<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPU Akan Bahas Penyampaian Visi-Misi Jokowi di 5 Stasiun Televisi</title><description>Pembahasan terkait apakah tayangan tersebut melanggar kampanye di media massa atau tidak.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/14/605/2004267/kpu-akan-bahas-penyampaian-visi-misi-jokowi-di-5-stasiun-televisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/01/14/605/2004267/kpu-akan-bahas-penyampaian-visi-misi-jokowi-di-5-stasiun-televisi"/><item><title>KPU Akan Bahas Penyampaian Visi-Misi Jokowi di 5 Stasiun Televisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/14/605/2004267/kpu-akan-bahas-penyampaian-visi-misi-jokowi-di-5-stasiun-televisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/01/14/605/2004267/kpu-akan-bahas-penyampaian-visi-misi-jokowi-di-5-stasiun-televisi</guid><pubDate>Senin 14 Januari 2019 16:17 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/01/14/605/2004267/kpu-akan-bahas-penyampaian-visi-misi-jokowi-di-5-stasiun-televisi-Pz1qa9r8AC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Joko Widodo saat blusukan ke pasar di Bogor, Jawa Barat. Foto: Okezone/Biro Pers</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/01/14/605/2004267/kpu-akan-bahas-penyampaian-visi-misi-jokowi-di-5-stasiun-televisi-Pz1qa9r8AC.jpg</image><title>Joko Widodo saat blusukan ke pasar di Bogor, Jawa Barat. Foto: Okezone/Biro Pers</title></images><description>

JAKARTA &amp;ndash; Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membahas penyampaian visi-misi calon presiden nomor 01, Joko Widodo di lima stasiun televisi yang tayang pada Minggu 14 Januari 2019.

Pembahasan terkait apakah tayangan tersebut melanggar kampanye di media massa atau tidak.

&amp;ldquo;Kita akan bahas itu, kita belum bisa menyampaikan. Saya terus terang belum nonton tayangannya. Kalau saya sudah menyaksikan tayangannya itu, (bisa disimpulkan) kampanye atau bukan,&amp;rdquo; kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Senin (14/1/2019).
&amp;nbsp;
Penyampaian visi-misi Jokowi disiarkan lima stasiun televisi yakni Jak TV, NET, SCTV, Indosiar, dan TV One
Baca:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Segudang Prestasi Jokowi Akan Bawa Keuntungan Dalam Debat Capres 2019
Baca:&amp;nbsp;Prabowo: Kita Sedang Dimiskinkan
KPU memfasilitasi kampanye para kandidat Pilpres termasuk di media massa. Namun kampanye dilakukan 24 Maret-13 April 2019.

&amp;ldquo;Salah satu metode kampanye ialah iklan kampanye di media massa. Iklan di media massa difasilitasi oleh KPU. Jadi yang difasilitasi oleh KPU ialah debat capres cawapres, iklan kampanye di media massa, dan APK (alat peraga kampanye). Ini yang difasilitasi,&amp;rdquo; jelas Wahyu.</description><content:encoded>

JAKARTA &amp;ndash; Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membahas penyampaian visi-misi calon presiden nomor 01, Joko Widodo di lima stasiun televisi yang tayang pada Minggu 14 Januari 2019.

Pembahasan terkait apakah tayangan tersebut melanggar kampanye di media massa atau tidak.

&amp;ldquo;Kita akan bahas itu, kita belum bisa menyampaikan. Saya terus terang belum nonton tayangannya. Kalau saya sudah menyaksikan tayangannya itu, (bisa disimpulkan) kampanye atau bukan,&amp;rdquo; kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Senin (14/1/2019).
&amp;nbsp;
Penyampaian visi-misi Jokowi disiarkan lima stasiun televisi yakni Jak TV, NET, SCTV, Indosiar, dan TV One
Baca:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Segudang Prestasi Jokowi Akan Bawa Keuntungan Dalam Debat Capres 2019
Baca:&amp;nbsp;Prabowo: Kita Sedang Dimiskinkan
KPU memfasilitasi kampanye para kandidat Pilpres termasuk di media massa. Namun kampanye dilakukan 24 Maret-13 April 2019.

&amp;ldquo;Salah satu metode kampanye ialah iklan kampanye di media massa. Iklan di media massa difasilitasi oleh KPU. Jadi yang difasilitasi oleh KPU ialah debat capres cawapres, iklan kampanye di media massa, dan APK (alat peraga kampanye). Ini yang difasilitasi,&amp;rdquo; jelas Wahyu.</content:encoded></item></channel></rss>
