<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pria di Hawaii Minta Maaf Telah Bunuh dan Simpan Potongan Jasad Ibunya di Lemari Es</title><description>Gong menyatakan bahwa dia membunuh ibunya dalam sebuah pertengkaran enam bulan sebelumnya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/15/18/2004869/pria-di-hawaii-minta-maaf-telah-bunuh-dan-simpan-potongan-jasad-ibunya-di-lemari-es</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/01/15/18/2004869/pria-di-hawaii-minta-maaf-telah-bunuh-dan-simpan-potongan-jasad-ibunya-di-lemari-es"/><item><title>Pria di Hawaii Minta Maaf Telah Bunuh dan Simpan Potongan Jasad Ibunya di Lemari Es</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/15/18/2004869/pria-di-hawaii-minta-maaf-telah-bunuh-dan-simpan-potongan-jasad-ibunya-di-lemari-es</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/01/15/18/2004869/pria-di-hawaii-minta-maaf-telah-bunuh-dan-simpan-potongan-jasad-ibunya-di-lemari-es</guid><pubDate>Selasa 15 Januari 2019 18:09 WIB</pubDate><dc:creator>Rahman Asmardika</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/01/15/18/2004869/pria-di-hawaii-minta-maaf-telah-bunuh-dan-simpan-potongan-jasad-ibunya-di-lemari-es-MSs3ZCS452.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gong Yu Wei mengaku bersalah telah membunuh ibunya. (Foto: AP)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/01/15/18/2004869/pria-di-hawaii-minta-maaf-telah-bunuh-dan-simpan-potongan-jasad-ibunya-di-lemari-es-MSs3ZCS452.jpg</image><title>Gong Yu Wei mengaku bersalah telah membunuh ibunya. (Foto: AP)</title></images><description>HONOLULU &amp;ndash; Seorang pria yang mengaku membunuh dan memutilasi ibunya dalam sebuah pertengkaran di flat mereka di Honolulu telah dijatuhi hukuman 30 tahun penjara.
Gong Yu Wei didakwa dengan pembunuhan setelah ia memanggil polisi pada 2017 untuk menyerahkan diri setelah berusaha bunuh diri. Menurut dokumen pengadilan, dia mengakui membunuh ibunya Gong Liu Yun sekira enam bulan sebelumnya.
Ketika petugas bertanya di mana ibunya, Gong berkata: &quot;di lemari es&quot;.
Polisi kemudian menemukan jenazah manusia, termasuk dua lengan dengan tangan dan kepala yang dipenggal, di banyak kantong sampah. Demikian dicantumkan dalam dokumen pengadilan. Tahun lalu, Gong mengaku bersalah atas pembunuhan tersebut dan terhindar dari hukuman seumur hidup.
Pengacara pembela dan jaksa penuntut dalam kasus ini mengatakan vonis itu adalah kesepakatan yang didukung keluarga korban.
Gong, 28, menghabiskan sebagian besar waktu dari pembacaan dakwaan pada Senin dengan menundukkan kepalanya. Dia berbicara pelan saat dia meminta maaf kepada keluarganya di China dan Hawaii.
&quot;Saya malu atas apa yang saya lakukan,&quot; katanya sebagaimana dilansir South China Morning Post, Selasa (15/1/2019).
&quot;Maaf, Bu.&quot;
Pengacara publik yang mewakili Gong mengatakan bahwa pria itu merasa tidak pantas mendapatkan pengampunan dari keluarganya.
&quot;Saya ingin menjelaskan bahwa dia memang mencintai ibunya dan dia adalah ibu yang sangat baik,&quot; katanya.
&quot;Dalam situasi apa pun dia tidak pantas menerima apa yang terjadi.&quot;
Hakim Paul Wong mencatat &quot;fakta-fakta yang jelas sensasional&quot; dalam kasus ini, meskipun tidak ada yang menyebutkan detail mengerikan yang terjadi.
Wong menghukum Gong 20 tahun karena pembunuhan dan 10 tahun karena pencurian identitas, yang akan dilayani secara terpisah. Hukuman satu tahun penjara karena penyalahgunaan mayat harus dijalani pada saat yang sama. Gong akan menerima kredit untuk masa tahanan yang sudah dia layani.
Tuduhan pencurian identitas berasal dari Gong yang membayar sewa dengan rekening bank ibunya.
Dewan pembebasan bersyarat akan menentukan jumlah minimum tahun yang harus dilayani Gong.
Wakil Jaksa Penuntut Wayne Tashima mengatakan kantornya tidak akan merekomendasikan kurang dari 20 tahun.
</description><content:encoded>HONOLULU &amp;ndash; Seorang pria yang mengaku membunuh dan memutilasi ibunya dalam sebuah pertengkaran di flat mereka di Honolulu telah dijatuhi hukuman 30 tahun penjara.
Gong Yu Wei didakwa dengan pembunuhan setelah ia memanggil polisi pada 2017 untuk menyerahkan diri setelah berusaha bunuh diri. Menurut dokumen pengadilan, dia mengakui membunuh ibunya Gong Liu Yun sekira enam bulan sebelumnya.
Ketika petugas bertanya di mana ibunya, Gong berkata: &quot;di lemari es&quot;.
Polisi kemudian menemukan jenazah manusia, termasuk dua lengan dengan tangan dan kepala yang dipenggal, di banyak kantong sampah. Demikian dicantumkan dalam dokumen pengadilan. Tahun lalu, Gong mengaku bersalah atas pembunuhan tersebut dan terhindar dari hukuman seumur hidup.
Pengacara pembela dan jaksa penuntut dalam kasus ini mengatakan vonis itu adalah kesepakatan yang didukung keluarga korban.
Gong, 28, menghabiskan sebagian besar waktu dari pembacaan dakwaan pada Senin dengan menundukkan kepalanya. Dia berbicara pelan saat dia meminta maaf kepada keluarganya di China dan Hawaii.
&quot;Saya malu atas apa yang saya lakukan,&quot; katanya sebagaimana dilansir South China Morning Post, Selasa (15/1/2019).
&quot;Maaf, Bu.&quot;
Pengacara publik yang mewakili Gong mengatakan bahwa pria itu merasa tidak pantas mendapatkan pengampunan dari keluarganya.
&quot;Saya ingin menjelaskan bahwa dia memang mencintai ibunya dan dia adalah ibu yang sangat baik,&quot; katanya.
&quot;Dalam situasi apa pun dia tidak pantas menerima apa yang terjadi.&quot;
Hakim Paul Wong mencatat &quot;fakta-fakta yang jelas sensasional&quot; dalam kasus ini, meskipun tidak ada yang menyebutkan detail mengerikan yang terjadi.
Wong menghukum Gong 20 tahun karena pembunuhan dan 10 tahun karena pencurian identitas, yang akan dilayani secara terpisah. Hukuman satu tahun penjara karena penyalahgunaan mayat harus dijalani pada saat yang sama. Gong akan menerima kredit untuk masa tahanan yang sudah dia layani.
Tuduhan pencurian identitas berasal dari Gong yang membayar sewa dengan rekening bank ibunya.
Dewan pembebasan bersyarat akan menentukan jumlah minimum tahun yang harus dilayani Gong.
Wakil Jaksa Penuntut Wayne Tashima mengatakan kantornya tidak akan merekomendasikan kurang dari 20 tahun.
</content:encoded></item></channel></rss>
