<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>7 Jam Geledah RSDP Serang, Polisi Sita Dokumen soal Pungli Jenazah Korban Tsunami</title><description>Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten menggeledah tiga ruangan di Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara Serang.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/10/340/2002321/7-jam-geledah-rsdp-serang-polisi-sita-dokumen-soal-pungli-jenazah-korban-tsunami</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/01/10/340/2002321/7-jam-geledah-rsdp-serang-polisi-sita-dokumen-soal-pungli-jenazah-korban-tsunami"/><item><title>7 Jam Geledah RSDP Serang, Polisi Sita Dokumen soal Pungli Jenazah Korban Tsunami</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/10/340/2002321/7-jam-geledah-rsdp-serang-polisi-sita-dokumen-soal-pungli-jenazah-korban-tsunami</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/01/10/340/2002321/7-jam-geledah-rsdp-serang-polisi-sita-dokumen-soal-pungli-jenazah-korban-tsunami</guid><pubDate>Kamis 10 Januari 2019 00:33 WIB</pubDate><dc:creator>Rasyid Ridho </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/01/10/340/2002321/7-jam-geledah-rsdp-serang-polisi-sita-dokumen-soal-pungli-jenazah-korban-tsunami-t9iFzQMbXY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi Sita Dokumen soal Pungli Jenazah Korban Tsunami di RSDP Serang (foto: Rasyid Ridho)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/01/10/340/2002321/7-jam-geledah-rsdp-serang-polisi-sita-dokumen-soal-pungli-jenazah-korban-tsunami-t9iFzQMbXY.jpg</image><title>Polisi Sita Dokumen soal Pungli Jenazah Korban Tsunami di RSDP Serang (foto: Rasyid Ridho)</title></images><description>SERANG - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten menggeledah tiga ruangan di Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara Serang. Penggeledahan dilakukan selama tujuh jam, dan berhasil mengamankan dokumen-dokemen terkait kasus Pungli pengurusan jenazah korban tsunami Selat Sunda.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi mengatakan, penyidik mencari bukti-bukti baru di tiga ruangan yakni di ruang instalasi forensik, instalasi farmasi dan di ruang administrasi Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Serang.
(Baca Juga: Soal Pungli Jenazah Korban Tsunami, Polda Banten Geledah RSDP Serang)&amp;nbsp;
&quot;Penggeledahan dilakukan untuk mencari kelengkapan alat bukti pendukung terhadap proses pemeriksaan yang sedang dilakukan tiga tersangka yang sudah diamankan,&quot; kata Edy kepada wartawan. Rabu (9/1/2019).
&amp;nbsp;
Hasil penggeledahan sejak pukul 15.20 WIB hingga 22.00 WIB penyidik juga membawa berkas-berkas terkait pungli pengurusan jenazah sebanyak satu dus dan satu buah jerigen beriskan formalin.
&quot;Yang jelas berkas-berkas pendukung terkait dengan penetapan tersangka. berkaitan masalah administrasi, pembayaran, pelayanan kesehatan, masalah ambulan, dan obat seperti formalin,&quot; ujar Edy.
Sejauh ini, penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan jajajaran petinggi RSDP Serang sebagai saksi dan sejumlah pegawai dari rumah sakit maupun pihak perusahaan yang mengelola mobil jenazah.
&quot;Kita fokus kelengkapan alat bukti dulu, nanti hasilnya akan disampaikan setelah melakukan proses pendalam bukti-bukti yang didapat ini,&quot; tandasnya.
(Baca Juga: 3 Orang Ditetapkan Tersangka Pungli Korban Tsunami di RSDP Serang)</description><content:encoded>SERANG - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten menggeledah tiga ruangan di Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara Serang. Penggeledahan dilakukan selama tujuh jam, dan berhasil mengamankan dokumen-dokemen terkait kasus Pungli pengurusan jenazah korban tsunami Selat Sunda.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi mengatakan, penyidik mencari bukti-bukti baru di tiga ruangan yakni di ruang instalasi forensik, instalasi farmasi dan di ruang administrasi Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Serang.
(Baca Juga: Soal Pungli Jenazah Korban Tsunami, Polda Banten Geledah RSDP Serang)&amp;nbsp;
&quot;Penggeledahan dilakukan untuk mencari kelengkapan alat bukti pendukung terhadap proses pemeriksaan yang sedang dilakukan tiga tersangka yang sudah diamankan,&quot; kata Edy kepada wartawan. Rabu (9/1/2019).
&amp;nbsp;
Hasil penggeledahan sejak pukul 15.20 WIB hingga 22.00 WIB penyidik juga membawa berkas-berkas terkait pungli pengurusan jenazah sebanyak satu dus dan satu buah jerigen beriskan formalin.
&quot;Yang jelas berkas-berkas pendukung terkait dengan penetapan tersangka. berkaitan masalah administrasi, pembayaran, pelayanan kesehatan, masalah ambulan, dan obat seperti formalin,&quot; ujar Edy.
Sejauh ini, penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan jajajaran petinggi RSDP Serang sebagai saksi dan sejumlah pegawai dari rumah sakit maupun pihak perusahaan yang mengelola mobil jenazah.
&quot;Kita fokus kelengkapan alat bukti dulu, nanti hasilnya akan disampaikan setelah melakukan proses pendalam bukti-bukti yang didapat ini,&quot; tandasnya.
(Baca Juga: 3 Orang Ditetapkan Tersangka Pungli Korban Tsunami di RSDP Serang)</content:encoded></item></channel></rss>
