<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>2 Terduga Penyebar Hoaks Surat Suara Tidak Ditahan Polisi</title><description>Dedi menyebut, pemeriksaan mendalam itu sebagai pintu masuk untuk mendalami siapa pihak yang menyebarluaskan konten negatif itu pertama kali</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/04/337/1999946/2-terduga-penyebar-hoaks-surat-suara-tidak-ditahan-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/01/04/337/1999946/2-terduga-penyebar-hoaks-surat-suara-tidak-ditahan-polisi"/><item><title>2 Terduga Penyebar Hoaks Surat Suara Tidak Ditahan Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/04/337/1999946/2-terduga-penyebar-hoaks-surat-suara-tidak-ditahan-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/01/04/337/1999946/2-terduga-penyebar-hoaks-surat-suara-tidak-ditahan-polisi</guid><pubDate>Jum'at 04 Januari 2019 14:34 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/01/04/337/1999946/2-terduga-penyebar-hoaks-surat-suara-tidak-ditahan-polisi-Cb38f2eejC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/01/04/337/1999946/2-terduga-penyebar-hoaks-surat-suara-tidak-ditahan-polisi-Cb38f2eejC.jpg</image><title>Ilustrasi (Dok. Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Polisi tidak melakukan penahanan terhadap dua orang terduga penyebar penyebaran berita bohong atau Hoaks mengenai adanya tujuh unit kontainer berisikan surat suara Pemilu yang sudah dicoblos.

&quot;Kepada 2 orang tersebut dari penyidik Siber Bareskrim tidak dilakukan penahanan tapi melakukan pendalaman terhadap keterangan yang disampaikan ke penyidik,&quot; kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dikantornya, Jakarta, Jumat (4/1/2019).

Dedi menyebut, pemeriksaan mendalam itu merupakan sebagai pintu masuk untuk mendalami siapa pihak yang menyebarluaskan konten negatif itu pertama kali.


(Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Terduga Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos)

&quot;Penyidik sudah melakukan profiling dan identifikasi siapa yang menyebarkan hoax tentang 7 kontainer tersebut, ini yang sedang didalami oleh penyidik,&quot; tutur Dedi.

Polisi menangkap dua terduga itu di dua wilayah berbeda, yakni Bogor dan Balikpapan. Kedua orang yang ditangkap itu adalah HY dan LS.

Dedi menyebutkan masing-masing peran dari terduga tersebut. Pasalnya, kedua orang itu sama-sama menerima konten informasi hoaks dan langsung menyebarluaskan ke lini massa tanpa mengeceknya terlebih dahulu.

&quot;Keduanya sama menerima konten langsung diviralkan,&quot; ucap Dedi.</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi tidak melakukan penahanan terhadap dua orang terduga penyebar penyebaran berita bohong atau Hoaks mengenai adanya tujuh unit kontainer berisikan surat suara Pemilu yang sudah dicoblos.

&quot;Kepada 2 orang tersebut dari penyidik Siber Bareskrim tidak dilakukan penahanan tapi melakukan pendalaman terhadap keterangan yang disampaikan ke penyidik,&quot; kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dikantornya, Jakarta, Jumat (4/1/2019).

Dedi menyebut, pemeriksaan mendalam itu merupakan sebagai pintu masuk untuk mendalami siapa pihak yang menyebarluaskan konten negatif itu pertama kali.


(Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Terduga Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos)

&quot;Penyidik sudah melakukan profiling dan identifikasi siapa yang menyebarkan hoax tentang 7 kontainer tersebut, ini yang sedang didalami oleh penyidik,&quot; tutur Dedi.

Polisi menangkap dua terduga itu di dua wilayah berbeda, yakni Bogor dan Balikpapan. Kedua orang yang ditangkap itu adalah HY dan LS.

Dedi menyebutkan masing-masing peran dari terduga tersebut. Pasalnya, kedua orang itu sama-sama menerima konten informasi hoaks dan langsung menyebarluaskan ke lini massa tanpa mengeceknya terlebih dahulu.

&quot;Keduanya sama menerima konten langsung diviralkan,&quot; ucap Dedi.</content:encoded></item></channel></rss>
