<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Guru Tersangka Penyebar Hoaks Surat Suara Tercoblos Pendukung Prabowo-Sandi</title><description>MIK, guru SMP yang jadi tersangka penyebar berita hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos mengaku pendukung Prabowo-Sandiaga.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/11/337/2003258/guru-tersangka-penyebar-hoaks-surat-suara-tercoblos-pendukung-prabowo-sandi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/01/11/337/2003258/guru-tersangka-penyebar-hoaks-surat-suara-tercoblos-pendukung-prabowo-sandi"/><item><title>Guru Tersangka Penyebar Hoaks Surat Suara Tercoblos Pendukung Prabowo-Sandi</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/11/337/2003258/guru-tersangka-penyebar-hoaks-surat-suara-tercoblos-pendukung-prabowo-sandi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/01/11/337/2003258/guru-tersangka-penyebar-hoaks-surat-suara-tercoblos-pendukung-prabowo-sandi</guid><pubDate>Jum'at 11 Januari 2019 18:32 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/01/11/337/2003258/guru-tersangka-penyebar-hoaks-surat-suara-tercoblos-pendukung-prabowo-sandi-HTAw3KVJAI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Konferensi pers terkait penangkapan guru SMP tersangka penyebar hoaks surat suara di Mapolda Metro Jaya (Harits/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/01/11/337/2003258/guru-tersangka-penyebar-hoaks-surat-suara-tercoblos-pendukung-prabowo-sandi-HTAw3KVJAI.jpg</image><title>Konferensi pers terkait penangkapan guru SMP tersangka penyebar hoaks surat suara di Mapolda Metro Jaya (Harits/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Tersangka kasus penyebaran hoaks tujuh kontainer surat suara sudah tercoblos berinisial MIK (38), mengaku dirinya pendukung pasangan capres dan cawapres nomor urut o2, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dia menyebarkan informasi itu untuk memberi tahu ke para tim Prabowo-Sandi.
&amp;ldquo;Hanya mengaku pendukung salah satu paslon (capres-cawapres) yaitu (nomor urut) 02,&amp;rdquo; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/1/2019).
Argo belum bisa memastikan apakah MIK yang merupakan guru SMP itu benar-benar pendukung Prabowo-Sandi atau hanya mengaku saja.
MIK diduga fanatik kepada salah satu pasangan calon sehingga nekat menyebarkan informasi surat suara tercoblos yang saat itu belum diketahui kebenarannya.
&amp;ldquo;Ya wajarlah, kalau masyarakat itu memiliki rasa simpati kepada salah satu pasangan calon,&amp;rdquo; katanya.
MIK diduga menyebarkan informasi hoaks surat suara tercoblos melalui akun Twitter @chiecilihie80. Dia me-mention akun  @dahnilanzar milik Juru bicara Badan Pemenganan Pemilu (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak.
&amp;ldquo;Harap ditindaklanjuti, informasi berikut: di Tanjung Priok ada 7 kontainer berisi 80 juta surat suara yang sudah di coblos. Hayo Padi merapat pasti dari Tiongkok tu,&amp;rdquo; begitu isi kicauan MIK.
Dalam unggahan tersebut, pelaku juga menyisipkan capture dari WhatsApp bertuliskan, 'Viralkan Info dari sumber yang dipercaya, posisi paslon nomor 1 unggul hanya tinggal di 4 propinsi Jateng, NTT, Bali dan Papua&amp;rsquo;.
MIK akan dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tersangka juga dapat dikenakan Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wMS8wMy8xLzExODA1MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
</description><content:encoded>JAKARTA - Tersangka kasus penyebaran hoaks tujuh kontainer surat suara sudah tercoblos berinisial MIK (38), mengaku dirinya pendukung pasangan capres dan cawapres nomor urut o2, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dia menyebarkan informasi itu untuk memberi tahu ke para tim Prabowo-Sandi.
&amp;ldquo;Hanya mengaku pendukung salah satu paslon (capres-cawapres) yaitu (nomor urut) 02,&amp;rdquo; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/1/2019).
Argo belum bisa memastikan apakah MIK yang merupakan guru SMP itu benar-benar pendukung Prabowo-Sandi atau hanya mengaku saja.
MIK diduga fanatik kepada salah satu pasangan calon sehingga nekat menyebarkan informasi surat suara tercoblos yang saat itu belum diketahui kebenarannya.
&amp;ldquo;Ya wajarlah, kalau masyarakat itu memiliki rasa simpati kepada salah satu pasangan calon,&amp;rdquo; katanya.
MIK diduga menyebarkan informasi hoaks surat suara tercoblos melalui akun Twitter @chiecilihie80. Dia me-mention akun  @dahnilanzar milik Juru bicara Badan Pemenganan Pemilu (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak.
&amp;ldquo;Harap ditindaklanjuti, informasi berikut: di Tanjung Priok ada 7 kontainer berisi 80 juta surat suara yang sudah di coblos. Hayo Padi merapat pasti dari Tiongkok tu,&amp;rdquo; begitu isi kicauan MIK.
Dalam unggahan tersebut, pelaku juga menyisipkan capture dari WhatsApp bertuliskan, 'Viralkan Info dari sumber yang dipercaya, posisi paslon nomor 1 unggul hanya tinggal di 4 propinsi Jateng, NTT, Bali dan Papua&amp;rsquo;.
MIK akan dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tersangka juga dapat dikenakan Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wMS8wMy8xLzExODA1MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
</content:encoded></item></channel></rss>
