<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Calegnya Digerebek Pesta Sabu, Gerindra: Dia Bukan Kader</title><description>Partai Gerindra memastikan caleg bernama Arsa Bahra Putra (24) yang kedapatan pesta sabu hingga dibekuk polisi, bukan kadernya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/08/512/2001598/calegnya-digerebek-pesta-sabu-gerindra-dia-bukan-kader</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/01/08/512/2001598/calegnya-digerebek-pesta-sabu-gerindra-dia-bukan-kader"/><item><title>Calegnya Digerebek Pesta Sabu, Gerindra: Dia Bukan Kader</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/08/512/2001598/calegnya-digerebek-pesta-sabu-gerindra-dia-bukan-kader</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/01/08/512/2001598/calegnya-digerebek-pesta-sabu-gerindra-dia-bukan-kader</guid><pubDate>Selasa 08 Januari 2019 16:34 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Budi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/01/08/512/2001598/calegnya-digerebek-pesta-sabu-gerindra-dia-bukan-kader-EAu0Eqo4E7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Penangkapan (foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/01/08/512/2001598/calegnya-digerebek-pesta-sabu-gerindra-dia-bukan-kader-EAu0Eqo4E7.jpg</image><title>Ilustrasi Penangkapan (foto: Shutterstock)</title></images><description>SEMARANG &amp;ndash; Partai Gerindra memastikan caleg bernama Arsa Bahra Putra (24) yang kedapatan pesta sabu hingga dibekuk polisi, bukan kadernya. Meski tercatat sebagai Caleg DPRD Kota Semarang dari Dapil 1, bukan kader melainkan anggota Partai Gerindra.

&amp;ldquo;Saya belum terlalu kenal, karena dia (Arsa Bahra Putra) bukan kader. Dia bisa nyaleg gitu, karena memiliki kartu anggota. Jadi hanya anggota saja,&amp;rdquo; kata Sekretaris DPD Gerindra Jateng Sriyanto Saputro, Selasa (8/1/2019).
(Baca Juga: Pesta Sabu, Caleg Gerindra Semarang Ditangkap Polisi)&amp;nbsp;
Sroyanto menjelaskan, Arsa Bahra Putra belum pernah mengikuti serangkaian pendidikan dan pelatihan (diklat) yang digelar Partai Gerindra. Padahal, untuk menjadi kader harus mengikuti diklat yang digelar di Hambalang Bogor.

&amp;ldquo;Kader itu artinya sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga (ART) kita, Pasal 5 yang berbunyi kader partai adalah anggota yang telah mengikuti pendidikan dan latihan kader, yang dilakukan di Hambalang. Sementara yang bersangkutan belum mengikuti sehingga sekadar anggota,&amp;rdquo; terangnya.
&amp;nbsp;
Meski demikian, Partai Gerindra akan memberikan sanksi tegas jika pelaku terbukti bersalah. Kasus narkoba dan korupsi menjadi perhatian serius bagi Partai Gerindra. Gerindra tak segan akan memberikan sanksi berat kepada semua anggota dan kader yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.

&amp;ldquo;Siapa pun calon (caleg) yang bawa nama Partai Gerindra, tentu akan ada reward and punishment. Yang jelas kita menyesalkan kondisi ini, ada anggota kita yang tertangkap karena sabu. Tentu ini merusak nama partai, merusak citra partai,&amp;rdquo; tambahnya.

Pelaku digerebek saat sedang pesta sabu di sebuah rumah di Jalan Sedayu Indah, Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk, Semarang. Arsa tercatat sebaagai caleg dari Dapil 1 nomor urut 2 yang meliputi Semarang Utara, Semarang Tengah, dan Semarang Timur.
(Baca Juga: Calegnya Digerebek Pesta Sabu, Gerindra: Merusak Citra Partai)&amp;nbsp;
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,5 gram beserta alat isap bong. Selain mengamankan Arsa Bahra Putra, polisi juga menangkap Agus (40) yang diduga sebagai tuan rumah.

Berdasarkan informasi, rumah Agus ini dijadikan sebagai posko pemenangan Arsa Bahra Putra sebagai Caleg DPRD Kota Semarang. Sejumlah relawan juga biasa berkumpul untuk konsolidasi dan mengatur strategi menuju Pileg 2019.</description><content:encoded>SEMARANG &amp;ndash; Partai Gerindra memastikan caleg bernama Arsa Bahra Putra (24) yang kedapatan pesta sabu hingga dibekuk polisi, bukan kadernya. Meski tercatat sebagai Caleg DPRD Kota Semarang dari Dapil 1, bukan kader melainkan anggota Partai Gerindra.

&amp;ldquo;Saya belum terlalu kenal, karena dia (Arsa Bahra Putra) bukan kader. Dia bisa nyaleg gitu, karena memiliki kartu anggota. Jadi hanya anggota saja,&amp;rdquo; kata Sekretaris DPD Gerindra Jateng Sriyanto Saputro, Selasa (8/1/2019).
(Baca Juga: Pesta Sabu, Caleg Gerindra Semarang Ditangkap Polisi)&amp;nbsp;
Sroyanto menjelaskan, Arsa Bahra Putra belum pernah mengikuti serangkaian pendidikan dan pelatihan (diklat) yang digelar Partai Gerindra. Padahal, untuk menjadi kader harus mengikuti diklat yang digelar di Hambalang Bogor.

&amp;ldquo;Kader itu artinya sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga (ART) kita, Pasal 5 yang berbunyi kader partai adalah anggota yang telah mengikuti pendidikan dan latihan kader, yang dilakukan di Hambalang. Sementara yang bersangkutan belum mengikuti sehingga sekadar anggota,&amp;rdquo; terangnya.
&amp;nbsp;
Meski demikian, Partai Gerindra akan memberikan sanksi tegas jika pelaku terbukti bersalah. Kasus narkoba dan korupsi menjadi perhatian serius bagi Partai Gerindra. Gerindra tak segan akan memberikan sanksi berat kepada semua anggota dan kader yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.

&amp;ldquo;Siapa pun calon (caleg) yang bawa nama Partai Gerindra, tentu akan ada reward and punishment. Yang jelas kita menyesalkan kondisi ini, ada anggota kita yang tertangkap karena sabu. Tentu ini merusak nama partai, merusak citra partai,&amp;rdquo; tambahnya.

Pelaku digerebek saat sedang pesta sabu di sebuah rumah di Jalan Sedayu Indah, Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk, Semarang. Arsa tercatat sebaagai caleg dari Dapil 1 nomor urut 2 yang meliputi Semarang Utara, Semarang Tengah, dan Semarang Timur.
(Baca Juga: Calegnya Digerebek Pesta Sabu, Gerindra: Merusak Citra Partai)&amp;nbsp;
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,5 gram beserta alat isap bong. Selain mengamankan Arsa Bahra Putra, polisi juga menangkap Agus (40) yang diduga sebagai tuan rumah.

Berdasarkan informasi, rumah Agus ini dijadikan sebagai posko pemenangan Arsa Bahra Putra sebagai Caleg DPRD Kota Semarang. Sejumlah relawan juga biasa berkumpul untuk konsolidasi dan mengatur strategi menuju Pileg 2019.</content:encoded></item></channel></rss>
