<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bisnis Prostitusi Online di Bandung, Muncikari Tawarkan Wanita Belasan Tahun</title><description>Wanita yang rata-rata ditawarkan ke pria hidung belang berusia 18 tahun.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/07/525/2001131/bisnis-prostitusi-online-di-bandung-muncikari-tawarkan-wanita-belasan-tahun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/01/07/525/2001131/bisnis-prostitusi-online-di-bandung-muncikari-tawarkan-wanita-belasan-tahun"/><item><title>Bisnis Prostitusi Online di Bandung, Muncikari Tawarkan Wanita Belasan Tahun</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/07/525/2001131/bisnis-prostitusi-online-di-bandung-muncikari-tawarkan-wanita-belasan-tahun</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/01/07/525/2001131/bisnis-prostitusi-online-di-bandung-muncikari-tawarkan-wanita-belasan-tahun</guid><pubDate>Senin 07 Januari 2019 17:45 WIB</pubDate><dc:creator>CDB Yudistira</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/01/07/525/2001131/bisnis-prostitusi-online-di-bandung-muncikari-tawarkan-wanita-belasan-tahun-ALEKHgqtr5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/01/07/525/2001131/bisnis-prostitusi-online-di-bandung-muncikari-tawarkan-wanita-belasan-tahun-ALEKHgqtr5.jpg</image><title>ilustrasi (Shutterstock)</title></images><description>BANDUNG &amp;ndash; Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung membongkar praktik prostitusi online, Minggu (6/1/2019). Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 2 muncikari, yaitu IA (51) dan NA (33) sebagai tersangka.

Dalam menjalankan bisnisnya, keduanya kerap menjajakkan wanita yang masih berusia belasan tahun ke lelaki hidung belang.

&quot;Rata-rata berusia 18 tahun,&quot; kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai, di Mapolrestabes, Senin (7/1/2019).

Mereka menjajakan wanita-wanita pekerja seks komersial itu melalui media sosial Twitter. Setelah itu, komunikasi dilanjutkan melalui aplikasi berbasis layanan internet We Chat, untuk bertransaksi.

&quot;Mereka sudah dua tahun menjalankan bisnis tersebut,&quot; ungkapnya.



Praktik prostitusi online ini terbongkar saat kepolisian menggerebek salah satu hotel di Bandung, pada Minggu, 6 Januari 2019. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 4 orang.

(Baca Juga : Bisnis Prostitusi Online yang Diungkap di Bandung Ternyata Telah Berjalan Selama 2 Tahun)


Dua orang yang merupakan muncikari telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara dua wanita pekerja seks komersial diminta keterangannya sebagai saksi.

&quot;Saat ini, kita masih mendalami pemeriksaa&amp;lrm;n, guna pengembangan lebih lanjut,&quot; pungkasnya. &amp;lrm;

(Baca Juga : Vanessa Angel Pamit Tinggalkan Kota Surabaya, Tapi Kembali 10 Januari)



</description><content:encoded>BANDUNG &amp;ndash; Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung membongkar praktik prostitusi online, Minggu (6/1/2019). Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 2 muncikari, yaitu IA (51) dan NA (33) sebagai tersangka.

Dalam menjalankan bisnisnya, keduanya kerap menjajakkan wanita yang masih berusia belasan tahun ke lelaki hidung belang.

&quot;Rata-rata berusia 18 tahun,&quot; kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai, di Mapolrestabes, Senin (7/1/2019).

Mereka menjajakan wanita-wanita pekerja seks komersial itu melalui media sosial Twitter. Setelah itu, komunikasi dilanjutkan melalui aplikasi berbasis layanan internet We Chat, untuk bertransaksi.

&quot;Mereka sudah dua tahun menjalankan bisnis tersebut,&quot; ungkapnya.



Praktik prostitusi online ini terbongkar saat kepolisian menggerebek salah satu hotel di Bandung, pada Minggu, 6 Januari 2019. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 4 orang.

(Baca Juga : Bisnis Prostitusi Online yang Diungkap di Bandung Ternyata Telah Berjalan Selama 2 Tahun)


Dua orang yang merupakan muncikari telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara dua wanita pekerja seks komersial diminta keterangannya sebagai saksi.

&quot;Saat ini, kita masih mendalami pemeriksaa&amp;lrm;n, guna pengembangan lebih lanjut,&quot; pungkasnya. &amp;lrm;

(Baca Juga : Vanessa Angel Pamit Tinggalkan Kota Surabaya, Tapi Kembali 10 Januari)



</content:encoded></item></channel></rss>
