<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba 72 Kg dari Malaysia</title><description>BNN bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan percobaan penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi seberat 72 kg.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/15/337/2004636/bnn-dan-bea-cukai-gagalkan-penyelundupan-narkoba-72-kg-dari-malaysia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/01/15/337/2004636/bnn-dan-bea-cukai-gagalkan-penyelundupan-narkoba-72-kg-dari-malaysia"/><item><title>BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba 72 Kg dari Malaysia</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/15/337/2004636/bnn-dan-bea-cukai-gagalkan-penyelundupan-narkoba-72-kg-dari-malaysia</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/01/15/337/2004636/bnn-dan-bea-cukai-gagalkan-penyelundupan-narkoba-72-kg-dari-malaysia</guid><pubDate>Selasa 15 Januari 2019 11:45 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/01/15/337/2004636/bnn-dan-bea-cukai-gagalkan-penyelundupan-narkoba-72-kg-dari-malaysia-DA94JgzENo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi penangkapan penyelundup narkoba. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/01/15/337/2004636/bnn-dan-bea-cukai-gagalkan-penyelundupan-narkoba-72-kg-dari-malaysia-DA94JgzENo.jpg</image><title>Ilustrasi penangkapan penyelundup narkoba. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi sebanyak 72 kilogram di Perairan Lhoksukon, Aceh Utara. Petugas gabungan yang mengetahui aksi tersebut langsung menangkap dan mengamankan kapal yang diduga membawa barang haram itu.
&quot;Setelah digeledah, ditemukan barang bukti sebanyak 72 bungkus di bawah kemudi (kapal). (Ada) 70 bungkus sabu dan 2 bungkus ekstasi. Berat total 72 kg,&quot; ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari kepada Okezone, Selasa (15/1/2019).
(Baca juga: Selundupkan Sabu, Perempuan asal Vietnam Divonis 12 Tahun Penjara)
 

Ia mengungkapkan, narkoba tersebut dibawa dari Malaysia dan rencananya diserahterimakan di tengah laut perbatasan Indonesia-Malaysia.
&quot;Jadi sistemnya kapal ke kapal (ship to ship). Kemudian narkoba tersebut dibawa ke Aceh menggunakan kapal kayu KM Karibia,&quot; terang Arman.
(Baca juga: Bareskrim Tangkap 5 Orang Komplotan Sabu Jaringan Indonesia-Malaysia)
 
Dia menambahkan, penyelundupan narkoba itu diduga dikendalikan oleh seorang narapidana bernama Ramli yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Medan.
&quot;Saat ini masih terus dilakukan pengembangan. Rencananya akan dilakukan press release hari ini jam 14.00 WIB di Kantor Bea Cukai Belawan,&quot; tutur Arman.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi sebanyak 72 kilogram di Perairan Lhoksukon, Aceh Utara. Petugas gabungan yang mengetahui aksi tersebut langsung menangkap dan mengamankan kapal yang diduga membawa barang haram itu.
&quot;Setelah digeledah, ditemukan barang bukti sebanyak 72 bungkus di bawah kemudi (kapal). (Ada) 70 bungkus sabu dan 2 bungkus ekstasi. Berat total 72 kg,&quot; ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari kepada Okezone, Selasa (15/1/2019).
(Baca juga: Selundupkan Sabu, Perempuan asal Vietnam Divonis 12 Tahun Penjara)
 

Ia mengungkapkan, narkoba tersebut dibawa dari Malaysia dan rencananya diserahterimakan di tengah laut perbatasan Indonesia-Malaysia.
&quot;Jadi sistemnya kapal ke kapal (ship to ship). Kemudian narkoba tersebut dibawa ke Aceh menggunakan kapal kayu KM Karibia,&quot; terang Arman.
(Baca juga: Bareskrim Tangkap 5 Orang Komplotan Sabu Jaringan Indonesia-Malaysia)
 
Dia menambahkan, penyelundupan narkoba itu diduga dikendalikan oleh seorang narapidana bernama Ramli yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Medan.
&quot;Saat ini masih terus dilakukan pengembangan. Rencananya akan dilakukan press release hari ini jam 14.00 WIB di Kantor Bea Cukai Belawan,&quot; tutur Arman.</content:encoded></item></channel></rss>
