap Meikarta.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/04/337/1999824/neneng-hasanah-kembalikan-rp8-miliar-hasil-suap-proyek-meikarta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/01/04/337/1999824/neneng-hasanah-kembalikan-rp8-miliar-hasil-suap-proyek-meikarta"/><item><title>Neneng Hasanah Kembalikan Rp8 Miliar Hasil Suap Proyek Meikarta</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/04/337/1999824/neneng-hasanah-kembalikan-rp8-miliar-hasil-suap-proyek-meikarta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/01/04/337/1999824/neneng-hasanah-kembalikan-rp8-miliar-hasil-suap-proyek-meikarta</guid><pubDate>Jum'at 04 Januari 2019 11:11 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/01/04/337/1999824/neneng-hasanah-kembalikan-rp8-miliar-hasil-suap-proyek-meikarta-W5uBbxFL3x.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rupiah (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/01/04/337/1999824/neneng-hasanah-kembalikan-rp8-miliar-hasil-suap-proyek-meikarta-W5uBbxFL3x.jpg</image><title>Rupiah (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Bupati non-aktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin kembali menyetorkan uang sebesar Rp8 miliar yang diduga berasal dari hasil suap pengurusan izin pembangunan proyek Lippo Group, Meikarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, total uang yang sudah dikembalikan Neneng ke lembaga antirasuah sebesar Rp8 miliar. Uang tersebut ditampung di rekening milik KPK untuk selanjutnya menjadi bahan pembuktian.
&amp;nbsp;Baca juga: KPK Terapkan Pemborgolan, Jempol Terdakwa Suap Meikarta Billy Sindoro Diborgol
&quot;Total pengembalian uang sampai saat ini adalah Rp8 miliar,&quot; kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2019).

Febri mengapresiasi pengembalian uang dari Bupati non-aktif tersebut. Namun demikian, ditegaskan Febri, pengembalian uang tersebut tidak akan menghilangkan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Neneng Yasin.
&amp;nbsp;
&amp;lrm;&quot;Kami menghargai pengembalian uang tersebut. Meskipun tidak menghilangkan pidana, sikap koperatif pasti akan dipertimbangkan sbg faktor meringankan dalam proses hukum,&quot; pungkasnya.
&amp;nbsp;Baca juga: Sidang Meikarta, Jaksa: Dakwaan Sudah Sesuai Aturan! 
KPK sendiri sebelumnya telah mengungkap adanya praktik rasuah pengurusan izin proyek Meikarta yang menjerat sembilan orang tersangka. Meikarta merupakan mega proyek yang sedang digarap oleh anak usaha PT Lippo Group, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).

Adapun, sembilan tersangka yang telah ditetapkan KPK tersebut yakni, &amp;lrm;Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin (NNY) dan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro (BS).

Selain Neneng dan Billy, &amp;lrm;KPK juga menetapkan tujuh orang lainnya yakni, dua konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ).
&amp;nbsp;Baca juga: KPK: Pejabat Pemprov Jabar Diduga Terima Suap dari Lippo Group
Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat &amp;lrm;MBJ Nahor (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi (NR).

Diduga, Bupati Bekasi, Neneng Hasanah dan kroni-kroninya menerima hadiah atau janji dari pengusaha terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta. Adapun, izin yang dimuluskan terkait proyek seluas 774 hektar yang dibagi dalam tiga tahapan.

Pemberian dalam perkara ini diduga sebagai bagian dari komitmen fee fase proyek pertama an bukan pemberian yang pertama dari total komitmen Rp13 miliar melalui sejumlah Dinas.

Namun, pemberian uang suap yang telah terealisasi untuk Bupati Bekasi dan kroni-kroninya yakni sekira Rp7 miliar. Uang Rp7 miliar tersebut telah diberikan para pengusaha Lippo Group kepada Bupati Neneng melalui para kepala dinas.</description><content:encoded>JAKARTA - Bupati non-aktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin kembali menyetorkan uang sebesar Rp8 miliar yang diduga berasal dari hasil suap pengurusan izin pembangunan proyek Lippo Group, Meikarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, total uang yang sudah dikembalikan Neneng ke lembaga antirasuah sebesar Rp8 miliar. Uang tersebut ditampung di rekening milik KPK untuk selanjutnya menjadi bahan pembuktian.
&amp;nbsp;Baca juga: KPK Terapkan Pemborgolan, Jempol Terdakwa Suap Meikarta Billy Sindoro Diborgol
&quot;Total pengembalian uang sampai saat ini adalah Rp8 miliar,&quot; kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2019).

Febri mengapresiasi pengembalian uang dari Bupati non-aktif tersebut. Namun demikian, ditegaskan Febri, pengembalian uang tersebut tidak akan menghilangkan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Neneng Yasin.
&amp;nbsp;
&amp;lrm;&quot;Kami menghargai pengembalian uang tersebut. Meskipun tidak menghilangkan pidana, sikap koperatif pasti akan dipertimbangkan sbg faktor meringankan dalam proses hukum,&quot; pungkasnya.
&amp;nbsp;Baca juga: Sidang Meikarta, Jaksa: Dakwaan Sudah Sesuai Aturan! 
KPK sendiri sebelumnya telah mengungkap adanya praktik rasuah pengurusan izin proyek Meikarta yang menjerat sembilan orang tersangka. Meikarta merupakan mega proyek yang sedang digarap oleh anak usaha PT Lippo Group, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).

Adapun, sembilan tersangka yang telah ditetapkan KPK tersebut yakni, &amp;lrm;Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin (NNY) dan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro (BS).

Selain Neneng dan Billy, &amp;lrm;KPK juga menetapkan tujuh orang lainnya yakni, dua konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ).
&amp;nbsp;Baca juga: KPK: Pejabat Pemprov Jabar Diduga Terima Suap dari Lippo Group
Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat &amp;lrm;MBJ Nahor (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi (NR).

Diduga, Bupati Bekasi, Neneng Hasanah dan kroni-kroninya menerima hadiah atau janji dari pengusaha terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta. Adapun, izin yang dimuluskan terkait proyek seluas 774 hektar yang dibagi dalam tiga tahapan.

Pemberian dalam perkara ini diduga sebagai bagian dari komitmen fee fase proyek pertama an bukan pemberian yang pertama dari total komitmen Rp13 miliar melalui sejumlah Dinas.

Namun, pemberian uang suap yang telah terealisasi untuk Bupati Bekasi dan kroni-kroninya yakni sekira Rp7 miliar. Uang Rp7 miliar tersebut telah diberikan para pengusaha Lippo Group kepada Bupati Neneng melalui para kepala dinas.</content:encoded></item></channel></rss>
