<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Reaksi Menkum HAM soal Teror di Rumah Pimpinan KPK</title><description>Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly meminta kepolisian segera melacak dan menangkap pelaku teror tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/10/337/2002700/reaksi-menkum-ham-soal-teror-di-rumah-pimpinan-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/01/10/337/2002700/reaksi-menkum-ham-soal-teror-di-rumah-pimpinan-kpk"/><item><title>Reaksi Menkum HAM soal Teror di Rumah Pimpinan KPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/10/337/2002700/reaksi-menkum-ham-soal-teror-di-rumah-pimpinan-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/01/10/337/2002700/reaksi-menkum-ham-soal-teror-di-rumah-pimpinan-kpk</guid><pubDate>Kamis 10 Januari 2019 17:08 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/01/10/337/2002700/reaksi-menkum-ham-soal-teror-di-rumah-pimpinan-kpk-J8G8rQnoFo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menkumham Yasonna Laoly (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/01/10/337/2002700/reaksi-menkum-ham-soal-teror-di-rumah-pimpinan-kpk-J8G8rQnoFo.jpg</image><title>Menkumham Yasonna Laoly (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Teror terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali terjadi. Kali ini, dua pimpinan KPK, yakni Agus Rahardjo dan Laode M Syarief, diteror oleh orang tidak dikenal pada Rabu, 9 Januari 2019 di kediamannya masing-masing.
Agus Rahardjo diteror benda mirip bom yang digantungkan di sebuah tas di kediamannya daerah Bekasi, Jawa Barat. Sementara Laode M Syarief, mengalami teror pelemparan benda yang diduga kuat bom molotov di kediamannya di daerah Kalibata, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Johan Budi: Teror Terhadap KPK Tak Hanya Terjadi di Era Jokowi

Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly meminta kepolisian segera melacak dan menangkap pelaku teror tersebut. Pasalnya cara-cara seperti itu tidak semestinya dilakukan di negara hukum.
&quot;Saya berharap polisi harus langsung melacak siapa pelaku teror tersebut. Itu tidak dibenarkan,&quot; ujar Yasonna di sela-sela HUT ke-46 PDIP, JIExpo, Jakarta, Kamis (10/1/2019).
Menteri dari PDIP ini yakin Polri mampu mengusut tuntas kasus tersebut. Meski begitu, ia mengaku tidak memiliki kewenangan menyidik kasua tersebut. Sebabnya itu domain kepolisian.
&quot;Saya tidak punya kewenangan soal penyidikannya. Itu urusan polisi. Tetapi sebagai rakyat biasa dan menteri, saya minta selalu melakukan sesuatu berdasarkan hukum. Negara kita adalah negara hukum,&quot; tegas Yasonna.

Baca Juga: Antasari: Pimpinan KPK Diteror Biasanya Kalau Akan Ungkap Kasus</description><content:encoded>JAKARTA - Teror terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali terjadi. Kali ini, dua pimpinan KPK, yakni Agus Rahardjo dan Laode M Syarief, diteror oleh orang tidak dikenal pada Rabu, 9 Januari 2019 di kediamannya masing-masing.
Agus Rahardjo diteror benda mirip bom yang digantungkan di sebuah tas di kediamannya daerah Bekasi, Jawa Barat. Sementara Laode M Syarief, mengalami teror pelemparan benda yang diduga kuat bom molotov di kediamannya di daerah Kalibata, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Johan Budi: Teror Terhadap KPK Tak Hanya Terjadi di Era Jokowi

Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly meminta kepolisian segera melacak dan menangkap pelaku teror tersebut. Pasalnya cara-cara seperti itu tidak semestinya dilakukan di negara hukum.
&quot;Saya berharap polisi harus langsung melacak siapa pelaku teror tersebut. Itu tidak dibenarkan,&quot; ujar Yasonna di sela-sela HUT ke-46 PDIP, JIExpo, Jakarta, Kamis (10/1/2019).
Menteri dari PDIP ini yakin Polri mampu mengusut tuntas kasus tersebut. Meski begitu, ia mengaku tidak memiliki kewenangan menyidik kasua tersebut. Sebabnya itu domain kepolisian.
&quot;Saya tidak punya kewenangan soal penyidikannya. Itu urusan polisi. Tetapi sebagai rakyat biasa dan menteri, saya minta selalu melakukan sesuatu berdasarkan hukum. Negara kita adalah negara hukum,&quot; tegas Yasonna.

Baca Juga: Antasari: Pimpinan KPK Diteror Biasanya Kalau Akan Ungkap Kasus</content:encoded></item></channel></rss>
