<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bisnis Prostitusi Online yang Diungkap di Bandung Ternyata Telah Berjalan Selama 2 Tahun</title><description>Dalam kasus ini, 2 muncikari telah ditetapkan sebagai tersangka.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/07/525/2001107/bisnis-prostitusi-online-yang-diungkap-di-bandung-ternyata-telah-berjalan-selama-2-tahun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/01/07/525/2001107/bisnis-prostitusi-online-yang-diungkap-di-bandung-ternyata-telah-berjalan-selama-2-tahun"/><item><title>Bisnis Prostitusi Online yang Diungkap di Bandung Ternyata Telah Berjalan Selama 2 Tahun</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/07/525/2001107/bisnis-prostitusi-online-yang-diungkap-di-bandung-ternyata-telah-berjalan-selama-2-tahun</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/01/07/525/2001107/bisnis-prostitusi-online-yang-diungkap-di-bandung-ternyata-telah-berjalan-selama-2-tahun</guid><pubDate>Senin 07 Januari 2019 17:00 WIB</pubDate><dc:creator>CDB Yudistira</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/01/07/525/2001107/bisnis-prostitusi-online-yang-diungkap-di-bandung-ternyata-telah-berjalan-selama-2-tahun-W1NoZVUTCr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/01/07/525/2001107/bisnis-prostitusi-online-yang-diungkap-di-bandung-ternyata-telah-berjalan-selama-2-tahun-W1NoZVUTCr.jpg</image><title>ilustrasi.</title></images><description>BANDUNG &amp;ndash; Satreskrim Polrestabes Bandung membongkar praktik prostitusi yang menawarkan pekerja seks komersial melalui online, pada Minggu (6/1/2019). Bisnis praktik prostitusi online itu ternyata sudah berjalan selama lebih dari satu tahun.

&quot;Mereka ini, sudah dua tahun menjalani itu (bisnis prostitusi),&quot; ungkap Kapolrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema, di Mapolrestabes, Jalan Jawa, Senin (7/1/2019).



Dalam kasus ini, dua muncikari diamankan, yaitu IA (51) dan NA (33). Keduanya yang menjajakan wanita-wanita seks komersial melalui media sosial itu kini sudah dijadikan tersangka.

Praktik prostitusi online ini, terbongkar saat Polrestabes Bandung menggerebek salah satu hotel pada Minggu, 6 Januari 2019. Selain kedua muncikari itu, polisi turut memeriksa dua orang wanita pekerja seks komersial, sebagai saksi.

(Baca Juga : Vanessa Angel Pamit Tinggalkan Kota Surabaya, Tapi Kembali 10 Januari)

&quot;Guna pendalaman lebih lanjut, kasus ini tengah dalam penyidikan berlanjut,&quot; pungkasnya.

(Baca Juga : Ungkap Prostitusi Online di Bandung, Polisi Amankan 4 Wanita)




</description><content:encoded>BANDUNG &amp;ndash; Satreskrim Polrestabes Bandung membongkar praktik prostitusi yang menawarkan pekerja seks komersial melalui online, pada Minggu (6/1/2019). Bisnis praktik prostitusi online itu ternyata sudah berjalan selama lebih dari satu tahun.

&quot;Mereka ini, sudah dua tahun menjalani itu (bisnis prostitusi),&quot; ungkap Kapolrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema, di Mapolrestabes, Jalan Jawa, Senin (7/1/2019).



Dalam kasus ini, dua muncikari diamankan, yaitu IA (51) dan NA (33). Keduanya yang menjajakan wanita-wanita seks komersial melalui media sosial itu kini sudah dijadikan tersangka.

Praktik prostitusi online ini, terbongkar saat Polrestabes Bandung menggerebek salah satu hotel pada Minggu, 6 Januari 2019. Selain kedua muncikari itu, polisi turut memeriksa dua orang wanita pekerja seks komersial, sebagai saksi.

(Baca Juga : Vanessa Angel Pamit Tinggalkan Kota Surabaya, Tapi Kembali 10 Januari)

&quot;Guna pendalaman lebih lanjut, kasus ini tengah dalam penyidikan berlanjut,&quot; pungkasnya.

(Baca Juga : Ungkap Prostitusi Online di Bandung, Polisi Amankan 4 Wanita)




</content:encoded></item></channel></rss>
