<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>45 Caleg Perindo Kukar Ikuti Pembekalan</title><description>Acara pembekalan caleg Perindo ini dibuka secara resmi oleh ketua DPW Perindo Kaltim, Hamdani.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/15/606/2004936/45-caleg-perindo-kukar-ikuti-pembekalan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/01/15/606/2004936/45-caleg-perindo-kukar-ikuti-pembekalan"/><item><title>45 Caleg Perindo Kukar Ikuti Pembekalan</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/15/606/2004936/45-caleg-perindo-kukar-ikuti-pembekalan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/01/15/606/2004936/45-caleg-perindo-kukar-ikuti-pembekalan</guid><pubDate>Selasa 15 Januari 2019 20:54 WIB</pubDate><dc:creator>Bambang Ir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/01/15/606/2004936/45-caleg-perindo-kukar-ikuti-pembekalan-NoZxE1v4xy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pembekalan kepada caleg Perindo Kukar. Foto: Okezone/Bambang Ir</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/01/15/606/2004936/45-caleg-perindo-kukar-ikuti-pembekalan-NoZxE1v4xy.jpg</image><title>Pembekalan kepada caleg Perindo Kukar. Foto: Okezone/Bambang Ir</title></images><description>
KUTAI KARTANEGARA - DPD Perindo Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan pembekalan kepada para calon anggota legislatif, Selasa (15/1/2019). Kegiatan dilaksanakan di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong ini, diikuti oleh 45 orang caleg DPRD Kukar, enam Caleg DPRD Kaltim dan enam DPR RI.
Acara pembekalan caleg Perindo ini dibuka secara resmi oleh ketua DPW Perindo Kaltim, Hamdani.
Turut hadir Ketua DPD Perindo Kukar, Eko Wulandanu dan sekretaris Jodi Wahyudi serta jajaran pengurus Perindo lainnya.
Sejumlah masukan dan strategi pun disampaikan oleh narasumber yang berasal dari pengurus DPW Perindo Kaltim yang menyampaikan materi Perhitungan Suara Pemilu 2019 dan tugas pokok struktur partai.

Sedangkan dari KPU Kukar memaparkan materi tentang kampanye dan laporan dana kampanye. Bawaslu Kukar menyampaikan materi tentang aturan, pelanggaran kampanye dan sanksi-sanksi.
Baca:&amp;nbsp;Janji Politisi Sulit Dibawa ke Ranah Hukum
Baca: Lima Partai Ini Diprediksi Melenggang Mulus ke Senayan
Ketua DPD Perindo Kukar Eko Wulandanu mengatakan agenda utama dari pembekalan ini adalah memberikan pemahaman kepada para caleg Perindo tentang aturan main sebagai seorang caleg.
&amp;ldquo;Banyak rambu-rambu yang harus dipatuhi oleh setiap caleg sebelum berkampanye secara perorangan maupun bersama-sama. Diharapkan melalui pembekalan ini, seluruh caleg Perindo paham dan mengerti sehingga tak sampai melakukan pelanggaran yang berujung pada sanksi dari Bawaslu,&amp;rdquo; katanya.

Ketua DPW Perindo Kaltim Hamdani mengatakan, pembekalan menjadi modal setiap caleg Perindo dalam melakukan aktivitas politik. Ia berharap materi-materi yang telah diberikan dapat dipahami secara utuh sehingga tak muncul persoalan baru.
&amp;ldquo;UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 harus menjadi pedoman bagi setiap caleg Perindo. Kegiatan ini menjadi bekal bagi para caleg agar tidak sampai salah langkah saat berkampanye nanti,&amp;rdquo; ujar Hamdani.</description><content:encoded>
KUTAI KARTANEGARA - DPD Perindo Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan pembekalan kepada para calon anggota legislatif, Selasa (15/1/2019). Kegiatan dilaksanakan di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong ini, diikuti oleh 45 orang caleg DPRD Kukar, enam Caleg DPRD Kaltim dan enam DPR RI.
Acara pembekalan caleg Perindo ini dibuka secara resmi oleh ketua DPW Perindo Kaltim, Hamdani.
Turut hadir Ketua DPD Perindo Kukar, Eko Wulandanu dan sekretaris Jodi Wahyudi serta jajaran pengurus Perindo lainnya.
Sejumlah masukan dan strategi pun disampaikan oleh narasumber yang berasal dari pengurus DPW Perindo Kaltim yang menyampaikan materi Perhitungan Suara Pemilu 2019 dan tugas pokok struktur partai.

Sedangkan dari KPU Kukar memaparkan materi tentang kampanye dan laporan dana kampanye. Bawaslu Kukar menyampaikan materi tentang aturan, pelanggaran kampanye dan sanksi-sanksi.
Baca:&amp;nbsp;Janji Politisi Sulit Dibawa ke Ranah Hukum
Baca: Lima Partai Ini Diprediksi Melenggang Mulus ke Senayan
Ketua DPD Perindo Kukar Eko Wulandanu mengatakan agenda utama dari pembekalan ini adalah memberikan pemahaman kepada para caleg Perindo tentang aturan main sebagai seorang caleg.
&amp;ldquo;Banyak rambu-rambu yang harus dipatuhi oleh setiap caleg sebelum berkampanye secara perorangan maupun bersama-sama. Diharapkan melalui pembekalan ini, seluruh caleg Perindo paham dan mengerti sehingga tak sampai melakukan pelanggaran yang berujung pada sanksi dari Bawaslu,&amp;rdquo; katanya.

Ketua DPW Perindo Kaltim Hamdani mengatakan, pembekalan menjadi modal setiap caleg Perindo dalam melakukan aktivitas politik. Ia berharap materi-materi yang telah diberikan dapat dipahami secara utuh sehingga tak muncul persoalan baru.
&amp;ldquo;UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 harus menjadi pedoman bagi setiap caleg Perindo. Kegiatan ini menjadi bekal bagi para caleg agar tidak sampai salah langkah saat berkampanye nanti,&amp;rdquo; ujar Hamdani.</content:encoded></item></channel></rss>
